Breaking News
light_mode

Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Wacana penghentian praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengingatkan bahwa penggandaan dokumen identitas tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa e-KTP sejatinya telah dilengkapi chip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital tanpa perlu difotokopi.

Menurutnya, penggunaan salinan fisik e-KTP seharusnya mulai dikurangi seiring penerapan sistem administrasi berbasis digital dan penguatan perlindungan data pribadi masyarakat.

Namun di lapangan, praktik permintaan fotokopi e-KTP masih menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari berbagai urusan administrasi, baik di sektor pelayanan publik maupun swasta. Mulai dari pengurusan dokumen, pendaftaran layanan, hingga transaksi tertentu, masyarakat masih kerap diminta melampirkan fotokopi identitas sebagai syarat administratif.

Kondisi tersebut memunculkan ironi di tengah upaya transformasi digital yang terus digaungkan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi verifikasi digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pembacaan chip elektronik melalui card reader. Namun di sisi lain, budaya birokrasi berbasis dokumen fisik dinilai masih sangat kuat.

Sejumlah warga mengaku kebingungan karena kebiasaan melampirkan fotokopi KTP telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi prosedur standar di berbagai instansi.

“Kadang untuk layanan sederhana pun tetap diminta fotokopi KTP. Jadi masyarakat mengikuti saja karena takut proses administrasinya terhambat,” ujar Made seorang warga Denpasar.

Pelaku usaha jasa fotokopi juga menilai perubahan menuju sistem digital akan berdampak pada pola usaha mereka. Meski demikian, sebagian mengaku mulai beradaptasi dengan menyediakan layanan digital seperti pencetakan dokumen elektronik dan pemindaian berkas.

Pengamat pelayanan publik menilai pemerintah perlu melakukan sosialisasi lebih masif agar transformasi digital tidak berhenti pada tataran kebijakan. Menurut mereka, perubahan sistem administrasi memerlukan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta standar layanan yang seragam di seluruh instansi.

Selain itu, masih banyak kantor pelayanan yang belum memiliki perangkat pendukung seperti card reader maupun sistem verifikasi digital terintegrasi. Akibatnya, metode konvensional berupa fotokopi dokumen tetap menjadi pilihan paling praktis dalam proses pelayanan sehari-hari.

Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu sering memfotokopi e-KTP sejak beberapa tahun lalu, salah satunya untuk mencegah kerusakan fisik kartu dan meminimalkan penyalahgunaan data pribadi.

Ke depan, pemanfaatan teknologi verifikasi digital diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus meningkatkan keamanan data kependudukan masyarakat. Namun transformasi tersebut dinilai masih membutuhkan waktu sebelum benar-benar diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor pelayanan di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Kembar Jadi Petaka? Membongkar Jejak Kelam Manak Salah di Bali

    Bayi Kembar Jadi Petaka? Membongkar Jejak Kelam Manak Salah di Bali

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kelahiran kembar laki-laki dan perempuan dalam tradisi manak salah pernah dipandang sebagai kondisi yang membawa leteh. Namun, praktik tersebut bukan larangan bagi seluruh masyarakat Bali dan secara resmi telah dihapus sejak 1951. DENPASAR — Kelahiran bayi kembar seharusnya menjadi kabar bahagia bagi sebuah keluarga. Namun dalam sejarah adat Bali, kelahiran kembar laki-laki dan perempuan atau […]

  • Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5841Komentar

    DENPASAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, mengapresiasi langkah Ipda Haris Budiyono yang melaporkan dua media siber ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat dan sesuai regulasi. Emanuel, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan

    Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus pemengaruh media sosial, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Doktif. Kepala Bidang Humas […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Utang Baru Rp876 Triliun Disiapkan untuk RAPBN 2027

    Utang Baru Rp876 Triliun Disiapkan untuk RAPBN 2027

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pemerintah mengandalkan penerbitan SBN Rp779,9 triliun dan pinjaman Rp96,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara. JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pembiayaan utang baru sekitar Rp876,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pembiayaan tersebut akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta penarikan pinjaman dalam dan luar negeri. Porsi terbesar pembiayaan berasal […]

expand_less