I Made “Ariel” Suardana Nahkodai PERADI SAI Denpasar, Jahmada Girsang Soroti Penguatan Hak Imunitas Advokat dalam KUHAP Baru
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
- print Cetak

I Made "Ariel" Suardana, S.H., M.H. (IMAS) Ketua DPC PERADI SAI Denpasar Terpilih.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar menetapkan I Made Ariel Suardana, S.H., M.H. (IMAS) sebagai Ketua DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Organisasi sekaligus Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., C.Med., menegaskan pentingnya penguatan perlindungan profesi advokat melalui pengaturan hak imunitas dalam KUHAP baru.

±152 Anggota PERADI SAI yang hadir dalam Muscab II DPC PERADI SAI Denpasar.
Muscab II yang digelar di Hotel Quest San Denpasar, Jumat (3/7/2026), mengusung tema “Memperkuat Marwah Advokat sebagai Profesi Officium Nobile dalam Penegakan Hukum dan Keadilan.”
Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, IMAS berhasil meraih 174 suara dari total 276 suara anggota yang menggunakan hak pilih. Sementara rivalnya, I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA., memperoleh 102 suara.
Kemenangan tersebut mengantarkan IMAS memimpin DPC PERADI SAI Denpasar untuk empat tahun ke depan.

Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., C.Med.
Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI.
Dalam sambutannya, Ketua DPN PERADI SAI Jahmada Girsang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Muscab yang dinilai mencerminkan proses demokrasi organisasi. Ia menekankan bahwa kepemimpinan organisasi advokat seharusnya lahir dari aspirasi anggota, pengalaman organisasi, serta proses pembinaan profesi.
Menurutnya, organisasi advokat tidak semestinya dibangun dengan pendekatan top down, melainkan melalui mekanisme bottom up yang memberi ruang bagi anggota untuk menentukan arah organisasi.
“Seorang pimpinan cabang organisasi advokat seharusnya berangkat dari kondisi lapangan, bukan dari asumsi top down. Pemimpin organisasi advokat mestinya lahir dari aspirasi para advokat dan pembinaan profesi, bukan semata diatur dari atas,” ujar Jahmada.

Ia menilai model organisasi yang dibangun dari bawah akan lebih mampu menjaga independensi profesi sekaligus melahirkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan para advokat.
Jahmada juga berharap ketua terpilih memiliki pengalaman organisasi yang kuat di Bali, aktif dalam kegiatan profesi, serta memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan organisasi.
Selain membahas tata kelola organisasi, Jahmada turut mengapresiasi pengaturan hak imunitas advokat dalam KUHAP baru. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi langkah maju dalam reformasi sistem peradilan karena memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada advokat saat menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, baik di dalam maupun di luar persidangan.

“Penguatan hak imunitas advokat dalam KUHAP baru merupakan bentuk perlindungan terhadap profesi sekaligus mempertegas posisi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Jahmada juga mendorong penerapan standar kompetensi dan sistem pembinaan profesi yang seragam di seluruh organisasi advokat. Ia bahkan kembali menggaungkan pembentukan Dewan Advokat Indonesia (DAI) sebagai wadah pemersatu seluruh advokat di Indonesia.
Sementara itu, dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih, IMAS menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh anggota, termasuk pihak yang menjadi rival dalam kontestasi.

Ia mengatakan kepemimpinannya akan difokuskan pada perlindungan terhadap advokat, peningkatan pelayanan organisasi, serta menjaga kehormatan profesi.
“Saya mengusung semangat berpengalaman dan selalu melindungi rekan sejawat serta menjaga marwah profesi advokat. Kami siap bekerja melayani rekan sejawat selama 24 jam dan berupaya memastikan tidak ada lagi potensi kriminalisasi terhadap advokat,” tegas IMAS.
IMAS dikenal sebagai advokat yang aktif menangani berbagai persoalan hukum di Bali. Selain berprofesi sebagai pengacara, ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali. Namanya kerap terlibat dalam pendampingan berbagai perkara, mulai dari dugaan korupsi, sengketa pertanahan, hingga isu penegakan hukum.

Menjelang pelaksanaan Muscab, IMAS juga memperoleh dukungan lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP). Saat pengundian nomor urut, ia mendapatkan nomor urut 1 dan menegaskan bahwa pemilihan ketua harus menjadi ruang adu gagasan, pengalaman, serta kapasitas kepemimpinan.
Terpilihnya IMAS diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan peran advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.
Editor – Ray

Hey there! I know this is kinda off topic but I was wondering which blog platform are you using for this website?
3 Juli 2026 5:14 PMI’m getting fed up use of medical products WordPress
because I’ve had problems with hackers and I’m looking at options for another platform.
I would be great if you could point me in the direction of a good platform.