Breaking News
light_mode

60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 korban jiwa.

Koalisi menilai banjir tersebut bukan sekadar akibat curah hujan ekstrem, tetapi hasil dari kegagalan sistemik negara dalam mengelola ruang hidup rakyat.

“Banjir ini bukan musibah alam semata, tapi akibat dari keserakahan pembangunan dan abainya negara terhadap tata ruang dan lingkungan,” tegas Ignatius Rhadite, selaku Tim Advokasi PULIHKAN BALI dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/11).

Melalui Zoom meeting, Ida Bagus Mandhara Brasika yang saat ini berada diluar negeri mengutarakan, dalam notifikasi CLS tersebut, 15 lembaga pemerintahan, mulai dari Presiden RI hingga para kepala daerah di Bali, digugat bertanggung jawab. Gugatan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan aman sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami menyoroti runtuhnya tata kelola ruang dan eksploitasi lahan di Bali yang berlangsung masif tanpa kontrol. Antara tahun 2019–2024, Bali kehilangan 6.522 hektare sawah—setara lebih dari 1.000 hektare per tahun—akibat pembangunan pesat pascapandemi, terutama di sektor properti dan digital nomad. Pertumbuhan lahan terbangun bahkan meningkat hingga 501% di kawasan Sarbagita sejak 2010, sementara hutan di DAS Ayung kini tinggal sekitar 3%, ” Ujarnya dalam zoom.

Kemudian ditambahkan, “Ini bukan pembangunan, ini penghapusan ruang hidup rakyat,” ujar Suriadi Darmoko, salah satu anggota Koalisi. Defisit ruang terbuka hijau (RTH) di Denpasar juga disebut memprihatinkan, hanya 3,2% dari total wilayah, jauh di bawah ambang batas 30% sebagaimana diatur undang-undang. Ketika hujan ekstrem turun, sistem drainase yang dangkal dan penuh sampah tak mampu menampung limpasan air.

Krisis diperburuk oleh pengelolaan sampah yang amburadul. Data Koalisi mencatat, timbulan sampah meningkat dari 800 ribu ton pada 2019 menjadi lebih dari 1,2 juta ton pada 2024, dengan 52% di antaranya tidak tertangani. Setiap tahun, sekitar 33 ribu ton sampah mengalir ke perairan Bali.

Ironisnya, di tengah risiko bencana yang meningkat, fasilitas mitigasi di ruang publik nyaris tak memadai. Jalur evakuasi minim, bangunan publik seperti Pasar Kumbasari tak memiliki petunjuk evakuasi layak, dan sebagian warga meninggal karena terjebak dalam bangunan tanpa akses penyelamatan.

Atas dasar itu, Koalisi PULIHKAN BALI menuntut lima langkah konkret dari pemerintah dalam waktu 60 hari:

1. Moratorium izin investasi dan proyek pembangunan yang merusak lingkungan di Bali.

2. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Sarbagita secara partisipatif.

3. Audit kebijakan pembangunan dan tata ruang yang memperparah bencana iklim.

4. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Keadilan Iklim yang mengatur mitigasi, adaptasi, dan kompensasi terhadap kerusakan lingkungan.

5. Dialog bermakna antara pemerintah dan warga untuk mencari penyelesaian administratif sebelum gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Jika dalam 60 hari tidak ada tanggapan memadai, warga bersama Koalisi menegaskan akan melanjutkan gugatan ke pengadilan.

“Bali tidak butuh seremonial penanaman pohon atau baliho hijau. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang salah,” tegas Oka Agastya, dari tim ahli.

Aksi warga ini menjadi alarm keras bahwa krisis ekologis Bali bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Negara yang lalai menjaga bumi pertiwi kini harus bersiap digugat oleh rakyatnya sendiri. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Vine
    • 1Komentar

    Banjar Bayad — Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, masyarakat adat di Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar kembali menggelar parade ogoh-ogoh yang berlangsung meriah pada malam pengerupukan, sehari sebelum Nyepi, Rabu 18 Maret 2026. Tradisi tahunan ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Tawur Kesanga yang bertujuan menetralisir energi negatif serta mengusir unsur kejahatan […]

  • Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (18/4/2026), bersama keluarga melaksanakan persembahyangan (tangkil) di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Selain bersembahyang dalam rangka Hari Raya Tumpek Landep, Tutik juga menyempatkan diri mengunjungi Posko Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB). Ia menyampaikan bahwa momentum Tumpek Landep dimaknai sebagai hari penyucian […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR — Keluarga Besar Partai Demokrat Bali menyalurkan bantuan paket sembako bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.K.P.S, bersama Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, jajaran pengurus, kader, dan simpatisan pada […]

  • Meme KDM soal Genderuwo Penjaga Hutan, Menampar Cara Negara Merawat Alam

    Meme KDM soal Genderuwo Penjaga Hutan, Menampar Cara Negara Merawat Alam

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    JAKARTA — Pernyataan Kang Deddy Mulyadi (KDM) yang menyebut bahwa “lebih baik hutan dijaga oleh genderuwo dan kuntilanak daripada Kementerian Kehutanan” mendadak viral dan menjelma menjadi meme di berbagai platform media sosial. Potongan pernyataan bernada satir itu menyulut reaksi luas publik—mulai dari gelak tawa, kritik tajam terhadap tata kelola hutan, hingga refleksi mendalam tentang kearifan […]

expand_less