Breaking News
light_mode

Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH.

Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh substansi persoalan utama. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut terkesan “ngae-ngae” atau berlebihan dan tidak relevan dalam konteks pembuktian hukum.

“Tidak perlu pakai sumpah pocong segala. Buktikan saja dengan data dan fakta di hadapan penyidik. Jangan sampai terkesan ‘pati kaplug’ seolah tidak punya bukti,” tegas Somya, Jumat (3/4/2026).

Kasus ini sendiri berangkat dari Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah yang tercatat atas nama Desa Adat Serangan.

Menurut Somya, bantahan IMS justru membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia menilai narasi yang berkembang di media cenderung membangun alibi yang berpotensi memperluas lingkaran pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau melihat narasi yang disampaikan, justru membuka indikasi adanya pihak lain yang ikut terlibat. Ini yang harus didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pokok persoalan yang harus dijawab bukanlah polemik narasi, melainkan kejelasan aliran dana hasil penjualan tanah desa adat tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan sederhana: ke mana uang hasil penjualan tanah itu? Kapan diserahkan, kepada siapa, dan berapa jumlahnya? Itu yang harus dibuktikan, bukan dengan sumpah-sumpahan,” imbuhnya.

Somya juga menyoroti perubahan klaim terkait status tanah. Ia mempertanyakan pernyataan IMS yang menyebut tanah tersebut bukan milik Desa Adat Serangan, padahal sertifikat hak milik (SHM) tercatat atas nama desa adat dan tidak pernah dibatalkan secara hukum.

“Kalau sejak awal merasa itu bukan milik desa adat, kenapa menggunakan nama desa dalam proses sertifikasi dan transaksi? Ini justru menimbulkan pertanyaan serius soal proses yang terjadi,” tegasnya.

Terkait klaim IMS mengenai adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan pembahasan di Sabha Desa, Somya mempersilakan hal tersebut dibuktikan dalam proses hukum.

“Silakan sampaikan semua itu di hadapan penyidik. Biarkan penyidik yang menilai apakah relevan atau tidak dengan perkara ini,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan dan telah didukung dengan bukti serta notulensi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Melihat dinamika yang berkembang, pihaknya mendesak Polda Bali untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar proses ini dipercepat sehingga terang benderang dan masyarakat adat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Di sisi lain, IMS sebelumnya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa bukan milik Desa Adat Serangan, melainkan milik warga Kampung Bugis.

Menurut IMS, penggunaan nama desa adat dalam transaksi merupakan inisiatif untuk membantu kebutuhan pendanaan desa, termasuk pembiayaan upacara dan pelunasan utang.

Ia juga mengklaim bahwa kesepakatan terkait hal tersebut telah dibahas dalam Paruman Sabha Desa pada 2021 dan diterima oleh pihak-pihak yang hadir.

Lebih lanjut, IMS menyebut perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 16 Oktober 2025, yang memenangkan pihak ahli waris pemilik tanah.

Tak hanya itu, IMS juga melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pencemaran nama baik serta dugaan penggelapan dana desa senilai Rp2,5 miliar.

Sebagai bentuk keyakinannya, IMS bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjalani sumpah secara niskala, termasuk “sumpah pocong”, bersama pihak yang melaporkannya.

Namun bagi Somya, pembuktian dalam perkara hukum tidak dapat digantikan oleh ritual.

“Ini ranah hukum, bukan pembuktian secara spiritual. Kalau memang benar, tunjukkan dengan bukti,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALEMBANG – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka di Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak hanya memvonis mati Kopda Bazarsah, tetapi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa […]

  • Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar, termasuk sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Penggeledahan dilakukan […]

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • Panglima Militer Uganda Tutup Dua Media Independen, Kebebasan Pers Kembali Jadi Sorotan

    Panglima Militer Uganda Tutup Dua Media Independen, Kebebasan Pers Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    KAMPALA – Kebebasan pers di Uganda kembali menjadi sorotan dunia setelah Panglima Militer Uganda, Muhoozi Kainerugaba, memerintahkan penghentian operasional dua media independen terbesar di negara tersebut. Keputusan yang diumumkan pada Minggu (28/6/2026) itu memicu kekhawatiran atas meningkatnya pembatasan terhadap ruang kebebasan berekspresi. Muhoozi Kainerugaba, yang juga merupakan putra Presiden Yoweri Museveni, menyatakan bahwa harian Daily […]

  • Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Gung De: Saatnya Garuda buktikan diri, jangan takut, main dengan cerdas dan totalitas! JEDDAH — Laga hidup mati akan dijalani Tim Nasional Indonesia dini hari nanti saat menghadapi Irak dalam lanjutan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan yang digelar di King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Minggu (12/10/2025) pukul 02.30 WIB ini […]

  • Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    GIANYAR — Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Politisi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menilai penanganan sampah di Pulau Dewata saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan bahkan bisa menjadi “bom waktu” yang seharusnya telah diantisipasi sejak satu dekade lalu. Menurutnya, larangan sistem open dumping yang sudah diberlakukan sejak tahun 2008 seharusnya menjadi momentum […]

expand_less