Breaking News
light_mode

Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH.

Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh substansi persoalan utama. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut terkesan “ngae-ngae” atau berlebihan dan tidak relevan dalam konteks pembuktian hukum.

“Tidak perlu pakai sumpah pocong segala. Buktikan saja dengan data dan fakta di hadapan penyidik. Jangan sampai terkesan ‘pati kaplug’ seolah tidak punya bukti,” tegas Somya, Jumat (3/4/2026).

Kasus ini sendiri berangkat dari Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah yang tercatat atas nama Desa Adat Serangan.

Menurut Somya, bantahan IMS justru membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia menilai narasi yang berkembang di media cenderung membangun alibi yang berpotensi memperluas lingkaran pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau melihat narasi yang disampaikan, justru membuka indikasi adanya pihak lain yang ikut terlibat. Ini yang harus didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pokok persoalan yang harus dijawab bukanlah polemik narasi, melainkan kejelasan aliran dana hasil penjualan tanah desa adat tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan sederhana: ke mana uang hasil penjualan tanah itu? Kapan diserahkan, kepada siapa, dan berapa jumlahnya? Itu yang harus dibuktikan, bukan dengan sumpah-sumpahan,” imbuhnya.

Somya juga menyoroti perubahan klaim terkait status tanah. Ia mempertanyakan pernyataan IMS yang menyebut tanah tersebut bukan milik Desa Adat Serangan, padahal sertifikat hak milik (SHM) tercatat atas nama desa adat dan tidak pernah dibatalkan secara hukum.

“Kalau sejak awal merasa itu bukan milik desa adat, kenapa menggunakan nama desa dalam proses sertifikasi dan transaksi? Ini justru menimbulkan pertanyaan serius soal proses yang terjadi,” tegasnya.

Terkait klaim IMS mengenai adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan pembahasan di Sabha Desa, Somya mempersilakan hal tersebut dibuktikan dalam proses hukum.

“Silakan sampaikan semua itu di hadapan penyidik. Biarkan penyidik yang menilai apakah relevan atau tidak dengan perkara ini,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan dan telah didukung dengan bukti serta notulensi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Melihat dinamika yang berkembang, pihaknya mendesak Polda Bali untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar proses ini dipercepat sehingga terang benderang dan masyarakat adat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Di sisi lain, IMS sebelumnya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa bukan milik Desa Adat Serangan, melainkan milik warga Kampung Bugis.

Menurut IMS, penggunaan nama desa adat dalam transaksi merupakan inisiatif untuk membantu kebutuhan pendanaan desa, termasuk pembiayaan upacara dan pelunasan utang.

Ia juga mengklaim bahwa kesepakatan terkait hal tersebut telah dibahas dalam Paruman Sabha Desa pada 2021 dan diterima oleh pihak-pihak yang hadir.

Lebih lanjut, IMS menyebut perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 16 Oktober 2025, yang memenangkan pihak ahli waris pemilik tanah.

Tak hanya itu, IMS juga melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pencemaran nama baik serta dugaan penggelapan dana desa senilai Rp2,5 miliar.

Sebagai bentuk keyakinannya, IMS bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjalani sumpah secara niskala, termasuk “sumpah pocong”, bersama pihak yang melaporkannya.

Namun bagi Somya, pembuktian dalam perkara hukum tidak dapat digantikan oleh ritual.

“Ini ranah hukum, bukan pembuktian secara spiritual. Kalau memang benar, tunjukkan dengan bukti,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes RI di Singapura Bahas Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Bersama CEO PT BIBU dan Penglingsir Bali

    Dubes RI di Singapura Bahas Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Bersama CEO PT BIBU dan Penglingsir Bali

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Singapura – Delegasi pimpinan PT BIBU Panji Sakti, bersama dua tokoh adat dan budaya Bali dari kalangan penglingsir (pemangku keraton), menyambangi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Mereka diterima Duta Besar Suryopratomo, dalam rangka membahas persiapan dan dukungan di segala lini terhadap rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. “Kami memiliki komitmen untuk mewujudkan bandara […]

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

  • Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Wana Seraya sambil membagikan sembako bagi 37 lansia yang dirawat di panti tersebut, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Panti ini merupakan tempat perawatan bagi lanjut usia yang membutuhkan perawatan kesehatan dan perawatan jangka panjang, jadi berbeda dengan […]

  • Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    Denpasar — Anggota DPR RI Komisi IX, Tutik Kusuma Wardhani, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Siwalatri kepada seluruh umat Hindu, bertepatan dengan perayaan Hari Suci Siwalatri pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tutik berharap perayaan Hari Suci Siwalatri yang diperingati setahun sekali ini dapat berlangsung penuh makna serta membawa berkah bagi umat Hindu, khususnya di […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG, BALI — Nuanu Creative City menyoroti peran penting seniman perempuan dalam membangun ekosistem seni yang inklusif melalui pameran bertajuk “Semburat Bali” yang digelar di Labyrinth Art Gallery hingga 22 Maret 2026. Sebagai kawasan kreatif yang menggabungkan seni, inovasi, dan kolaborasi lintas disiplin, Nuanu menghadirkan ruang bagi para kreator untuk bereksperimen, mengekspresikan gagasan, serta berinteraksi […]

expand_less