Breaking News
light_mode

Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) karena terbukti melanggar ketentiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai tidak menghormati peraturan daerah yang berlaku di Indonesia. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pelanggaran tersebut terungkap melalui koordinasi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, CHK mengakui telah melepas garis pita Satpol PP (Pol PP Line) di sejumlah titik lahan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan ketidakpatuhan terhadap otoritas penegak peraturan daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi kepada warga negara asing yang tidak menaati aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, deportasi merupakan langkah konkret penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Bali.

CHK dideportasi pada Senin malam, 26 Januari 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Jeju Air dengan rute Denpasar–Incheon pada pukul 23.05 Wita. Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 juga resmi dibatalkan. Imigrasi turut mengusulkan agar nama yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan.

Kasus ini disebut menjadi bukti efektivitas sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Penindakan berawal dari laporan proaktif Satpol PP Badung yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

Winarko menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat serta selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Sinergi melalui pertukaran informasi dan operasi gabungan bersama Satpol PP dan unsur TIMPORA lainnya akan terus ditingkatkan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Lewat Teknologi Radar Satelit Canggih

    Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Lewat Teknologi Radar Satelit Canggih

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Yogyakarta – Nama Prof. Dr. Josaphat Tetuko Sri Sumantyo menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia berkelas dunia di bidang teknologi dan sains. Ilmuwan asal Indonesia yang kini berkarier di Jepang tersebut dikenal luas berkat berbagai inovasi di bidang radar dan satelit yang telah dimanfaatkan di banyak negara. Salah satu karya yang […]

  • Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026 resmi digelar pada 1–28 Februari 2026 dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Kegiatan ini diselenggarakan serentak di seluruh Bali, menghadirkan berbagai lomba, pementasan seni, konservasi lontar, serta pameran teknologi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali untuk memperkuat jati diri Krama Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan […]

  • Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Muncul dugaan serius terkait praktik monopoli sektor pertambangan di Kabupaten Rote Ndao oleh oknum tertentu, yang disinyalir tanpa sepengetahuan Bupati. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah. CV-CV tertentu diduga kuat berupaya memonopoli seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Ada indikasi […]

  • KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI se-Bali, di The Trans Resort, Badung, Sabtu (24/1). Dalam sambutannya, Kaesang […]

  • Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal. Kepercayaan Wayan Nardi […]

  • Bawahan Prabowo Pakai Mercedes-Maybach GLS 600 Berpelat Merah, Publik Soroti Transparansi Penggunaan Kendaraan Dinas

    Bawahan Prabowo Pakai Mercedes-Maybach GLS 600 Berpelat Merah, Publik Soroti Transparansi Penggunaan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Sebuah foto yang memperlihatkan sport utility vehicle (SUV) mewah Mercedes-Maybach GLS 600 menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Unggahan yang pertama kali beredar melalui platform Threads itu dengan cepat menyebar ke berbagai media sosial dan menjadi perbincangan publik. Foto tersebut diunggah oleh akun […]

expand_less