Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Terungkap sudah, kasus yang menyeret mantan kepala BPN Kabupaten Badung yang santer pemberitaan di media dalam persidangan Pra Peradilan beberapa waktu yang lalu, untuk memenuhi unsur keadilan (cover both side) awak media menemui kuasa hukum Harmaini Idris Hasibuan SH., ia merupakan kuasa hukum dari Pengempon Pura Dalam Balangan, di salah satu kedai makanan di bilangan Renon, Minggu, 22 Februari 2026.

Dalam keterangannya, Sengketa Pengempon Pura Dalam Balangan ini mencuat lantaran menyeret banyak pihak, salah satunya Pejabat Made Daging. Awak media menilai mengapa penyidik begitu pede (percaya diri) terhadap kasus ini, tentu lantaran adanya upaya dari pejabat tersebut melakukan banyak dugaan rekayasa merubah peta letak dari gambar tanah milik Pengempon Pura Dalam Balangan untuk kepentingan sesuatu atau memperkaya orang lain.

Dalam penjelasannya pada peta, diduga dengan sengaja “menelan” 7.050 m² tanah sakral Nista Mandala Pura Dalam Balangan (di bawah tebing) plus 3.000 m² tanah negara/tebing, lalu digabungkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM) 725/Jimbaran milik salah satu pengusaha kaya di Bali. Dengan dugaan Sertifikat 4 hektar menjadi lebih besar menjadi 5,1 hektar di lapangan, tentu hal ini menyebabkan negara dirugikan.

Kemudian terjadi pengukuran yang diduga tidak sah pada 5 Agustus 2020, yang dikatakannya tidak berdasarkan data fisik dan data yuridis.

“Ia (Made Daging) tidak mengganti asli surat ukur dengan surat ukur yang baru sehingga dapat dikategorikan memenuhi unsur perbuatan tindak pidana kejahatan mafia tanah, ” Ungkapnya menjelaskan.

Belum dikatakan lagi bahwa pengaduan kepada Ombudsman RI dengan LAHP No. 0095/LM/X/2018/DPS-JKT telah menyatakan bahwa mantan kepala BPN Badung tersebut dikatakan telah melakukan tindakan Maladministrasi.

“Tetapi permohonan dan perintah itu tetap saja diabaikan, sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang tahun 2026 tidak juga dilakukan pengukuran ulang berdasarkan peraturan berbasis data fisik dan data yuridis”

“Pihak Kepada BPN Kabupaten Badung dan dia (Made Daging) tidak pernah dilakukan, ” Ungkapnya kecewa.

Belum lagi kesakralan Pura Dalam Balangan yang menurut sejarah, pada Babad Shri Nararya Kreshna Kepakisan (1272 M-1352 M) dan tertulis dalam prasasti Belayu lembar 5.a., bahwa dengan bukti fakta keberadaan dari Pura Dalam Balangan Jimbaran sudah ada dan sudah berdiri sejak 600 tahun yang lalu.

“Kami memiliki bukti juga pernyataan dari Juru Ukur (JU) BPN Heri Budiyanto tertanggal 26 April 2000 yang mengukur tanah SHM 725/1989/Jimbaran yang tanahnya berbatas dengan tebing bukan pantai atau laut, yang telah disaksikan oleh Klian Banjar Cenggiling I Ketut Karma dan Perbekel Desa Jimbaran I Wayan Reg, ” Ujarnya.

Melihat seabrek bukti dan petunjuk ini, tidak mungkin lagi penegak hukum bisa bermain – main terhadap kebenaran yang menjadi hak warisan leluhur berupa bagian dari Pura tua.

Yang menjadi perhatian awak media adalah seberapa lama waktu yang harus diperjuangkan untuk kebenaran yang sudah gamblang terlihat. Akankah ada keadilan untuk saksi peradaban sejarah sebuah situs suci yang berada berabad – abad lamanya.

‘Kita tahu lawan kita orang kuat, tetapi saya yakin Tuhan tidak akan tidur menyaksikan perjuangan kita, ” Pungkas Hasibuan.

Editor – Ray

 

* Sampai berita ini turun belum ada konfirmasi resmi dari BPN Kabupaten Badung dan pihak Made Daging memilih tidak menjawab pesan whatapps.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    KLUNGKUNG — Pernyataan mantan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengenai polemik proyek lift kaca Pantai Kelingking justru dinilai membuka ruang lebih besar atas dugaan kelalaian kewenangan. Pengamat sosial politik, I Gusti Putu Artha, SP, M.Si., menegaskan bahwa klarifikasi Suwirta bukan meredam kritik, tetapi makin memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan perizinan pada masa […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

  • Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka di Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak hanya memvonis mati Kopda Bazarsah, tetapi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa […]

  • Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG, 3 Maret 2026 – Nuanu Creative City menggelar forum diskusi bertajuk Nuanu Future Talks: Gastronomy Leaders pada 4 Maret 2026, menghadirkan para pemilik restoran, chef, dan pelaku industri hospitality terkemuka di Bali. Forum sehari ini dirancang sebagai ruang dialog strategis untuk membahas arah perkembangan sektor makanan dan minuman (F&B) di Bali agar tumbuh secara […]

  • Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    SUMATERA BARAT – Spesies bunga langka Rafflesia hasseltii kembali membuat gebrakan dunia botani setelah ilmuwan berhasil menemukannya mekar di hutan hujan Sumatera Barat. Penemuan ini menjadi momen emosional yang mengharukan karena keberhasilannya datang setelah 13 tahun pencarian tanpa henti. Dalam video yang diunggah akun resmi Oxford University, terlihat seorang pemandu lokal, Septian Andriki atau Deki, […]

  • Pansus Trap Temui BTID! Bendesa Serangan Malah Tuding Pansus Trap Tak Gubris Pengkavlingan kawasan LNG

    Pansus Trap Temui BTID! Bendesa Serangan Malah Tuding Pansus Trap Tak Gubris Pengkavlingan kawasan LNG

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Tim Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bertandang ke PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk menanyakan laporan masyarakat dan ramainya media tentang pernyataan sebanyak 82 hektar hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali […]

expand_less