Breaking News
light_mode

Kresna Budi Minta Pansus TRAP Lebih Persuasif, Fokus Awasi Banjir dan Bangunan Berisiko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINGARAJA — Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyoroti arah kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali yang belakangan gencar melakukan penertiban sejumlah usaha terkait dugaan pelanggaran tata ruang. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan seharusnya lebih difokuskan pada persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Politisi Partai Golkar asal Liligundi, Buleleng itu menilai masih banyak persoalan tata ruang yang lebih mendesak untuk ditangani, seperti potensi banjir akibat penyempitan daerah aliran sungai (DAS) hingga keberadaan bangunan pariwisata di kawasan rawan bencana.

“Kawasan hulu dan hilir yang berpotensi menyebabkan banjir itu justru harus menjadi prioritas pengawasan. Begitu juga bangunan yang berisiko terhadap keselamatan wisatawan,” ujar Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Ia mengatakan pandangannya tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang meminta kader Golkar di DPRD maupun Pansus RTRW lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

“Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas, anggota Golkar di Pansus RTRW diminta memilah dan memprioritaskan pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, terutama penyebab banjir,” katanya.

Kresna Budi menyoroti sejumlah titik yang dinilai rawan, mulai dari kawasan Denpasar, Badung hingga Pancasari di Kecamatan Sukasada, Buleleng. Menurutnya, persoalan banjir yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan lingkungan.

Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan sejumlah bangunan pariwisata di kawasan tebing dan jurang di Kintamani yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan wisatawan.

“Hal yang membahayakan wisatawan seperti bangunan di atas jurang di Kintamani itu yang mestinya mendapat perhatian serius. Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau penebangan lima pohon mangrove,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap bangunan di kawasan rawan bencana dapat berujung pada tanggung jawab hukum pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi musibah.

“Kalau terjadi bencana dan ada korban, tentu pemerintah daerah bisa dianggap lalai karena melakukan pembiaran bertahun-tahun,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kresna Budi juga menyoroti polemik terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurut dia, KEK telah memiliki dasar hukum tersendiri yang bersifat lex specialis sehingga tidak perlu terus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

“Daerah memang harus mengikuti kebijakan pusat. KEK itu sudah memiliki aturan khusus dan tupoksinya jelas, jadi tidak perlu tumpang tindih,” katanya.

Ia menegaskan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, namun tetap dengan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat maupun eksekutif.

“Fungsi legislatif itu harus memberi masukan kepada eksekutif. Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, harus berani mengingatkan, termasuk kepada gubernur,” tandasnya.

Kresna Budi juga menyoroti lambannya penanganan banjir di kawasan Pancasari yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius.

“Pelanggaran yang berat itu justru pembiaran. Contohnya banjir di Pancasari yang sampai merendam kawasan, tapi penanganannya lambat. Hal-hal penting seperti ini yang seharusnya cepat direspons,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kota Denpasar yang semakin padat, kebutuhan akan tempat istirahat sejenak yang nyaman dan menenangkan menjadi semakin penting bagi para pekerja kota. Baik untuk rehat sejenak di tengah jam kerja, maupun tempat melepas penat selepas pulang kantor, warga kini memiliki alternatif baru yang menarik, Kakiang Bakery & Foot Reflexology. Terletak […]

  • Tensa Festival 2026, SD Negeri 10 Sanur Rayakan Prestasi dan Kreativitas Siswa

    Tensa Festival 2026, SD Negeri 10 Sanur Rayakan Prestasi dan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – SD Negeri 10 Sanur menutup Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan menggelar Tensa Festival 2026 pada 9–10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi wadah apresiasi terhadap prestasi, kreativitas, dan pengembangan karakter siswa melalui berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif. Festival yang melibatkan seluruh warga sekolah itu menghadirkan beragam agenda, mulai dari pentas seni dan […]

  • NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Denpasar – Ketua Umum DPP NCPI, Dr. Gusti Kade Sutawa, SE., MM., MBA, menyerukan kepada seluruh jajaran NCPI Bali untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada penguatan sektor pariwisata serta penanganan berbagai persoalan aktual yang menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya di Denpasar, Gusti Kade Sutawa menegaskan bahwa […]

  • Kasus Batu Ampar! SHPL pengganti Dianggap Melawan Hukum dan Cacat Yuridis

    Kasus Batu Ampar! SHPL pengganti Dianggap Melawan Hukum dan Cacat Yuridis

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Legal Opinion Kantor Hukum Cahya Iustisia menyebut SHPL pengganti tahun 2020 telah dinyatakan batal oleh PTUN Denpasar dan menjadi dasar keberatan terhadap gugatan Pemkab Buleleng kepada warga Pejarakan. BULELENG — Dasar hukum gugatan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap sejumlah warga dalam sengketa tanah bekas Proyek Pengapuran di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, kembali dipersoalkan. Kantor […]

  • Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Setelah lebih dari satu dekade vakum, ruang seni legendaris Serambi Art Antida di Denpasar kembali hadir dalam wajah baru: Antida Sound Garden. Peresmian ruang seni ini berlangsung meriah pada Sabtu malam (19/7) melalui acara bertajuk “The Rebirth of Antida Sound Garden”, yang disambut hangat oleh puluhan pelaku seni dan penonton dari berbagai komunitas. […]

  • Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025. Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk […]

expand_less