Kresna Budi Minta Pansus TRAP Lebih Persuasif, Fokus Awasi Banjir dan Bangunan Berisiko
- account_circle Admin
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SINGARAJA — Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyoroti arah kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali yang belakangan gencar melakukan penertiban sejumlah usaha terkait dugaan pelanggaran tata ruang. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan seharusnya lebih difokuskan pada persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
Politisi Partai Golkar asal Liligundi, Buleleng itu menilai masih banyak persoalan tata ruang yang lebih mendesak untuk ditangani, seperti potensi banjir akibat penyempitan daerah aliran sungai (DAS) hingga keberadaan bangunan pariwisata di kawasan rawan bencana.
“Kawasan hulu dan hilir yang berpotensi menyebabkan banjir itu justru harus menjadi prioritas pengawasan. Begitu juga bangunan yang berisiko terhadap keselamatan wisatawan,” ujar Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).
Ia mengatakan pandangannya tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang meminta kader Golkar di DPRD maupun Pansus RTRW lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.
“Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas, anggota Golkar di Pansus RTRW diminta memilah dan memprioritaskan pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, terutama penyebab banjir,” katanya.
Kresna Budi menyoroti sejumlah titik yang dinilai rawan, mulai dari kawasan Denpasar, Badung hingga Pancasari di Kecamatan Sukasada, Buleleng. Menurutnya, persoalan banjir yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan lingkungan.
Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan sejumlah bangunan pariwisata di kawasan tebing dan jurang di Kintamani yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan wisatawan.
“Hal yang membahayakan wisatawan seperti bangunan di atas jurang di Kintamani itu yang mestinya mendapat perhatian serius. Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau penebangan lima pohon mangrove,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap bangunan di kawasan rawan bencana dapat berujung pada tanggung jawab hukum pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi musibah.
“Kalau terjadi bencana dan ada korban, tentu pemerintah daerah bisa dianggap lalai karena melakukan pembiaran bertahun-tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kresna Budi juga menyoroti polemik terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurut dia, KEK telah memiliki dasar hukum tersendiri yang bersifat lex specialis sehingga tidak perlu terus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.
“Daerah memang harus mengikuti kebijakan pusat. KEK itu sudah memiliki aturan khusus dan tupoksinya jelas, jadi tidak perlu tumpang tindih,” katanya.
Ia menegaskan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, namun tetap dengan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat maupun eksekutif.
“Fungsi legislatif itu harus memberi masukan kepada eksekutif. Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, harus berani mengingatkan, termasuk kepada gubernur,” tandasnya.
Kresna Budi juga menyoroti lambannya penanganan banjir di kawasan Pancasari yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius.
“Pelanggaran yang berat itu justru pembiaran. Contohnya banjir di Pancasari yang sampai merendam kawasan, tapi penanganannya lambat. Hal-hal penting seperti ini yang seharusnya cepat direspons,” pungkasnya.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar