Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025

JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi atau kebencian, melainkan penegakan amanat UUD 1945 dan prinsip kedaulatan nasional.

“Pemerintah Indonesia berpegang pada konstitusi dalam setiap kebijakan olahraga, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini bukan diskriminasi, tetapi pelaksanaan amanat UUD 1945,” ujar Erick, Jumat (24/10).
Erick menilai, dunia olahraga harus tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar negara. “Jangan sampai seakan-akan dunia olahraga berhenti total, tidak. Kita tetap mendorong sesuai blueprint olahraga nasional,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka komunikasi dengan IOC dan federasi olahraga internasional. Erick menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menolak bangsa tertentu, melainkan demi menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional.
“Ini bukan soal kebencian, melainkan soal kedaulatan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.
Sanksi IOC dan Imbas ke Dunia Olahraga Nasional
Sebagai respons, IOC menjatuhkan sanksi tegas. Mereka merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar kompetisi di Indonesia hingga ada jaminan tertulis bahwa semua negara, termasuk Israel, dapat berpartisipasi tanpa hambatan.
Selain itu, dialog Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 resmi ditangguhkan. Sejumlah event rutin, seperti BWF World Tour dan Piala Dunia Panjat Tebing, juga terancam batal digelar.

IOC juga memanggil perwakilan Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional ke Lausanne, Swiss, untuk membahas kelanjutan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Di Antara Prinsip dan Sportivitas
Keputusan ini memicu perdebatan luas. Sebagian pihak menilai langkah pemerintah sudah tepat karena konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Namun di sisi lain, muncul pandangan bahwa olahraga seharusnya menjadi ruang netral dari konflik politik global.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, bahkan pernah menyuarakan pandangan serupa terhadap Israel. Ia menyerukan agar Israel dikeluarkan dari ajang olahraga dunia akibat serangan militernya ke Gaza. Namun, IOC memilih menegakkan prinsip “akses tanpa diskriminasi” bagi semua atlet.
Dalam situasi ini, Indonesia dihadapkan pada dilema: mempertahankan kedaulatan politik luar negeri atau menjaga posisi di arena olahraga internasional.
Menjaga Olahraga Tetap Murni
Meski keputusan pemerintah didasari alasan konstitusional, semangat sportivitas tetap menjadi nilai yang tak boleh padam. Dunia olahraga seharusnya menjadi wadah untuk memupuk perdamaian, bukan memperdalam jurang perpecahan.
Atlet yang berlaga, siapa pun mereka, sejatinya adalah duta perdamaian. Mereka membawa pesan sportivitas—bertanding tanpa kebencian, berjuang tanpa permusuhan.
Indonesia kini ditantang untuk membuktikan bahwa prinsip politik luar negeri dan nilai-nilai kemanusiaan dapat berjalan seimbang: menjaga kedaulatan tanpa menodai makna olahraga sebagai perekat bangsa-bangsa. (Tim)

Saat ini belum ada komentar