Breaking News
light_mode

Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat.

Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan dan perbaikan jaringan tubuh. Dosen Gizi Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa setiap 100 gram daging babi tanpa lemak mengandung sekitar 20–25 gram protein.

“Selain protein, daging babi juga mengandung vitamin B kompleks, terutama B1 (tiamin), B6, dan B12, serta mineral seperti zat besi dan seng yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seperti halnya daging merah lain, konsumsi tetap harus dibatasi. “Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan dan jumlah konsumsi. Jika berlebihan dan tinggi lemak jenuh, tentu berisiko terhadap kesehatan jantung,” katanya.

Di Indonesia, konsumsi daging babi cukup tinggi di sejumlah wilayah seperti Medan, Sumatera Utara, Bali, serta Nusa Tenggara Timur, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.

Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang melarang penjualan daging babi secara terbuka di pasar-pasar tradisional memicu perdebatan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Ahmad Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan sensitivitas antarumat beragama.

“Kami tidak melarang peredarannya. Penjualan tetap diperbolehkan, tetapi harus ditempatkan di lokasi tertutup atau terpisah agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak sepenuhnya adil. Salah seorang pedagang di Pasar Petisah, Sugianto (45), menyebut larangan jual terbuka berdampak pada omzet.

“Pembeli jadi sungkan. Padahal di Medan ini banyak juga warga yang mengonsumsi daging babi. Selama ini kami hidup berdampingan,” katanya.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Prof. Maruli Sihombing, menilai kebijakan publik harus berlandaskan konstitusi dan semangat kebinekaan. “Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila. Prinsipnya adalah menjamin kebebasan beragama sekaligus menghormati perbedaan. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi satu tafsir keagamaan dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan daerah harus mempertimbangkan asas proporsionalitas dan non-diskriminasi. “Jika tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum yang nyata, maka pembatasan harus diuji secara objektif,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan komposisi penduduk di Kota Medan terdiri dari beragam pemeluk agama, dengan Muslim sebagai mayoritas, namun terdapat pula komunitas Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu dalam jumlah signifikan. Realitas sosial tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, menuntut kebijakan yang inklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Pdt. Daniel Manurung, menyatakan dialog menjadi kunci. “Jangan sampai regulasi justru memicu kesan diskriminatif. Yang dibutuhkan adalah pengaturan teknis yang adil, bukan pelarangan yang terasa sepihak,” ujarnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu pangan bukan semata soal konsumsi, melainkan juga menyentuh ranah sosial, ekonomi, dan prinsip kebangsaan. Di tengah keberagaman yang menjadi karakter bangsa, publik menanti kebijakan yang tegas, berwibawa, namun tetap menjunjung keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Dipaksa Mandiri, Pemerintah Juga Ancam Sanksi Warga! Somya: Akar Masalah TPST Tak Optimal

    Saat Dipaksa Mandiri, Pemerintah Juga Ancam Sanksi Warga! Somya: Akar Masalah TPST Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Permasalahan sampah di Bali kian menunjukkan kompleksitas yang mengkhawatirkan. Di tengah upaya pemerintah mendorong pengelolaan berbasis sumber, masyarakat justru berada di posisi paling terdampak—bahkan terancam sanksi hukum saat berupaya mencari solusi mandiri. Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang direncanakan sejak Desember lalu menjadi titik krusial yang membuka persoalan laten pengelolaan sampah di […]

  • Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Sebuah eksperimen perilaku yang dilakukan para peneliti di Yale University membuka bab baru dalam pemahaman tentang asal-usul perilaku ekonomi. Dalam penelitian yang kini kerap dikutip di berbagai literatur akademik itu, sekelompok monyet kapusin diperkenalkan pada konsep mata uang sederhana berupa koin token yang dapat ditukarkan dengan makanan favorit mereka. Hasilnya jauh melampaui dugaan […]

  • Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Isu pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah terungkap bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia. Pergeseran ini merupakan dampak dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara kedua negara yang telah berlangsung selama […]

  • Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Islam dibangun di atas lima pilar utama yang menjadi pedoman hidup umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama. Kelima pilar tersebut meliputi iman, salat, puasa, zakat atau sedekah, dan ibadah haji. Rukun-rukun ini bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan fondasi spiritual dan sosial yang membentuk karakter serta arah kehidupan seorang Muslim. Iman sebagai Landasan Utama […]

  • Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Di masa ketika keadilan sering kali dikendalikan oleh rasa takut, abad pertengahan menyimpan banyak kisah kelam tentang hukuman yang tak hanya menyakiti tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa. Salah satu bentuk penyiksaan paling mengerikan yang pernah tercatat dalam sejarah adalah penyiksaan dengan tikus, metode yang dirancang bukan untuk membunuh dengan cepat, melainkan untuk membuat […]

  • Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Minyak bumi selama ini dikenal sebagai salah satu sumber energi paling vital bagi kehidupan modern. Namun di balik perannya yang besar bagi industri, transportasi, hingga pembangkit listrik, proses terbentuknya ternyata masih menyimpan perdebatan ilmiah yang menarik perhatian para ahli geologi dunia. Dalam pandangan ilmiah yang paling banyak diterima saat ini, minyak bumi diyakini […]

expand_less