Breaking News
light_mode

Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat.

Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan dan perbaikan jaringan tubuh. Dosen Gizi Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa setiap 100 gram daging babi tanpa lemak mengandung sekitar 20–25 gram protein.

“Selain protein, daging babi juga mengandung vitamin B kompleks, terutama B1 (tiamin), B6, dan B12, serta mineral seperti zat besi dan seng yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seperti halnya daging merah lain, konsumsi tetap harus dibatasi. “Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan dan jumlah konsumsi. Jika berlebihan dan tinggi lemak jenuh, tentu berisiko terhadap kesehatan jantung,” katanya.

Di Indonesia, konsumsi daging babi cukup tinggi di sejumlah wilayah seperti Medan, Sumatera Utara, Bali, serta Nusa Tenggara Timur, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.

Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang melarang penjualan daging babi secara terbuka di pasar-pasar tradisional memicu perdebatan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Ahmad Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan sensitivitas antarumat beragama.

“Kami tidak melarang peredarannya. Penjualan tetap diperbolehkan, tetapi harus ditempatkan di lokasi tertutup atau terpisah agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak sepenuhnya adil. Salah seorang pedagang di Pasar Petisah, Sugianto (45), menyebut larangan jual terbuka berdampak pada omzet.

“Pembeli jadi sungkan. Padahal di Medan ini banyak juga warga yang mengonsumsi daging babi. Selama ini kami hidup berdampingan,” katanya.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Prof. Maruli Sihombing, menilai kebijakan publik harus berlandaskan konstitusi dan semangat kebinekaan. “Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila. Prinsipnya adalah menjamin kebebasan beragama sekaligus menghormati perbedaan. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi satu tafsir keagamaan dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan daerah harus mempertimbangkan asas proporsionalitas dan non-diskriminasi. “Jika tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum yang nyata, maka pembatasan harus diuji secara objektif,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan komposisi penduduk di Kota Medan terdiri dari beragam pemeluk agama, dengan Muslim sebagai mayoritas, namun terdapat pula komunitas Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu dalam jumlah signifikan. Realitas sosial tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, menuntut kebijakan yang inklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Pdt. Daniel Manurung, menyatakan dialog menjadi kunci. “Jangan sampai regulasi justru memicu kesan diskriminatif. Yang dibutuhkan adalah pengaturan teknis yang adil, bukan pelarangan yang terasa sepihak,” ujarnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu pangan bukan semata soal konsumsi, melainkan juga menyentuh ranah sosial, ekonomi, dan prinsip kebangsaan. Di tengah keberagaman yang menjadi karakter bangsa, publik menanti kebijakan yang tegas, berwibawa, namun tetap menjunjung keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Beraksi! MSP Salurkan Sembako dan Kursi Roda di Bangli dan Buleleng

    Kembali Beraksi! MSP Salurkan Sembako dan Kursi Roda di Bangli dan Buleleng

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP melalui kegiatan sosial yang digelar pada Minggu, 5 April 2026. Dalam keterbatasan waktu dan cakupan wilayah yang luas, tim relawan membagi diri menjadi dua kelompok guna menjangkau masyarakat di tiga desa berbeda, yakni Desa Songan, Desa Sukawana, dan Desa Madenan. Kegiatan ini difokuskan pada dua bentuk […]

  • Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (18/4/2026), bersama keluarga melaksanakan persembahyangan (tangkil) di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Selain bersembahyang dalam rangka Hari Raya Tumpek Landep, Tutik juga menyempatkan diri mengunjungi Posko Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB). Ia menyampaikan bahwa momentum Tumpek Landep dimaknai sebagai hari penyucian […]

  • Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan menutup secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai Agustus 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai sudah tidak lagi memadai. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali usai mengikuti pengarahan Gubernur Bali kepada jajaran […]

  • Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

    Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG — Sengketa tanah yang diduga melibatkan praktik mafia tanah kembali mencuat di Bali. Seorang warga Kuta, Ibu Indrawati, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum The Somya Internasional, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang kini disengketakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung. Kuasa hukum Indrawati, Made Somya Putra bersama Nyoman Suarta, menjelaskan […]

  • Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Isu PHK di Tengah Pulihnya Pariwisata Bali DENPASAR – Pernyataan yang kontras antara Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara penutupan Bung Karno VII dan Instagram Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan dua sudut pandang berbeda atas dinamika terkini sektor pariwisata Bali. Di satu sisi, Gubernur Koster menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyebut […]

  • Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian. Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang […]

expand_less