Breaking News
light_mode

Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat.

Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan dan perbaikan jaringan tubuh. Dosen Gizi Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa setiap 100 gram daging babi tanpa lemak mengandung sekitar 20–25 gram protein.

“Selain protein, daging babi juga mengandung vitamin B kompleks, terutama B1 (tiamin), B6, dan B12, serta mineral seperti zat besi dan seng yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seperti halnya daging merah lain, konsumsi tetap harus dibatasi. “Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan dan jumlah konsumsi. Jika berlebihan dan tinggi lemak jenuh, tentu berisiko terhadap kesehatan jantung,” katanya.

Di Indonesia, konsumsi daging babi cukup tinggi di sejumlah wilayah seperti Medan, Sumatera Utara, Bali, serta Nusa Tenggara Timur, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.

Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang melarang penjualan daging babi secara terbuka di pasar-pasar tradisional memicu perdebatan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Ahmad Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan sensitivitas antarumat beragama.

“Kami tidak melarang peredarannya. Penjualan tetap diperbolehkan, tetapi harus ditempatkan di lokasi tertutup atau terpisah agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak sepenuhnya adil. Salah seorang pedagang di Pasar Petisah, Sugianto (45), menyebut larangan jual terbuka berdampak pada omzet.

“Pembeli jadi sungkan. Padahal di Medan ini banyak juga warga yang mengonsumsi daging babi. Selama ini kami hidup berdampingan,” katanya.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Prof. Maruli Sihombing, menilai kebijakan publik harus berlandaskan konstitusi dan semangat kebinekaan. “Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila. Prinsipnya adalah menjamin kebebasan beragama sekaligus menghormati perbedaan. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi satu tafsir keagamaan dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan daerah harus mempertimbangkan asas proporsionalitas dan non-diskriminasi. “Jika tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum yang nyata, maka pembatasan harus diuji secara objektif,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan komposisi penduduk di Kota Medan terdiri dari beragam pemeluk agama, dengan Muslim sebagai mayoritas, namun terdapat pula komunitas Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu dalam jumlah signifikan. Realitas sosial tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, menuntut kebijakan yang inklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Pdt. Daniel Manurung, menyatakan dialog menjadi kunci. “Jangan sampai regulasi justru memicu kesan diskriminatif. Yang dibutuhkan adalah pengaturan teknis yang adil, bukan pelarangan yang terasa sepihak,” ujarnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu pangan bukan semata soal konsumsi, melainkan juga menyentuh ranah sosial, ekonomi, dan prinsip kebangsaan. Di tengah keberagaman yang menjadi karakter bangsa, publik menanti kebijakan yang tegas, berwibawa, namun tetap menjunjung keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran besar untuk rencana pembelian jet tempur buatan China, dengan nilai mencapai USD 9 miliar atau sekitar Rp148 triliun. Anggaran tersebut, kata Purbaya, merupakan bagian dari strategi modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat […]

  • KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang berlangsung di lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan, turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, partai politik […]

  • Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, 11 Juli 2025 — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XLVI tahun 2025 resmi meluncurkan logo dan maskot dalam sebuah seremoni di Sekretariat KONI Bali, Gedung Olahraga Lila Bhuana, Denpasar, Jumat (11/7). Maskot yang dipilih adalah tokoh kera putih Hanoman, sementara logonya terinspirasi dari lima gunung utama di Bali, penuh dengan makna filosofis dan nilai […]

  • Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR : Singapura pada 1965 adalah negara kecil dengan segudang keterbatasan. Baru keluar dari Federasi Malaysia, tanpa sumber daya alam, tanpa minyak, bahkan tanpa pasokan air bersih mandiri. Namun dari kondisi nyaris mustahil itu, lahir sebuah negara maju yang kini disegani dunia. Di balik transformasi tersebut berdiri sosok Lee Kuan Yew, pemimpin yang memerintah selama […]

expand_less