Breaking News
light_mode

Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat.

Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan dan perbaikan jaringan tubuh. Dosen Gizi Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa setiap 100 gram daging babi tanpa lemak mengandung sekitar 20–25 gram protein.

“Selain protein, daging babi juga mengandung vitamin B kompleks, terutama B1 (tiamin), B6, dan B12, serta mineral seperti zat besi dan seng yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seperti halnya daging merah lain, konsumsi tetap harus dibatasi. “Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan dan jumlah konsumsi. Jika berlebihan dan tinggi lemak jenuh, tentu berisiko terhadap kesehatan jantung,” katanya.

Di Indonesia, konsumsi daging babi cukup tinggi di sejumlah wilayah seperti Medan, Sumatera Utara, Bali, serta Nusa Tenggara Timur, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.

Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang melarang penjualan daging babi secara terbuka di pasar-pasar tradisional memicu perdebatan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Ahmad Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan sensitivitas antarumat beragama.

“Kami tidak melarang peredarannya. Penjualan tetap diperbolehkan, tetapi harus ditempatkan di lokasi tertutup atau terpisah agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak sepenuhnya adil. Salah seorang pedagang di Pasar Petisah, Sugianto (45), menyebut larangan jual terbuka berdampak pada omzet.

“Pembeli jadi sungkan. Padahal di Medan ini banyak juga warga yang mengonsumsi daging babi. Selama ini kami hidup berdampingan,” katanya.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Prof. Maruli Sihombing, menilai kebijakan publik harus berlandaskan konstitusi dan semangat kebinekaan. “Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila. Prinsipnya adalah menjamin kebebasan beragama sekaligus menghormati perbedaan. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi satu tafsir keagamaan dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan daerah harus mempertimbangkan asas proporsionalitas dan non-diskriminasi. “Jika tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum yang nyata, maka pembatasan harus diuji secara objektif,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan komposisi penduduk di Kota Medan terdiri dari beragam pemeluk agama, dengan Muslim sebagai mayoritas, namun terdapat pula komunitas Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu dalam jumlah signifikan. Realitas sosial tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, menuntut kebijakan yang inklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Pdt. Daniel Manurung, menyatakan dialog menjadi kunci. “Jangan sampai regulasi justru memicu kesan diskriminatif. Yang dibutuhkan adalah pengaturan teknis yang adil, bukan pelarangan yang terasa sepihak,” ujarnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu pangan bukan semata soal konsumsi, melainkan juga menyentuh ranah sosial, ekonomi, dan prinsip kebangsaan. Di tengah keberagaman yang menjadi karakter bangsa, publik menanti kebijakan yang tegas, berwibawa, namun tetap menjunjung keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura Dalem Mendek Gelar Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Alit, Ida Dalem Smara Putra: Lestarikan Warisan Leluhur

    Pura Dalem Mendek Gelar Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Alit, Ida Dalem Smara Putra: Lestarikan Warisan Leluhur

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    TABANAN – Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Pedudusan Alit Pura Dalem Mendek Banjar Adat Kebon Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang dimulai tanggal 2 Juni sampai dengan 20 Agustus 2026, yang pada hari 7 Juli 2026 melakukan upacara Melaspas semua pelinggih dan juga mendak / memohon kehadiran Ida Dalem dari Puri Semarapura Klungkung. […]

  • Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Ajaran tentang kematian dalam tradisi Buddhis kembali menjadi refleksi penting di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian. Siddhartha Gautama atau yang dikenal sebagai Buddha, menegaskan bahwa dalam menghadapi kematian, tidak ada pihak lain yang dapat benar-benar menolong seseorang selain dirinya sendiri. Pernyataan tersebut mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab individu […]

  • Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016. Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Dunia internasional dikejutkan oleh kabar penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat yang berlangsung cepat dan tertutup di Caracas. Informasi itu sempat memicu kebingungan global setelah media sosial dibanjiri spekulasi, lelucon, hingga narasi menyesatkan yang mengaburkan substansi peristiwa. Isu-isu remeh, termasuk soal perubahan penampilan fisik, sempat viral dan menutupi […]

  • Aksi Mahasiswa di Jakarta Memanas, Wakil Ketua BEM UI Desak Polisi Beri Ruang

    Aksi Mahasiswa di Jakarta Memanas, Wakil Ketua BEM UI Desak Polisi Beri Ruang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ketegangan terjadi saat massa mahasiswa meluber ke jalur Transjakarta di depan Plaza UOB, Jakarta Pusat. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra meminta polisi memberi ruang agar ia dapat mengatur massa. JAKARTA – Ketegangan mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di depan Plaza UOB, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Fathimah Azzahra terlibat adu […]

expand_less