Breaking News
light_mode

Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Chiang Mai — Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap sampah plastik, sebuah inovasi sederhana namun berdampak besar muncul dari Thailand. Supermarket Rimping di Chiang Mai menarik perhatian publik setelah mengganti kemasan plastik untuk sayuran dengan daun pisang, langkah yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Inisiatif ini menjadi viral setelah diunggah oleh Perfect Homes Chiangmai di media sosial pada 11 April 2019. Dalam unggahan tersebut, terlihat berbagai sayuran segar dibungkus rapi menggunakan daun pisang dan diikat dengan tali serat alami, menggantikan plastik sekali pakai.

Perfect Homes Chiangmai menyebut langkah tersebut sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan. Selain itu, supermarket juga menyediakan opsi bagi pelanggan untuk menggunakan atau meminjam tas kain saat berbelanja.

Respons publik terhadap inovasi ini pun sangat positif. Unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 17 ribu kali dan menuai ratusan komentar apresiatif. Banyak warganet menilai langkah kecil tersebut dapat memberikan dampak besar dalam upaya mengurangi limbah plastik.

Di media sosial lainnya seperti Twitter, ide ini turut memicu diskusi luas. Sejumlah pengguna berharap supermarket di negara mereka segera mengadopsi langkah serupa.

Berdasarkan data global, penggunaan kantong plastik sekali pakai mencapai sekitar lima triliun per tahun. Sementara itu, sejak 1950-an, produksi plastik dunia telah melampaui 8,3 miliar ton—sebagian besar berakhir sebagai limbah yang mencemari lingkungan.

Tren pengurangan plastik ini tidak hanya terjadi di Thailand. Sejumlah supermarket di Vietnam juga mulai menerapkan penggunaan daun pisang sebagai pembungkus produk segar.

Di Indonesia, langkah serupa telah dilakukan oleh Bintang Supermarket di Bali. Sejak akhir Maret, supermarket tersebut mulai mengganti kemasan plastik untuk berbagai sayuran seperti sawi, timun, terong, kacang panjang, brokoli, dan kembang kol dengan daun pisang.

Melalui akun media sosial resminya, pihak Bintang Supermarket menyatakan bahwa perubahan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada produk segar. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan ide kreatif guna mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan ritel.

Langkah inovatif ini menunjukkan bahwa solusi terhadap masalah lingkungan tidak selalu harus rumit. Dengan memanfaatkan bahan alami yang mudah ditemukan, sektor ritel dapat berkontribusi nyata dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus Pengeroyokan Maut Baturiti, Polisi telah memeriksa 18 saksi dan membuka peluang penambahan tersangka. Kasus dugaan pencurian ayam serta pembakaran sepeda motor juga masih dalam penyelidikan. TABANAN – Polres Tabanan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, penyidik […]

  • Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam konfrontasi tersebut, kedua […]

  • Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    MENGGEMPUR MAFIA PAILIT! JAKARTA – Aroma busuk mafia peradilan kembali tercium tajam dalam kasus kepailitan Sing Ken Ken Boutique Hotel di kawasan Legian–Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Hotel mewah yang dulunya berdiri megah di Jalan Arjuna No. 1 kini tinggal puing-puing, setelah asetnya diduga digerogoti oleh oknum yang seharusnya menjaga, bukan menguras. Kasus ini bermula dari […]

  • Ruben Onsu Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Utang Rp3,5 Miliar

    Ruben Onsu Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Utang Rp3,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Kuasa hukum menyebut perkara yang menjerat Ruben Onsu berawal dari hubungan utang piutang, bukan investasi. Ruben disebut ingin segera menyelesaikan kewajibannya dan berharap kasus berakhir melalui restorative justice. JAKARTA — Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, […]

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR — Dalam upaya mengurai kemacetan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sat Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (PH pagi) di sejumlah titik rawan macet di wilayah ZONA 8, Senin pagi (23/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., yang turun langsung […]

  • LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur […]

expand_less