Breaking News
light_mode

Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024.

Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni alami.

Dalam regulasi yang berlaku, madu dan madu sarang dikategorikan sebagai Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha dan produk berbasis risiko di sektor pertanian.

Sementara itu, Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan juga menegaskan bahwa madu masuk dalam Kategori Pangan 11.5 dan tergolong PSAH.

Madu didefinisikan sebagai cairan alami manis hasil produksi lebah dari sari bunga atau bagian tanaman lainnya. Sedangkan madu sarang (comb honey) merupakan madu yang masih tersimpan dalam sarang lebah dan belum mengalami proses pemisahan dari lilin madu, serta harus bebas dari cemaran fisik berupa lebah atau potongannya.

Seiring dengan pengalihan kewenangan tersebut, BPOM tidak lagi menerima pengajuan registrasi madu murni dan madu sarang. Seluruh proses perizinan selanjutnya diajukan ke Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Meski demikian, izin edar madu dan madu sarang yang telah diterbitkan BPOM tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir. BPOM juga masih membuka layanan registrasi variasi izin edar maupun Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) selama izin tersebut masih aktif.

Adapun untuk produk madu olahan, BPOM tetap menjadi otoritas registrasi. Produk yang dimaksud meliputi madu serbuk serta madu yang ditambahkan bahan pangan lain seperti rempah-rempah, bee pollen, dan royal jelly.

Pengumuman ini dikeluarkan di Jakarta pada 30 Januari 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc, atas nama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Keithchoib

    Психотерапевтическое кодирование делает акцент на внутренней мотивации. Специалист помогает человеку увидеть реальную цену алкоголя в его жизни, понять, как именно употребление разрушает здоровье, семью, карьеру, и сформировать установку на трезвость на определённый срок. Используются техники внушения в состоянии расслабления и структурированная работа с убеждениями и привычками. Такой подход особенно полезен тем, кто боится «лекарственного вмешательства» или уже имеет негативный опыт неудачных медикаментозных попыток. В практике лечения в Чехове часто используются комбинированные схемы, когда медикаментозный барьер подкрепляется психотерапевтической поддержкой, а результат кодирования закрепляется за счёт изменения образа жизни и участия в реабилитационных программах.
    Детальнее – https://kodirovanie-ot-alkogolizma-chekhov11.ru

    Balas23 Maret 2026 7:17 AM
  • Roslyn

    References:

    Best casino bonus

    References:
    https://hedgedoc.eclair.ec-lyon.fr/s/iq6TBLNGj

    Balas19 Maret 2026 2:07 AM
  • Kak esehiko sminor k112 gatradewata.com

    Kak esehiko sminor k112 gatradewata.com

    Balas13 Februari 2026 7:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seperempat Abad Bersahabat, Alumni FKG Mahasaraswati 2000 Rayakan Reuni Perak di Denpasar

    Seperempat Abad Bersahabat, Alumni FKG Mahasaraswati 2000 Rayakan Reuni Perak di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Reuni adalah pertemuan kembali orang-orang yang pernah memiliki hubungan erat, seperti teman sekolah, kuliah, atau rekan kerja, setelah lama berpisah untuk mempererat silaturahmi, mengenang masa lalu, dan menjalin kembali relasi yang sempat terputus karena kesibukan. Ini adalah momen untuk bersatu kembali, nostalgia, dan memperkuat ikatan persahabatan atau kekeluargaan yang pernah ada. Kali ini […]

  • Ilustrasi gambar

    Kehilangan Warga di Rote Barat Daya, Laporan Orang Hilang atas Nama Tin Dama

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 18Komentar

    Rote Ndao – Pada tanggal 6 Oktober 2025, Sektor Rote Barat Daya mengeluarkan laporan keterangan orang hilang atas nama Tin Dama. Laporan dengan nomor B/03/X/2025/SPKT/SEK RBD/RES RN/POLDA NTT ini mengindikasikan adanya seorang warga yang belum kembali ke rumah sejak tanggal 1 Oktober 2025. Tin Dama, seorang perempuan kelahiran Derenitan pada tanggal 28 Juli 1999, dilaporkan […]

  • Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025. Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • IMB Terbit di Kawasan Sempadan Sungai Disorot, Ajik ARUN Bali Minta Aparat Usut Tuntas Oknum Penerbit Izin

    IMB Terbit di Kawasan Sempadan Sungai Disorot, Ajik ARUN Bali Minta Aparat Usut Tuntas Oknum Penerbit Izin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan sempadan sungai kembali menjadi sorotan di Bali. Isu IMB sempadan sungai Bali ini mengemuka setelah banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada September 2025 memunculkan dugaan semakin menyusutnya kawasan resapan air akibat maraknya pembangunan yang memasuki zona lindung. Sekretaris Aliansi […]

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

expand_less