Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung.

Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh. Keempatnya yakni NNKT (46), pemegang ITAS Investor; NGHN (18), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (42) dan THN (44), pengguna Bebas Visa Kunjungan.

Kasus ini terungkap dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, para WNA tersebut mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin kerja yang sah, padahal izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan aktivitas tersebut.

Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menjelaskan bahwa keempatnya terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk melapor bila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Bali. “Penegakan hukum keimigrasian harus memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan bahwa keberadaan orang asing tetap sesuai peraturan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan wilayah Bali serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putin Tawarkan Penghapusan Utang bagi Warga yang Mau Bertempur di Ukraina

    Putin Tawarkan Penghapusan Utang bagi Warga yang Mau Bertempur di Ukraina

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    MOSKOW – Pemerintah Rusia kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk memperkuat kebutuhan personel militer di tengah konflik yang masih berlangsung dengan Ukraina. Presiden Rusia, Vladimir Putin, menawarkan program penghapusan utang bagi warga yang bersedia menandatangani kontrak dinas militer dan bergabung dalam operasi militer di Ukraina. Berdasarkan dekret terbaru Kremlin, warga yang menandatangani kontrak militer setelah 1 […]

  • Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Polemik bangunan toko emas di kawasan sempadan Tukad Badung, Denpasar, kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut pelanggaran penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut melanggar garis sempadan sungai. Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang […]

  • Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Terkadang saat didera sakit fisik, justru di sisi lain seseorang bisa menemukan kekuatan. Saya menguatkan naluri insting lewat bacaan situasi gerakan TSM The Gank of Oslo – September Bergejolak: rancangan kudeta sipil terhadap militer yang “sipilis.” Pak Prabowo, tenanglah. Saya (Blimbing Sayur alias Samsul) sudah hadir di sini dengan bendera One Piece. Berita […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

  • Membangun Kesadaran Diri, Menginspirasi Kebangkitan Bersama: “Ada Kemauan Ada Jalan”

    Membangun Kesadaran Diri, Menginspirasi Kebangkitan Bersama: “Ada Kemauan Ada Jalan”

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    I Nyoman Sukataya / Man Tayax DENPASAR – Pesan reflektif tentang kesadaran diri dan ketangguhan hidup kembali menggema melalui ungkapan yang menyentuh banyak orang, terutama mereka yang tengah berjuang menghadapi luka batin dan tekanan kehidupan. Dalam narasi penuh makna yang disampaikan oleh sosok yang dikenal sebagai Man Tayax, tersirat ajakan kuat untuk tidak menyerah pada […]

  • Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Bali, 3 April 2026 — Persoalan sampah di Bali dinilai tidak akan pernah tuntas jika masih menggunakan pola lama “angkut, buang, lalu menunggu viral”. Pendekatan tersebut dianggap sudah tidak relevan, sehingga diperlukan perubahan sistemik menuju pola “kelola sampah” yang terukur, terpantau, dan berkelanjutan. Pemerhati lingkungan yang dikenal sebagai Masyus menyampaikan, ada lima langkah teknis utama […]

expand_less