Breaking News
light_mode

Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik bangunan toko emas di kawasan sempadan Tukad Badung, Denpasar, kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut pelanggaran penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut melanggar garis sempadan sungai.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De.

Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, menegaskan pejabat yang menerbitkan izin bangunan di kawasan sempadan sungai dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pejabat tidak kebal hukum. Kalau sengaja menerbitkan PBG atau IMB yang melanggar sempadan sungai maupun jalan, ancaman pidananya jelas diatur dalam undang-undang,” tegas Gung De, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, dasar hukum yang dapat menjerat penerbit izin bermasalah antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam ketentuan tersebut, pejabat yang dengan sengaja menerbitkan IMB atau PBG bertentangan dengan persyaratan bangunan dapat dipidana penjara hingga lima tahun atau denda paling banyak 10 persen dari nilai bangunan apabila menimbulkan kerugian pihak lain.

Selain itu, ARUN Bali juga menyoroti potensi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila dalam penerbitan izin terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, hingga dugaan keuntungan pribadi maupun korporasi yang merugikan negara.

“Kalau ada unsur suap atau penyalahgunaan jabatan dalam penerbitan izin di kawasan sempadan sungai, itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujar Gung De.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang melarang pendirian bangunan di sempadan sumber air tanpa izin, serta UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan terkait larangan aktivitas yang mengganggu fungsi ruang manfaat jalan.

Menurut Gung De, keberadaan IMB lama tidak otomatis menjadi pembenaran apabila bangunan terbukti melanggar ketentuan sempadan sungai. Ia menilai persoalan lama justru harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“IMB lama bukan alasan pembenar. Kalau dari dulu sudah ada pelanggaran dan terbukti berdampak terhadap risiko banjir maupun keselamatan masyarakat, maka harus diusut tuntas,” katanya.

ARUN Bali mendesak Kejaksaan Tinggi Bali maupun Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran penerbitan izin bangunan di kawasan sempadan Tukad Badung.

“Kalau bangunan di sempadan itu nantinya roboh dan memakan korban, pejabat penerbit izin juga bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar sekaligus Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.

Sementara itu, Dikutip dari media online Plt Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar sekaligus Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bangunan Gallery Kohinoor memiliki dokumen IMB lama yang diterbitkan sesuai kondisi pada saat itu.

“Untuk Kohinoor, kami sudah cek dan memang ada produk hukum berupa IMB lama sesuai kondisi bangunan yang ada sekarang,” ujar Cipta Sudewa.

Meski demikian, Pemkot Denpasar tetap memasukkan bangunan tersebut dalam pembahasan penataan kawasan sempadan sungai menyusul rekomendasi terbaru dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida terkait penyesuaian ruang sempadan sungai.
“Kami sudah memanggil pihak Kohinoor untuk ikut dalam pembahasan penataan kawasan,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah saat ini lebih fokus pada penataan kawasan demi kepentingan publik dan mitigasi bencana banjir dibanding memperdebatkan produk hukum masa lalu.

“Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke polemik produk hukum lama. Fokus kami sekarang adalah bagaimana penataan kawasan ini bisa berjalan demi keamanan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Darrell

    It’s remarkable tto pay a quuick vissit thiis website aand rdading the viesws oof all frirnds aboutt tjis article,
    whilpe I aam alsoo kesn off gettring knowledge.

    My blogg xmxx

    Balas8 Juni 2026 12:24 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kerap diwarnai konflik, perbedaan pandangan, dan luapan emosi, ajaran Siddhartha Gautama kembali menemukan relevansinya. Pesan tentang pentingnya hidup tanpa kebencian menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat modern yang menghadapi tekanan sosial semakin kompleks. Dalam salah satu ajarannya, Buddha menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak ditentukan oleh kondisi lingkungan, melainkan […]

  • Resep Ayam Woku Ala Chef Juna, Pedas Gurih dan Menggugah Selera

    Resep Ayam Woku Ala Chef Juna, Pedas Gurih dan Menggugah Selera

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Ayam merupakan bahan makanan yang serbaguna dan mudah ditemukan di mana saja. Namun, jika menu ayam goreng atau ayam bakar mulai terasa membosankan, tak ada salahnya mencoba sajian khas Manado yang kaya akan rempah: Ayam Woku ala Chef Juna. Masakan ini dikenal dengan cita rasa pedas, gurih, dan aromanya yang harum menggoda. Woku […]

  • Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Kuwait – Upaya penyelundupan narkotika dengan metode tak lazim berhasil digagalkan petugas bea cukai Kuwait pada 2017. Seekor merpati pos yang terbang dari wilayah Irak tertangkap membawa tas kecil berisi ratusan pil ekstasi yang dijahit langsung pada tubuhnya. Dalam penindakan tersebut, aparat menemukan sekitar 178 hingga 200 butir pil ekstasi tersimpan dalam “ransel mini” yang […]

  • Tawarkan Hidden Bar, Soluna Bar Bali Hadirkan SpeakEasy Bar yang Santai dengan Pemandangan Laut memukau

    Tawarkan Hidden Bar, Soluna Bar Bali Hadirkan SpeakEasy Bar yang Santai dengan Pemandangan Laut memukau

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Mengusung konsep hidden speakeasy yang intim dan santai, Soluna Bar Bali menawarkan pengalaman menikmati signature cocktail dengan pemandangan laut dan sunset dari rooftop kawasan Double Six, Seminyak. BADUNG – Grand Opening Soluna Bar Bali di Jalan Dhyana Pura, Seminyak Beach, Kabupaten Badung, Bali, menghadirkan pilihan baru bagi para pencinta cocktail dan hiburan malam di Pulau […]

  • Mahfud MD Sentil Ketimpangan Hukum, Orang Kuat Dibebaskan, Orang Kecil Dijadikan Tersangka Abadi

    Mahfud MD Sentil Ketimpangan Hukum, Orang Kuat Dibebaskan, Orang Kecil Dijadikan Tersangka Abadi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia yang dinilai timpang dan diskriminatif. Melalui akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud menyoroti bagaimana hukum sering kali bersikap lunak terhadap mereka yang punya kuasa politik dan ekonomi, namun begitu kejam […]

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

expand_less