Breaking News
light_mode

“Negara Seolah Atur Margin Untung Perusahaan,” Ina Liem Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Chromebook

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komentar pegiat teknologi dan influencer media sosial, Ina Liem, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook menuai perhatian publik. Ia menilai cara menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap logika bisnis, kepastian hukum, hingga iklim investasi di Indonesia.

Menurut Ina Liem, penentuan kerugian negara semestinya menggunakan pendekatan harga pasar dan perbandingan produk sejenis, bukan sekadar menghitung biaya produksi lalu menentukan sendiri margin keuntungan yang dianggap wajar.

Ia mencontohkan, dalam praktik bisnis, harga sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga mencakup berbagai unsur lain seperti riset, desain, distribusi, layanan purna jual, risiko usaha, hingga nilai keahlian.

“Kalau semua dihitung hanya dari biaya produksi, maka semua bisnis bisa dianggap terlalu mahal, bahkan bisa dituduh korupsi,” ujarnya dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Kamis, 15 Mei 2026 yang terlihat oleh awak media.

Ina menilai logika seperti itu berbahaya karena membuat negara seolah ikut menentukan berapa persen keuntungan yang boleh diambil perusahaan. Padahal dalam dunia usaha, margin keuntungan dapat berbeda tergantung layanan, kualitas, jangkauan distribusi, dan nilai tambah yang diberikan kepada konsumen.

Ia kemudian mencontohkan produk kerajinan seperti tas tenun. Menurutnya, harga tas tidak bisa dinilai hanya dari harga kain yang digunakan.

“Saya membeli bukan hanya kainnya, tetapi juga menghargai keahlian penenun, waktu pengerjaan, nilai seni, dan craftsmanship-nya,” katanya.

Dalam konteks pengadaan laptop Chromebook, Ina menilai metode yang tepat adalah membandingkan harga produk yang sama di berbagai vendor atau toko, lalu melihat apakah terdapat selisih harga yang tidak wajar. Jika ada perbedaan harga, maka perlu dilihat pula faktor pendukung seperti garansi tambahan, lisensi perangkat lunak, layanan distribusi ke daerah terpencil, hingga sistem manajemen perangkat yang disediakan.

Ia juga menyinggung kasus lain seperti dugaan penilaian biaya desain yang dianggap bernilai nol rupiah. Menurutnya, pola pikir yang hanya menghitung barang secara fisik berpotensi mengabaikan nilai kreativitas dan keahlian profesional.

Lebih lanjut, Ina mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut satu perkara hukum, melainkan menyentuh aspek kepastian hukum dan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

“Investor akan melihat apakah Indonesia tempat yang aman untuk berbisnis. Kalau mekanisme harga bisa diintervensi dengan logika seperti ini, siapa yang berani masuk investasi?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap penting dilakukan. Namun, menurutnya, metodologi perhitungan kerugian negara juga harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai mekanisme bisnis yang lazim agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.

Pernyataan Ina Liem tersebut kini ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan diskusi mengenai batas antara penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan mekanisme penilaian bisnis dalam pengadaan barang dan jasa.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

    Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BALI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Balinusra) terus menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, total penerima manfaat telah mencapai 3.228.617 orang. Mereka terdiri atas anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh wilayah Balinusra. Selain itu, program ini juga telah menghadirkan 1.289 […]

  • Mobil Terjun ke Jurang 100 Meter di Karangasem, Satu Orang Tewas di Tempat

    Mobil Terjun ke Jurang 100 Meter di Karangasem, Satu Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Karangasem – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Banjar Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Minggu (22/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1437 ACB dilaporkan terjun ke jurang sedalam kurang lebih 100 meter setelah diduga kehilangan kendali. Akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan meninggal dunia di […]

  • Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC

    Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung, salah satu proyek kebanggaan era Presiden Joko Widodo, kembali memantik kontroversi panas. Bukan soal kecepatan atau teknologinya, melainkan soal utang jumbo senilai Rp120 triliun yang kini menjadi bola liar antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara selaku pengelola proyek. Kemenkeu menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol Red Notice. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas Rumania atas keterlibatannya dalam […]

expand_less