Breaking News
light_mode

Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, Media Gatra Dewata melaksanakan kegiatan berbagi sajadah kepada sejumlah masjid di Bali. Aksi ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat berjamaah.

Kegiatan pembagian sajadah ini salah satunya dilakukan di Masjid Jami Baiturrahim, Kecicang, Karangasem. Pengurus masjid menyampaikan apresiasi dan mengajak umat muslim untuk ikut berinfaq dalam rangka penyelesaian pembangunan pintu masjid.

Donasi dapat disalurkan secara tunai melalui tim penggalangan dana atau melalui transfer ke Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor rekening 7179548822 atas nama Masjid Jami Baiturrahim Kecicang.

Selain di Masjid Jami Baiturrahim, kegiatan serupa juga berlanjut ke Masjid Assasut Taqwa di Kampung Sindu Sinduwati, Sidemen, Karangasem. Sajadah diserahkan langsung kepada Awi selaku Satuan Keamanan (Satkam) Kampung Sindu Punia, karena pengurus masjid sedang sibuk mempersiapkan acara berbuka puasa bersama warga.

Sebelumnya, Gatra Dewata juga telah menyalurkan bantuan sajadah ke sejumlah masjid dan musholla di Denpasar dan Gianyar. Beberapa di antaranya yakni Masjid As-Syuhada Serangan, Musholla Al-Falah Bekangdam IX/Udy di Waribang, serta Masjid Chandra Asri di Perumahan Puri Chandra Asri, Gianyar.

Dikutip dari laman muslim.or.id, disebutkan bahwa seorang muslim diwajibkan untuk berbahagia dan bergembira menyambut bulan ramadan. Hal ini mencerminkan wujud keimanan seseorang.

Allah berfirman,

ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ

“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus [10]: 58).

 

Terkait ini, Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ

“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di ramadan yang lalu) mereka.” (Latha’if Al-Ma’arif hal. 232)

Dengan adanya kegiatan ini, Media Gatra Dewata berharap dapat mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus menebar manfaat di bulan penuh berkah.

(Tim Gatra Dewata)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    ROTE NDAO — Publik Rote Ndao digegerkan dengan langkah kontroversial Bupati Paulus Henuk yang memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh, Kepala Dinas P3AP2KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alih-alih diproses hukum secara tegas, Regina justru menerima penghargaan dari orang nomor satu di daerah tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB saat […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

  • Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: I Made Richy Ardhana Yasa (Ray) Jurnalis    DENPASAR – Di tengah rutinitas pemerintahan yang sering kali tampak datar, muncul satu nama yang mulai mengguncang keseimbangan lama: Purbaya Yudhi Sadewa. Seorang ekonom tenang, birokrat yang jarang tampil di layar kaca, namun dalam beberapa pekan terakhir, namanya mendadak melesat, membawa getaran ke jantung dua institusi […]

  • Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Mengutip di beberapa akun media sosial terkait polemik kasus 106 sertifikat mangrove yang dikatakan oleh Kajati Bali Ketut Sumedana bahwa akan naik sidik, ini merupakan kasus yang patut dikawal secara luas oleh masyarakat Bali. Kasus semacam ini merupakan kasus perusakan Tata Ruang Bali dan hutan Mangrove yang akan alih fungsi kawasan, serta berpotensi […]

  • Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Insiden medis menimpa seorang ibu rumah tangga, Paulina Kiki (54), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, usai mengikuti pengobatan gratis Puskesmas Keliling Batutua pada Selasa, 27 Agustus 2025. Pasien mengalami panas tinggi, gatal-gatal, dan pembengkakan kulit setelah mengonsumsi obat yang diberikan petugas kesehatan. Suami korban, Welhelmus Narang, menuturkan kekecewaannya kepada media. Ia […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

expand_less