BTID Tegaskan Evaluasi KKP Tak Terkait Marina, Siap Tindaklanjuti Pemulihan Lingkungan
- account_circle Ray
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berkaitan dengan proyek pembangunan marina, melainkan fokus pada aspek kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan pemulihan lingkungan.
Penegasan itu disampaikan menyusul kunjungan kerja Ditjen PSDKP ke salah satu lokasi kawasan BTID pada Kamis (7/5). Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari koordinasi rutin guna memastikan pemanfaatan ruang laut dan pesisir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga kelestarian ekosistem laut Bali.

Dalam peninjauan tersebut, tim Ditjen PSDKP melakukan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut untuk menyelaraskan operasional di lapangan dengan kelengkapan dokumen administratif yang diperlukan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Sumono Darwinto menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh pelaku usaha tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan wisata. Namun investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” ujar Sumono.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi nantinya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme sanksi administratif maupun langkah pemulihan lingkungan sebagai bagian dari proses perbaikan.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Head of Licensing and Regulation BTID, Kundarso menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, BTID siap menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari tim PSDKP, termasuk penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir.
Langkah itu disebut sebagai bentuk integritas perusahaan dalam menjaga standar operasional proyek.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem, BTID juga mengklaim telah menjalankan program pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Hingga kini perusahaan telah menanam 700 bibit mangrove serta sekitar 700 ribu bibit tanaman di kawasan tersebut sejak belasan tahun terakhir.
Sumono turut mengapresiasi langkah restorasi yang telah dilakukan perusahaan. Menurutnya, upaya penanaman mangrove menjadi sinyal positif bagi investasi pariwisata yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang BTID sudah memulai dengan menanam mangrove. Itu sebuah progres positif dan langkah yang baik,” katanya.
BTID berharap langkah kolaboratif bersama pemerintah dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir yang menjadi aset penting bagi masyarakat Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar