Istana Gerak Cepat Penuhi Tuntutan Para Penglingsir, Bangun Bandara Internasional Bali Utara Demi Pemerataan
- account_circle Ray
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GIANYAR – Derap langkah cepat pembangunan untuk keadilan pemerataan pariwisata Bali, demi sebuah Bali yang utuh. BIBU atau Bandara Internasional Bali Utara harus dibangun, itu yang didorong pihak Ida Penglingsir Se-Jebag Bali, Rabu 29 Juli 2026 di areal Puri Blahbatuh, Gianyar.

Kedatangan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia bisa dikatakan bahwa Prabowo Subianto ingin bergerak cepat untuk penuhi janjinya terdahulu sebelum menjadi Presiden Republik Indonesia, untuk membangun Bandara Internasional Bali Utara (BIBU).
Pembangunan ini untuk mengatasi ketimpangan yang dialami masyarakat Bali selain wilayah selatan Bali. Kabupaten Buleleng, Bangli, Karangasem dan Jemberana akan merasakan perubahan yang nyata bila Bandara Internasional Bali Utara dibangun.

Komisaris Jenderal Polisi (Purn) I Made Mangku Pastika.
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) I Made Mangku Pastika berpesan agar perjuangannya selama ini dari tahun 2015 terealisasi segera bukan demi pribadinya tetapi demi masyarakat Bali wilayah utara yang masih relatif miskin.
“Rumah dari bedek (bambu) dan tanah serta kehidupan yang jauh dari layak dialami wilayah Utara, ketimpangan ini akan berakhir bila Bandara Bali Utara segera diwujudkan, ” Sebutnya dalam sambutan dihadapan KSP Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman memahami ketimpangan yang terjadi antara wilayah selatan dan utara lantaran dirinya permah menjabat sebagai Komandan Kompi (Danki) A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (SBW) di Bali saat berpangkat Kapten Infanteri.
Masyarakat Bali boleh bergembira karena kini pembangunan proyek strategis Bandara Bali Utara di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, yang akan dibangun diatas laut (lepas pantai) ini agar tidak menggusur rumah warga atau pura suci segera terealisasi.

Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia.
Dudung Abdurachman menyebutkan dirinya hadir di Bali memang untuk menindaklanjuti Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
“Saya ditelepon oleh Aries (Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto) untuk menindaklanjuti Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara, besok dijadwalkan bertemu Gubernur Bali, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Bappisus, “ungkapnya.
Ia juga berharap terwujudnya mimpi masyarakat Bali sebagai upaya menciptakan keseimbangan pembangunan antara wilayah Bali Utara dan Bali Selatan.
Bandara Internasional Bali Utara menjadi salah satu proyek strategis dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 (RPJMN) yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, kemudian menjadi Perpres Nomor 12/2025 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025.
Perpres itu merupakan tindak lanjut Presiden Prabowo yang sebelumnya pada 3 November 2024 lalu di Sanur, Bali, berkomitmen membangun North Bali International Airport.

Anak Agung Ngurah Ugrasena dari Puri Agung Singaraja (Puri Gde Buleleng).
Menanyakan adanya perbedaan yang digagas Gubernur Bali dengan Bandara Internasional Bali Barat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Anak Agung Ngurah Ugrasena dari Puri Agung Singaraja (Puri Gde Buleleng) menjawab ringan.
“Usulan boleh – boleh saja, ” Sebutnya.
Lebih lanjut, Ugrasena mengingatkan pembangunan itu tidak mencerminkan membangun Bali, Bali Barat berada dekat dengan Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, sehingga menurutnya kajian dampak sosial harus diperhitungkan. Ia juga menyoroti kedekatan rencana lokasi dengan kawasan konservasi, kawasan hutan lindung yang dilindungi UNESCO (Taman Nasional Bali Barat yg dilindungi) dan situs sakral.
“Tetapi perlu diingat, semua itu adalah keputusan presiden, seperti janjinya dan pelaksanaan RPJMN 2025–2029, ” Pungkasnya.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, dengan fokus pada pemerataan ekonomi wilayah dan skema pembiayaan murni dari investasi swasta.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar