Breaking News
light_mode

Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

  • account_circle Ray
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Rencana pengembangan pembangkit listrik berbasis gas atau FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) LNG (Liquefied Natural Gas) gas alam cair, yang rencana dibangun di perairan dekat Pulau Serangan/Sidakarya, dengan titik lokasi sekitar 3,5Km dari garis pantai laut lepas (offshore) yang juga mendapat penolakan hebat dari Desa Adat Serangan dianggap bagian dari strategi ketahanan energi Bali dalam beberapa tahun mendatang.

Rencananya Gas hasil regasifikasi dialirkan melalui pipa bawah laut menuju jaringan darat ke PLN Pesanggaran guna menopang kebutuhan listrik masyarakat Provinsi Bali, sehingga strategi ketahanan energi diproyeksikan mendapat tambahan pasokan listrik berbasis LNG hingga 1.550 megawatt, dikutip dari pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Walau pembangunan infrastruktur awal sempat berkedok proyek Normalisasi Sungai Ngenjung untuk jalan Melasti Desa Adat Sidakarya. Belum lagi dalam pembangunannya membabat mangrove sepanjang aliran sungai Ngenjung yang tidak ada sama sekali suara keras dari Pansus Trap DPRD Bali, beda saat Pansus Trap ngamuk melihat 10 batang mangrove terbabat oleh pembangunan BTID.

Bila ini dilanjutkan dikhawatirkan berdampak pada sekitar 1,7 hingga 7 hektare kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai akibat jalur pipa bawah tanah, pengerukan laut, serta ancaman terhadap wilayah adat dan pariwisata.

Suriadi Darmoko (Moko).

Menemui aktivis lingkungan dari Field Organiser untuk 350.org Indonesia, Suriadi Darmoko, menilai kebijakan energi Bali masih menyisakan persoalan karena terdapat kontradiksi dalam regulasi daerah terkait energi bersih.

Menurutnya, gas tidak tepat disebut sebagai energi bersih karena tetap merupakan bahan bakar fosil dan memiliki dampak terhadap lingkungan. Serta tetap memerlukan pasokan dari luar.

“Pemerintah menyebut gas sebagai energi bersih di dalam Pergub itu. Secara faktual gas bukan energi bersih dan penyebutan gas sebagai energi bersih itu menyesatkan,” kata Moko, 23 Mei 2026.

Di sisi lain, Moko menilai kebijakan Bali sebenarnya telah membuka ruang bagi pengembangan energi terbarukan. Salah satu potensi yang paling realistis dikembangkan adalah energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap maupun pembangkit berskala komunitas.

Ia menekankan pembangunan energi terbarukan tidak harus dilakukan dalam skala besar yang berpotensi menempatkan masyarakat hanya sebagai konsumen.

“Pilihan energinya harus dijatuhkan pada pilihan energi terbarukan dan dibangkitkannya pada skala komunitas,” ujarnya.

Menurut Moko model desentralisasi dapat diterapkan mulai dari tingkat rumah tangga, banjar hingga desa. PLTS atap dapat dikembangkan untuk rumah tangga, sedangkan PLTS komunal dapat dikelola melalui desa maupun badan usaha milik desa.

Skema tersebut dinilai dapat membuat manfaat ekonomi dari pengembangan energi langsung dirasakan masyarakat.

“Benefit dari pembangunan pembangkit itu seharusnya jatuh ke tangan warga, bukan jatuh ke tangan korporasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila pembangkit listrik dikembangkan melalui skala komunitas dan dikelola badan usaha milik desa, pendapatan dari listrik yang dihasilkan dapat kembali menjadi pemasukan bagi desa.

Begitu pula dengan PLTS rumah tangga. Energi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada pemilik instalasi.

Sementara itu, sejumlah warga bahkan Desa Adat Serangan yang berada di sekitar wilayah konsesi pembangunan pembangkit listrik juga menyoroti proses sosialisasi dan pelibatan masyarakat.

Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai potensi dampak lingkungan dari rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis gas tersebut.

Ia menilai masyarakat yang terdampak langsung semestinya dilibatkan sejak tahap awal, terutama dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Keterlibatan masyarakat wajib dianggap penting, agar warga memahami secara terbuka potensi dampak yang mungkin muncul sebelum proyek berjalan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

    Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG — Sengketa tanah yang diduga melibatkan praktik mafia tanah kembali mencuat di Bali. Seorang warga Kuta, Ibu Indrawati, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum The Somya Internasional, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang kini disengketakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung. Kuasa hukum Indrawati, Made Somya Putra bersama Nyoman Suarta, menjelaskan […]

  • IHGMA Bali Gelar Year End Appreciation Gathering 2025 Bernuansa Retro Vintage

    IHGMA Bali Gelar Year End Appreciation Gathering 2025 Bernuansa Retro Vintage

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 277Komentar

    DENPASAR – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali menggelar Year End Appreciation Gathering 2025 di Padifly, Seminyak, Jumat (12/12). Acara tahunan ini mengusung tema “Retro Vintage – Celebrating the Past, Embracing the Future” sebagai bentuk refleksi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat solidaritas antar General Manager hotel se-Bali. Gelaran ini menjadi momentum bagi IHGMA DPD […]

  • Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden Play Button

    Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5210Komentar

    JAKARTA — Polemik mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 memantik perdebatan serius tentang arah reformasi dan batas kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo secara terbuka menuding Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pembangkangan konstitusi, sementara sejumlah aktivis menilai tudingan tersebut berlebihan dan berpotensi membenturkan institusi negara. Gatot […]

  • Kasus TPPO Nyoman Nelson, Kontruksi Hukum Jaksa Abaikan Asas Lex Mitior, Gede Indria: Jaksa Tidak Cermat

    Kasus TPPO Nyoman Nelson, Kontruksi Hukum Jaksa Abaikan Asas Lex Mitior, Gede Indria: Jaksa Tidak Cermat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 30Komentar

    Kuasa hukum I Nyoman Nelson menilai dakwaan JPU dalam perkara dugaan TPPO ABK KM Awindo 2A tidak cermat, mempersoalkan pasal pidana, lex mitior, dan pertanggungjawaban korporasi. DENPASAR — Pertarungan hukum dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A memasuki babak sengit. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri […]

  • LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KB (Keluarga Besar) FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI POLRI) mengawal kasus dugaan penipuan, penyanderaan paspor, dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial PT. MGI yang disinyalir menyediakan dukungan bisnis, layanan legal, solusi korporat, serta solusi visa dan ekspor-impor (sumber google). Korban bule yang sudah mencapai […]

  • Prabowo Tegaskan Kebangkitan Koperasi Nasional di Harkopnas ke-79

    Prabowo Tegaskan Kebangkitan Koperasi Nasional di Harkopnas ke-79

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026. JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Nasional Tahun 2026 yang berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, […]

expand_less