Diperkirakan Habiskan Dana Rp140 Miliar, Pasar Kereneng Diusulkan Direvitalisasi Tahun 2028
- account_circle Budi Susilawarsa
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan proposal revitalisasi Pasar Kereneng dengan konsep bangunan tiga lantai dan basement.
DENPASAR – Usai mengabdikan diri di DPRD Kota Denpasar, Ir. I Wayan Suadi Putra, ST., M.Ars., kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
Berbicara mengenai rencana revitalisasi Pasar Kereneng, Wayan Suadi Putra mengatakan pasar tersebut telah berdiri sejak 1983, pada masa kepemimpinan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra.
Menurutnya, kondisi Pasar Kereneng saat ini terlihat cukup kumuh. Namun, jika dilihat dari struktur bangunan, konstruksi beton pasar tersebut masih tergolong baik.
Meski demikian, terdapat sejumlah bagian yang membutuhkan penataan dan perbaikan. Di antaranya pengaturan pedagang, sistem drainase, serta saluran pembuangan limbah yang dinilai sudah tidak maksimal.
“Walaupun terkesan masih bagus, kalau bangunan sudah lama dengan usia sudah lebih dari 30 tahun, harus ada perbaikan,” kata Wayan Suadi Putra, Selasa (29/9/2026).
Sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Wayan mengatakan pihaknya melihat revitalisasi Pasar Kereneng perlu segera dilakukan. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara agar Pasar Kereneng segera direvitalisasi.
Sebelum rencana revitalisasi tersebut direalisasikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar terlebih dahulu diminta mengajukan proposal kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang membidangi pembangunan pasar.
“Kemudian untuk proposal yang akan diajukan, secara konsep dengan anggaran Rp140 miliar untuk revitalisasi Pasar Kereneng,” terang Wayan Suadi Putra.
Ia berharap proyek revitalisasi Pasar Kereneng nantinya dapat dibiayai melalui anggaran APBN melalui Kementerian PU.
Sementara itu, sektor yang menangani revitalisasi pasar tetap berada di Kementerian Perdagangan, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag akan melakukan koordinasi.
Wayan menjelaskan, proses pengajuan revitalisasi Pasar Kereneng masih berjalan dan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Saat ini, proses pengajuan dilakukan melalui sistem dengan menginput berbagai data sesuai proposal yang diajukan, bukan hanya menyerahkan dokumen dalam bentuk softcopy.
Setelah data diinput ke dalam sistem, selanjutnya akan dilakukan pengecekan. Setelah hasil pengecekan tersedia, proses akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi.
Ia memastikan dua kementerian akan terlibat dalam proses revitalisasi Pasar Kereneng, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU.
Ditambahkan, apabila seluruh proses dan persyaratan dapat terealisasi dengan baik, revitalisasi Pasar Kereneng ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2028. Revitalisasi tersebut akan dilakukan secara total dan menyeluruh.
“Dalam gambaran konsep untuk revitalisasi Pasar Kereneng, akan dibangun dua lantai di atas dan satu lantai di bawah untuk basement, dengan konsep yang menduplikasi Pasar Ubud,” pungkasnya.
Bud

Saat ini belum ada komentar