Breaking News
light_mode

Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara.

Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana klien sebesar Rp1,8 miliar, ditanggapi yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dengan mendesak PN Denpasar untuk menolak gugatan tersebut.

Sebagai fakta di lapangan empat perusahaan media di Bali telah melayangkan hak jawab yang dianjurkan oleh Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pers. Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menilai bahwa sengketa terkait produk jurnalistik bukanlah ranah Pengadilan Umum, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan sengketa pers di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekitar 30 – an pengacara juga dikabarkan siap memberikan pembelaan terhadap empat media yang digugat demi menegakkan aturan main perundangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Koordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

“Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).

Walau begitu, pihak SJB tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh saudara Togar Situmorang. keterlibatan para advokat tersebut juga untuk menegaskan batas tegas antara sengketa pers dan perkara perdata umum.

“Tujuan kami adalah meletakkan fondasi hukum yang tepat bahwa sengketa pers merupakan kewenangan Dewan Pers. Hukum tidak boleh dibiaskan dengan dalih apapun,” katanya.

Ditempat terpisah, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) pada Selasa (14/7/2026) yang tergabung dalam berbagai organisasi pers dan perusahaan media juga menegaskan hal yang sama.

Melalui anggota SJB sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewata Oja menekankan permasalahan terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers dan gugatan itu salah alamat.

“Sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi Dewan Pers,” kata Edo.

Sementara itu, Ketua Pena NTT, Agustinus Apollonaris Klasa Daton, mengajak semua media dan jurnalis di Bali untuk ikut bersolidaritas dengan memberikan dukungan kepada media yang digugat.

“Ini menyangkut masa depan semua media, bukan hanya media yang digugat. Jangan sampai jika gugatannya ini diterima akan menjadi yurisprudensi ke depannya,” kata Pollo.

Dalam diskusi tersebut mereka sepakat bahwa gugatan terhadap empat perusahaan media ini merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Againts Press (ULAP) dan Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP). Yang mana, gugatan semacam ini sengaja diciptakan untuk memicu chilling effect guna menghalangi kemerdekaan pers dan fungsi kontrol media.

Bahkan Mahkamah Konstitusi Nomor 145 telah mempertegas makna Pasal 8 terkait jaminan perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan profesinya.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali adalah I Nyoman Ady Irawan juga menambahkan bahwa segala bentuk sengketa pers wajib diselesailan oleh mekanisme Dewan Pers.

“Kami berharap MA yakni atasan dari Pengadilan Negeri Denpasar dapat menerapkan hal yang sama demgan Kepolisian dan Kejaksaan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, ” Jelasnya.

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti Prasetiyo juga menegaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan pers harus menjadi yang utama.

“Kami ingin memediasikan hal ini kepada PN Denpasar, tentu hal ini dapat mencederai kerja kami di lapangan”

Ia juga menceritakan pengalamannya dengan Dewan Pers yang dianggap kurang tepat dalam menjaga marwah dari Pers, lebih mendorong keinginan daripada pemohon.

“Padahal hal itu sudah selesai dan lebih dari 2 bulan, semoga kedepannya hal semacam ini dapat diselesaikan tuntas oleh Dewan Pers karena fungsi Dewan Pers adalah menyelesaikan sengketa pers, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR -Sebuah penelitian terobosan mengungkap bahwa berpuasa selama 72 jam mampu sepenuhnya meregenerasi sistem kekebalan tubuh manusia. Para peneliti menemukan bahwa puasa berkepanjangan dapat memicu tubuh untuk mendaur ulang sel-sel imun yang rusak atau tua, dan menggantinya dengan sel kekebalan baru yang lebih sehat. Proses ini terjadi ketika kadar sel darah putih menurun selama masa […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Militer Rusia mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F-16 buatan Amerika Serikat yang dioperasikan Angkatan Udara Ukraina, sebuah peristiwa yang langsung menyita perhatian publik internasional. Klaim ini menjadi sorotan karena F-16 selama ini dipromosikan Kyiv dan sekutunya sebagai kekuatan kunci yang diharapkan mampu mengubah keseimbangan perang di udara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BADUNG – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali menorehkan sejarah baru melalui pelaksanaan wisuda ke-36 yang digelar di Nusa Dua, Badung, Senin (20/10/2025). Sebanyak 373 wisudawan resmi dilantik dan meraih gelar Magister Komputer, Sarjana Komputer, dan Ahli Madya Komputer. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa wisuda kali ini tidak hanya […]

  • Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Raksasa kopi dunia, Starbucks, resmi melepas kendali mayoritas bisnisnya di China. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual 60% saham operasinya kepada Boyu Capital, perusahaan investasi asal China, dalam kesepakatan senilai US$4 miliar (sekitar Rp64 triliun). Langkah ini menjadi salah satu divestasi terbesar perusahaan global di pasar China dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari […]

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

expand_less