Breaking News
light_mode

Meme Viral Kritik Syarat Wapres Lebih Rendah dari Pekerja Umum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“GWS Negeri Ku” Jadi Simbol Kekecewaan Anak Muda

JAKARTA – Sebuah meme yang menampilkan kritik tajam terhadap standar pendidikan dalam dunia kerja dan politik Indonesia mendadak viral di media sosial. Meme tersebut menyoroti ironi antara syarat pendidikan untuk melamar pekerjaan umum yang mewajibkan minimal pendidikan Sarjana (S1), sementara syarat untuk mendaftar sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia hanya membutuhkan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam gambar tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab tengah memandangi sebuah lukisan bertuliskan:

“Daftar kerja minimal S1, daftar wapres minimal SMA”

dan disusul dengan tulisan bernada satire:

“GWS negeriku.”

(GWS: Get Well Soon atau “lekas sembuh”, sebuah sindiran halus terhadap kondisi negeri).

Meme ini memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyebutnya sebagai bentuk refleksi kritis terhadap ketimpangan dan rendahnya standar yang ditetapkan dalam sistem politik Indonesia, khususnya dalam hal pendidikan bagi pejabat tinggi negara.

“Bayangkan saja, rakyat biasa dituntut setinggi-tingginya untuk bekerja, tapi mereka yang memimpin kita tidak dituntut sama,” komentar akun @rakyatlogis di media sosial X.

Para pengamat politik menilai sindiran ini mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap sistem meritokrasi yang tidak konsisten.

“Ini bukan semata soal ijazah, tapi soal bagaimana negara memberi teladan dan standar kepada rakyatnya,” ujar analis politik dari Universitas Indonesia, Rika Anggraini.

Meski demikian, secara hukum, UUD 1945 dan aturan turunan lainnya memang tidak mensyaratkan pendidikan tinggi bagi calon presiden maupun wakil presiden. Hal ini dianggap sebagai bentuk keterbukaan demokrasi yang memungkinkan siapa pun dari latar belakang apa pun untuk maju, asalkan memenuhi syarat formal lainnya.

Namun, meme ini kembali membangkitkan diskusi penting, apakah sudah waktunya standar kepemimpinan nasional ikut dievaluasi dan disesuaikan dengan tantangan zaman? (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • A.A. Gede Agung Aryawan: DPD RI Harus Suarakan Kepentingan Bali di Senayan, Bukan Hanya Gaduh di Kandang Sendiri

    A.A. Gede Agung Aryawan: DPD RI Harus Suarakan Kepentingan Bali di Senayan, Bukan Hanya Gaduh di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Tokoh muda Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., yang akrab disapa Gung De, menyerukan agar para anggota DPD RI asal Bali tidak hanya sibuk berbicara di panggung lokal, tetapi benar-benar berjuang di Senayan untuk membawa kepentingan masyarakat Bali ke tingkat nasional. “Berjuanglah dengan otak cerdas. Suarakan kepentingan masyarakat Bali di Gedung Parlemen Senayan, […]

  • Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga marwah konstitusi dan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan demokrasi modern. Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Menurut Wayan Sudirta, peringatan HPN tidak sekadar mengenang lahirnya organisasi pers, tetapi […]

  • Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, […]

  • Senja Kreatif di Serangan, Island Bazaar Kura Kura Bali Hadirkan Harmoni Budaya dan Ekonomi Lokal

    Senja Kreatif di Serangan, Island Bazaar Kura Kura Bali Hadirkan Harmoni Budaya dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menghadirkan ruang temu kreatif melalui gelaran Island Bazaar edisi kedua yang akan berlangsung pada 2–3 Mei 2026. Bertempat di UID Bali Campus, kawasan Serangan, kegiatan ini dijadwalkan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WITA, menawarkan pengalaman pasar senja dengan nuansa budaya Bali yang kental. Mengusung tema […]

  • Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mengunjungi Desa Serangan dan wilayah kawasan Kura Kura Bali tidak lengkap bila tidak Tangkil ke Pura Pat Payung, sebuah kawasan tempat suci yang berada di tengah semak belukar di arah timur menuju pantai serangan ini, yang kira – kira telah berumur 200 tahun yang lalu. Menurut Jro Mangku setempat, I Ketut Sudiarsa menerangkan […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

expand_less