Breaking News
light_mode

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi menyampaikan delapan tuntutan penting kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers saat ini.

Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 yang juga Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menilai kepemimpinan Dewan Pers yang selama ini dijabat tokoh non-wartawan berdampak buruk bagi ekosistem pers nasional.

“Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja bagaimana pembiaran eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di media mainstream tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik,” ujar Mandagi, 6 September 2025.

Menurutnya, situasi tersebut bukan hanya merusak opini publik, tetapi juga melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Ia menegaskan, tuntutan yang diajukan DPI dan SPRI merupakan suara mayoritas masyarakat pers yang selama ini merasa terdiskriminasi.

 

Delapan Tuntutan DPI dan SPRI

1. Perlindungan hak wartawan untuk bebas memilih organisasi sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

2. Kesempatan setara bagi wartawan non-konstituen untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Pers.

3. Pelibatan organisasi pers non-konstituen dalam pengajuan dan pemilihan anggota Dewan Pers.

4. Pembatalan peraturan sepihak yang dikeluarkan Dewan Pers terkait organisasi konstituen.

5. Pembatalan SK Presiden tentang hasil pemilihan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 karena dianggap menghilangkan hak wartawan non-konstituen.

6. Penindakan praktik sertifikasi ilegal kompetensi wartawan tanpa lisensi resmi dari BNSP.

7. Penertiban kewenangan lembaga uji kompetensi, dengan meminta BNSP mengambil alih fungsi tersebut.

8. Dukungan pemerintah menata ulang Dewan Pers, termasuk membersihkan dari elit dan eks pejabat yang diduga memanfaatkan posisinya.

 

Mandagi menegaskan, praktik regulasi sepihak membuat wartawan seolah dipaksa memilih organisasi konstituen Dewan Pers. Padahal, pasal 7 UU Pers dengan jelas menyebutkan wartawan bebas menentukan organisasinya. “Pers seharusnya dikendalikan oleh masyarakat pers, bukan oleh kelompok elit atau penumpang gelap,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai belanja iklan nasional yang tersentralisasi pada konglomerasi media besar memperburuk ketimpangan. Media lokal dibiarkan terpinggirkan, sementara kerja sama publikasi dengan pemerintah hanya dinikmati segelintir media terverifikasi. “Inilah yang menyebabkan pengawasan terhadap kepala daerah dan pejabat pusat melemah, sehingga korupsi makin menjamur,” tegas Mandagi.

DPI dan SPRI berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas agar pers Indonesia kembali sehat, profesional, dan bebas dari intervensi kelompok tertentu. “Selamatkan pers Indonesia dari elit dan eks pejabat yang tidak pernah berpengalaman di dunia pers. Jangan biarkan pers dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan semangat pemberantasan mafia migas, koruptor, dan pengusaha nakal,” pungkas Mandagi.

Sebagai informasi, Dewan Pers Indonesia merupakan wadah komunikasi berbagai organisasi pers di bawah Sekretariat Bersama Pers Indonesia yang pada 2018 menggelar Musyawarah Besar Pers Indonesia di TMII, dan pada 2019 melanjutkan dengan Kongres Pers Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede. Sementara itu, SPRI berdiri sejak 1998 dan dideklarasikan pada 2000 di Jakarta, bahkan ikut terlibat dalam penyusunan draft UU Pers 1999. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian. Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang […]

  • Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Wanita Asal Buleleng Gagal Selundupkan 5 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial KS (26), warga Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan petugas saat hendak membesuk seorang narapidana kasus narkotika pada Kamis (16/7/2026). Kasus tersebut terungkap […]

  • Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran besar untuk rencana pembelian jet tempur buatan China, dengan nilai mencapai USD 9 miliar atau sekitar Rp148 triliun. Anggaran tersebut, kata Purbaya, merupakan bagian dari strategi modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat […]

  • Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Denpasar – Pecalang Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dalam momentum suci tersebut, pecalang juga menegaskan kesiapan mereka menjaga keamanan wilayah agar tetap nyaman, aman, dan kondusif. Ketua Pecalang Banjar Eka Dharma, Gede Surya yang akrab […]

  • Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    BANDUNG – Untuk pertama kalinya dalam seperempat abad, jabatan Wakil Panglima TNI kembali terisi. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara di Pusat Pendidikan Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8). Tandyo, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991, memiliki rekam jejak panjang di lingkungan TNI […]

  • Togar Situmorang Kuatkan Hati Jalanin Tahanan, Kuasa Hukum Siapkan Upaya PK

    Togar Situmorang Kuatkan Hati Jalanin Tahanan, Kuasa Hukum Siapkan Upaya PK

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Togar Situmorang memenuhi panggilan Kejari Denpasar dan langsung dibawa ke Lapas Kerobokan setelah kasasinya ditolak MA. Kuasa hukum menyatakan akan menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). DENPASAR — Advokat Togar Situmorang mulai menjalani hukuman pidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya dalam perkara penipuan. Putusan tersebut membuat vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan […]

expand_less