Breaking News
light_mode

Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi polemik serius di Bali, bahkan mendapat sorotan dunia internasional.

Melalui kebijakan terbaru, Pemkab Badung resmi menerapkan sanksi berat bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tidak tanggung-tanggung, pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp25 juta.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, sekaligus menekan volume sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan di wilayah tersebut.

Selain sanksi administratif berupa denda, pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan sanksi pidana berupa kurungan bagi pelanggar. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentoleransi perilaku membuang sampah sembarangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan pengawasan secara intensif, terutama terkait pengolahan sampah dari sumbernya.

Menurutnya, masyarakat kini diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta mengelola sampah secara mandiri. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengawasan sudah mulai kami lakukan, khususnya terkait bagaimana masyarakat mengelola sampah dari sumber. Ini menjadi kunci utama dalam penanganan sampah di Badung,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seiring meningkatnya perhatian global terhadap isu sampah di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membangun pangkalan militer permanen di luar negeri, meskipun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah bertransformasi menuju konsep blue water navy. Kebijakan ini dipilih sebagai bagian dari strategi pertahanan yang tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Berbeda dengan model United […]

  • Festival Penjor Serangan 2026 Perkuat Pelestarian Budaya, BTID dan Desa Adat Bersinergi Dukung Generasi Muda

    Festival Penjor Serangan 2026 Perkuat Pelestarian Budaya, BTID dan Desa Adat Bersinergi Dukung Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Festival Penjor 2026 kembali digelar di Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan, sebagai upaya melestarikan tradisi Bali sekaligus mempererat sinergi antara masyarakat adat dan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Memasuki tahun ketiga penyelenggaraan, festival ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur. Semangat para yowana […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 23Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

  • China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – China kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Negeri Tirai Bambu berhasil mengakses dan meniru sebagian teknologi pesawat siluman F-35 milik Amerika Serikat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Beijing memiliki beberapa jalur potensial yang memungkinkan pemahaman mendalam terhadap sistem canggih pesawat tempur generasi kelima tersebut. Salah satu dugaan utama adalah aksi spionase siber. Peretas […]

  • CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Dunia medis kembali mencatat sejarah. Tim ilmuwan dari Amsterdam University Medical Center (Amsterdam UMC) yang dipimpin oleh Dr. Elena Herrera-Carrillo berhasil menggunakan teknologi pengeditan gen CRISPR/Cas9 untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV-1 dari sel T manusia, langkah yang selama ini hanya menjadi impian di dunia penelitian. Tidak sekadar menekan aktivitas virus, teknologi ini benar-benar […]

  • Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Diduga Atur Pengadaan Food Tray

    Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Diduga Atur Pengadaan Food Tray

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan […]

expand_less