Breaking News
light_mode

Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan dari penasihat hukum dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, Koalisi menilai pertimbangan tersebut terlalu normatif dan tidak mencerminkan keadilan substantif.

Narasumber dari Koalisi, Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa pengadilan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana prosedur formal, tetapi juga sebagai ruang untuk menguji kebenaran secara menyeluruh.

Koalisi menyoroti bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa Tomy telah ditetapkan sebagai pembela hak asasi manusia oleh Komnas HAM RI. Pengabaian terhadap konteks tersebut dinilai sebagai kegagalan peradilan dalam memahami kebebasan sipil dan dinamika demokrasi.

“Penolakan perlawanan yang kami ajukan berpotensi menyederhanakan kerja-kerja pembela HAM dan mengabaikan kebebasan berekspresi warga negara,” ujar perwakilan Koalisi.

Selain itu, Koalisi juga mengkritik sikap majelis hakim yang belum memberikan keputusan atas permohonan penangguhan maupun pengalihan penahanan. Padahal, Tomy diketahui masih berstatus mahasiswa aktif semester akhir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.

Menurut Koalisi, penundaan tersebut berpotensi melanggar hak atas pendidikan, terlebih surat keterangan mahasiswa telah dikeluarkan secara sah oleh pihak dekanat.

Dengan dilanjutkannya perkara ke tahap pembuktian, Koalisi menilai persidangan berikutnya akan menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih komprehensif. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026.

Koalisi juga mempertanyakan potensi dominasi aparat kepolisian sebagai saksi dalam persidangan mendatang. Jika hal tersebut terjadi, mereka menilai akan semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap aktivis.

“Jika mayoritas saksi yang dihadirkan adalah aparat, maka ini memperkuat dugaan bahwa ada peran dominan institusi dalam proses kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kehadiran aparat dalam jumlah besar di area pengadilan dinilai bukan sekadar pengamanan, melainkan menciptakan atmosfer intimidatif bagi terdakwa maupun publik yang memberikan dukungan.

Meski demikian, Koalisi mengapresiasi sikap Tomy yang tetap teguh dalam memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran. Dukungan masyarakat sipil yang hadir di persidangan disebut sebagai bukti solidaritas yang terus menguat.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi pun mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar kembali berpegang pada prinsip keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koalisi berharap proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh : Advokat I Made Somya Putra SH MH GIANYAR – Van Hollen Hoven disebut sebagai Bapak Hukum Adat Indonesia tanpa pernah ke Nusantara. Hanya duduk sambil membaca laporan dari para pembawanya di Hindia Belanda. Yang sebenarnya tujuannya adalah untuk kepentingan Hindia Belanda yang lebih dipergunakan untuk perpecahan atau (devide at impera) Hindia Belanda […]

  • Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Koster untuk membongkar Lift Kaca Pantai Kelingking dalam wawancara singkat awak media dengan I Made Satria, S.H., selaku Bupati Klungkung yang dikutip dari Media Kabar Bali telah terang benderang mengakui retribusi yang telah dilakukan oleh investor Lift Kaca Pantai Kelingking. Dari info internal retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang […]

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

  • Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Irlandia meluncurkan program ambisius “Our Living Islands” yang menyediakan hibah hingga €84.000 atau sekitar Rp1,5 miliar bagi siapa saja bersedia merenovasi rumah kosong di pulau-pulau terpencilnya. Ini bukan uang gratis, melainkan dana khusus untuk memperbaiki bangunan tua yang sudah lama kosong.Program ini bertujuan menghidupkan kembali komunitas pulau kecil yang semakin menurun penduduknya akibat […]

  • Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kabar menggembirakan datang dari dunia sains setelah sejumlah ilmuwan di Tiongkok melaporkan keberhasilan menghapus virus HIV dari DNA sel manusia dalam penelitian laboratorium. Temuan ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya menemukan obat permanen bagi HIV, penyakit yang selama ini hanya dapat dikendalikan melalui terapi jangka panjang. Dalam studi tersebut, peneliti memanfaatkan teknologi […]

  • Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kisah asmara dua driver online di Bali berakhir tragis. Galuh Widyasmoro (27), pria asal Sragen, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas dakwaan membunuh kekasihnya sendiri, RY (37), sesama rekan profesi. Kasus yang bermula dari pertengkaran sepele di grup WhatsApp ini mengungkap sisi kelam hubungan yang dibalut emosi, cemburu, dan […]

expand_less