Breaking News
light_mode

Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan dari penasihat hukum dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, Koalisi menilai pertimbangan tersebut terlalu normatif dan tidak mencerminkan keadilan substantif.

Narasumber dari Koalisi, Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa pengadilan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana prosedur formal, tetapi juga sebagai ruang untuk menguji kebenaran secara menyeluruh.

Koalisi menyoroti bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa Tomy telah ditetapkan sebagai pembela hak asasi manusia oleh Komnas HAM RI. Pengabaian terhadap konteks tersebut dinilai sebagai kegagalan peradilan dalam memahami kebebasan sipil dan dinamika demokrasi.

“Penolakan perlawanan yang kami ajukan berpotensi menyederhanakan kerja-kerja pembela HAM dan mengabaikan kebebasan berekspresi warga negara,” ujar perwakilan Koalisi.

Selain itu, Koalisi juga mengkritik sikap majelis hakim yang belum memberikan keputusan atas permohonan penangguhan maupun pengalihan penahanan. Padahal, Tomy diketahui masih berstatus mahasiswa aktif semester akhir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.

Menurut Koalisi, penundaan tersebut berpotensi melanggar hak atas pendidikan, terlebih surat keterangan mahasiswa telah dikeluarkan secara sah oleh pihak dekanat.

Dengan dilanjutkannya perkara ke tahap pembuktian, Koalisi menilai persidangan berikutnya akan menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih komprehensif. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026.

Koalisi juga mempertanyakan potensi dominasi aparat kepolisian sebagai saksi dalam persidangan mendatang. Jika hal tersebut terjadi, mereka menilai akan semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap aktivis.

“Jika mayoritas saksi yang dihadirkan adalah aparat, maka ini memperkuat dugaan bahwa ada peran dominan institusi dalam proses kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kehadiran aparat dalam jumlah besar di area pengadilan dinilai bukan sekadar pengamanan, melainkan menciptakan atmosfer intimidatif bagi terdakwa maupun publik yang memberikan dukungan.

Meski demikian, Koalisi mengapresiasi sikap Tomy yang tetap teguh dalam memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran. Dukungan masyarakat sipil yang hadir di persidangan disebut sebagai bukti solidaritas yang terus menguat.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi pun mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar kembali berpegang pada prinsip keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koalisi berharap proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • iPhone Air, Ponsel Super Tipis dengan Performa Tinggi Namun Minim Fitur Kamera

    iPhone Air, Ponsel Super Tipis dengan Performa Tinggi Namun Minim Fitur Kamera

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Apple kembali menarik perhatian dengan merilis iPhone Air, model terbaru yang mengedepankan desain super tipis dan ringan. Hadir dengan ketebalan hanya 5,6 mm dan bobot 165 gram, perangkat ini dikemas dalam bingkai titanium serta lapisan Ceramic Shield, mempertegas karakter sebagai iPhone paling ramping yang pernah dibuat. Tersedia dalam empat pilihan warna—Space Black, Cloud […]

  • KFC Indonesia Masih Tertekan di 2025, Rugi Menyusut Namun Beban Utang dan Keraguan Auditor Membayangi

    KFC Indonesia Masih Tertekan di 2025, Rugi Menyusut Namun Beban Utang dan Keraguan Auditor Membayangi

    • calendar_month 11 menit yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mataram – Kinerja PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi KFC di Indonesia, sepanjang tahun buku 2025 masih menghadapi tekanan berat. Meski mencatat perbaikan pada rugi bersih, perusahaan belum mampu keluar dari zona kerugian operasional di tengah stagnasi pendapatan dan meningkatnya beban utang. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, FAST membukukan rugi bersih sebesar Rp369 miliar, […]

  • Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mengemuka adalah pelepasan kawasan hutan produksi yang berada dalam Blok Pemanfaatan Tahura Ngurah Rai untuk mendukung pengembangan pariwisata dan industri kreatif oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Menanggapi hal tersebut, Panitia Khusus […]

  • Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Harvard University tengah menjadi sorotan setelah portofolio investasinya mencatat kerugian belum terealisasi (unrealized loss) sebesar US$40 juta atau sekitar Rp665,8 miliar. Kerugian itu muncul dari anjloknya nilai exchange-traded fund (ETF) Bitcoin yang sempat turun 26% dari puncaknya di level US$126 ribu per BTC. Meski menghadapi penurunan tajam, Harvard tidak menunjukkan tanda-tanda melepas kepemilikan […]

  • Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum Play Button

    Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Fenomena unik terjadi di sejumlah kafe di kawasan Jabodetabek. Demi menghindari risiko pelanggaran hak cipta musik komersial, beberapa pemilik kafe memilih langkah tak biasa. Mereka mengganti seluruh backsound mereka dengan lantunan chant “Om Mani Padme Hum” yang menenangkan. Awalnya, keputusan ini muncul setelah meningkatnya razia dan penagihan royalti dari pihak-pihak yang memegang hak […]

  • WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Aksi kekerasan ekstrem kembali mengguncang kawasan Kuta Utara. Seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diserang di depan sebuah vila di wilayah Kerobokan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Badung, korban mengalami luka terbuka serius di […]

expand_less