Breaking News
light_mode

Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana kas Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS yang telah dilaporkan dalam perkara tersebut disebut berpotensi dijemput paksa apabila kembali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik.

Perkembangan penanganan kasus itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/866/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Mei 2026. Kasus ini sendiri dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/2026/SPKT/POLDA BALI.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengatakan pihak penyidik masih terus mendalami dugaan penggelapan dana hasil jual beli aset tanah desa adat tersebut. Menurutnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat proses penyelidikan.

“Info dari penyidik, mereka akan memeriksa saksi-saksi lainnya terkait dugaan ini. Siapapun yang disebut dalam BAP tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Somya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Pria yang akrab disapa Jro Somya itu mengungkapkan, IMS diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Bali. Jika ketidakhadiran itu terus berlanjut tanpa alasan yang jelas, menurutnya penyidik memiliki kewenangan melakukan pemanggilan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Karena terlapor terus mangkir dari panggilan penyidik, konsekuensinya bisa saja dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan sejauh ini, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Wayan Rastika dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar serta mantan Lurah Serangan, I Wayan Karma.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur transaksi dan penggunaan dana desa adat yang diduga bermasalah. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Somya menambahkan, pihaknya akan kembali mengajukan surat permohonan percepatan penanganan perkara apabila ditemukan hambatan berulang dalam proses penyidikan, termasuk apabila terlapor kembali tidak memenuhi panggilan atau belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Bali dalam menangani perkara ini. SP2HP merupakan hak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara,” katanya.

Hingga kini, Ditreskrimum Polda Bali masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung untuk mendalami dugaan penggelapan kas Desa Adat Serangan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan di Runway LaGuardia, Pesawat Air Canada Hantam Truk Damkar, Dua Awak Tewas

    Tabrakan di Runway LaGuardia, Pesawat Air Canada Hantam Truk Damkar, Dua Awak Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    New York – Insiden fatal terjadi di Bandara Internasional LaGuardia ketika sebuah pesawat milik Air Canada bertabrakan dengan truk pemadam kebakaran di landasan pacu, Minggu (22/3) malam waktu setempat. Kecelakaan tersebut menewaskan pilot dan kopilot, serta menyebabkan dua petugas di dalam truk mengalami luka-luka. Pesawat yang terbang dari Montreal menuju New York itu dioperasikan oleh […]

  • Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    GIANYAR — Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Politisi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menilai penanganan sampah di Pulau Dewata saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan bahkan bisa menjadi “bom waktu” yang seharusnya telah diantisipasi sejak satu dekade lalu. Menurutnya, larangan sistem open dumping yang sudah diberlakukan sejak tahun 2008 seharusnya menjadi momentum […]

  • Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BANGLI – Untuk membantu sesama yang memiliki kekurangan terus diupayakan oleh Tim Creative MSP. Kali ini mereka bergerak menyusuri Banjar Kutadalem Dan Banjar Lateng Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani Bangli, pada Sabtu 14 Maret 2026 untuk menyalurkan sembako dan kebutuhan kursi roda. Tim creatif MSP (Menjadikan Sukawana Pratama) sebenarnya merupakan komunitas musik yang memiliki tim inti […]

  • Sanur Chef Community Resmi Dikukuhkan, Dorong Inovasi Kuliner dan Pariwisata Berkelanjutan

    Sanur Chef Community Resmi Dikukuhkan, Dorong Inovasi Kuliner dan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Komunitas kuliner di kawasan Sanur kini memiliki wadah resmi dengan dikukuhkannya Pengurus Sanur Chef Community masa bakti 2025–2027. Pengukuhan dan pelantikan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Santrian Art Gallery, Hotel Griya Santrian Sanur. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra, MBA, sebagai bentuk dukungan terhadap komunitas […]

  • Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Isu keretakan yang menerpa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dijawab langsung oleh I Made Arka, S.Pd, M.Pd., selaku Ketua PHDI Kota Denpasar. Hal itu dikatakannya hanya angin lalu, tidak benar adanya. “Tidak ada itu, tentang pernyataan itu nanti kami rapatkan dan akan panggil satu – satu untuk menjelaskan persoalan yang dialami, […]

  • Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan. Kepala […]

expand_less