Breaking News
light_mode

Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana kas Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS yang telah dilaporkan dalam perkara tersebut disebut berpotensi dijemput paksa apabila kembali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik.

Perkembangan penanganan kasus itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/866/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Mei 2026. Kasus ini sendiri dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/2026/SPKT/POLDA BALI.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengatakan pihak penyidik masih terus mendalami dugaan penggelapan dana hasil jual beli aset tanah desa adat tersebut. Menurutnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat proses penyelidikan.

“Info dari penyidik, mereka akan memeriksa saksi-saksi lainnya terkait dugaan ini. Siapapun yang disebut dalam BAP tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Somya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Pria yang akrab disapa Jro Somya itu mengungkapkan, IMS diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Bali. Jika ketidakhadiran itu terus berlanjut tanpa alasan yang jelas, menurutnya penyidik memiliki kewenangan melakukan pemanggilan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Karena terlapor terus mangkir dari panggilan penyidik, konsekuensinya bisa saja dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan sejauh ini, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Wayan Rastika dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar serta mantan Lurah Serangan, I Wayan Karma.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur transaksi dan penggunaan dana desa adat yang diduga bermasalah. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Somya menambahkan, pihaknya akan kembali mengajukan surat permohonan percepatan penanganan perkara apabila ditemukan hambatan berulang dalam proses penyidikan, termasuk apabila terlapor kembali tidak memenuhi panggilan atau belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Bali dalam menangani perkara ini. SP2HP merupakan hak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara,” katanya.

Hingga kini, Ditreskrimum Polda Bali masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung untuk mendalami dugaan penggelapan kas Desa Adat Serangan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Vine
    • 1Komentar

    Banjar Bayad — Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, masyarakat adat di Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar kembali menggelar parade ogoh-ogoh yang berlangsung meriah pada malam pengerupukan, sehari sebelum Nyepi, Rabu 18 Maret 2026. Tradisi tahunan ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Tawur Kesanga yang bertujuan menetralisir energi negatif serta mengusir unsur kejahatan […]

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR -Sebuah penelitian terobosan mengungkap bahwa berpuasa selama 72 jam mampu sepenuhnya meregenerasi sistem kekebalan tubuh manusia. Para peneliti menemukan bahwa puasa berkepanjangan dapat memicu tubuh untuk mendaur ulang sel-sel imun yang rusak atau tua, dan menggantinya dengan sel kekebalan baru yang lebih sehat. Proses ini terjadi ketika kadar sel darah putih menurun selama masa […]

  • AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Provinsi Bali memulai langkah restrukturisasi internal dengan membentuk susunan kepengurusan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi wartawan yang berintegritas, sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap publik maupun kebijakan pemerintah. Ketua DPW AWDI Bali, I Dewa Made Dwi Putra Ernandha, […]

  • Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR — Dewan Pengurus Daerah Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali menggelar Musyawarah Daerah Ketiga (Musda III) pada Selasa, 7 April 2026 di Platinum Hotel Jimbaran Beach Bali. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menandai berakhirnya masa kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus membuka proses pemilihan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2029. Mengusung tema “Leading Together: […]

  • Hari Arak Bali ke-6, Momentum Jaga Tradisi dan Perkuat Industri Minuman Lokal

    Hari Arak Bali ke-6, Momentum Jaga Tradisi dan Perkuat Industri Minuman Lokal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Peringatan Hari Arak Bali yang jatuh setiap 29 Januari dinilai menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus memperkuat posisi industri minuman tradisional Bali di tengah perkembangan zaman. Pada peringatan Hari Arak Bali ke-6 tahun 2026 ini, arak kembali ditegaskan bukan sekadar produk konsumsi, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Bali. […]

expand_less