Breaking News
light_mode

Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana kas Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS yang telah dilaporkan dalam perkara tersebut disebut berpotensi dijemput paksa apabila kembali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik.

Perkembangan penanganan kasus itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/866/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Mei 2026. Kasus ini sendiri dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/2026/SPKT/POLDA BALI.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengatakan pihak penyidik masih terus mendalami dugaan penggelapan dana hasil jual beli aset tanah desa adat tersebut. Menurutnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat proses penyelidikan.

“Info dari penyidik, mereka akan memeriksa saksi-saksi lainnya terkait dugaan ini. Siapapun yang disebut dalam BAP tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Somya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Pria yang akrab disapa Jro Somya itu mengungkapkan, IMS diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Bali. Jika ketidakhadiran itu terus berlanjut tanpa alasan yang jelas, menurutnya penyidik memiliki kewenangan melakukan pemanggilan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Karena terlapor terus mangkir dari panggilan penyidik, konsekuensinya bisa saja dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan sejauh ini, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Wayan Rastika dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar serta mantan Lurah Serangan, I Wayan Karma.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur transaksi dan penggunaan dana desa adat yang diduga bermasalah. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Somya menambahkan, pihaknya akan kembali mengajukan surat permohonan percepatan penanganan perkara apabila ditemukan hambatan berulang dalam proses penyidikan, termasuk apabila terlapor kembali tidak memenuhi panggilan atau belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Bali dalam menangani perkara ini. SP2HP merupakan hak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara,” katanya.

Hingga kini, Ditreskrimum Polda Bali masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung untuk mendalami dugaan penggelapan kas Desa Adat Serangan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Harvard University tengah menjadi sorotan setelah portofolio investasinya mencatat kerugian belum terealisasi (unrealized loss) sebesar US$40 juta atau sekitar Rp665,8 miliar. Kerugian itu muncul dari anjloknya nilai exchange-traded fund (ETF) Bitcoin yang sempat turun 26% dari puncaknya di level US$126 ribu per BTC. Meski menghadapi penurunan tajam, Harvard tidak menunjukkan tanda-tanda melepas kepemilikan […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

  • Lapor Polisi Tak Digubris, Emak Bantai Kartel Sendirian

    Lapor Polisi Tak Digubris, Emak Bantai Kartel Sendirian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    MEKSIKO – Hidup Miriam Rodríguez berubah menjadi neraka sejak hari putrinya, Karen Alejandra Salinas Rodríguez, diculik kartel narkoba pada 2012. Telepon berdering membawa ancaman, tuntutan tebusan, dan ketakutan yang melumpuhkan. Demi satu harapan—melihat anaknya pulang—Miriam menjual apa pun yang ia miliki. Rumah, harta, harga diri, semua dilepas. Ia percaya negara akan hadir. Ia salah. Saat […]

  • Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya angkat bicara terkait beredarnya gambar wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang viral di media sosial. Polisi memastikan gambar tersebut bukan hasil autentik, melainkan rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah […]

  • Indonesia Siaga Hantavirus, Kemenkes Pastikan Dua Suspek di Jakarta dan Yogyakarta Negatif

    Indonesia Siaga Hantavirus, Kemenkes Pastikan Dua Suspek di Jakarta dan Yogyakarta Negatif

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    JAKARTA – Kementerian Kesehatan memastikan dua kasus suspek hantavirus yang ditemukan di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif serta telah sembuh. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap wabah hantavirus varian Andes yang muncul di kapal pesiar MV Hondius dan menyebabkan sedikitnya tiga orang meninggal dunia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, […]

  • Nuanu Park, taman publik seluas 1,6 hektare di Nuanu Creative City KREDIT FOTO: Nuanu Creative City

    Nuanu Park Segera Dibuka, Hadirkan Ruang Publik Kreatif Baru di Jantung Nuanu Creative City

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN – Nuanu Creative City memperkenalkan secara eksklusif Nuanu Park kepada sejumlah rekan media menjelang peluncuran resminya pada musim panas tahun ini. Taman publik seluas 1,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi pintu masuk utama bagi pejalan kaki menuju kawasan kreatif Nuanu Creative City di Tabanan, Bali. Dalam media preview yang berlangsung pada 19 Mei 2026 itu, […]

expand_less