Breaking News
light_mode

Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan di ruang publik.

Di ruang sidang, Laras menilai proses hukum yang ia hadapi tidak berdiri di atas semangat keadilan, melainkan sarat dengan upaya pembungkaman. Ia menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak lebih dari ekspresi kegelisahan warga negara, bukan seruan kekerasan apalagi penghasutan kerusuhan sebagaimana didakwakan jaksa.

“Saya bukan tokoh publik, bukan influencer, dan tidak memiliki daya pengaruh luas,” ujar Laras dalam nota pembelaannya. Ia menekankan bahwa unggahan yang dijadikan dasar dakwaan hanyalah Instagram Story—konten sementara yang bahkan menghilang dalam waktu 24 jam—namun diperlakukan seolah-olah sebagai ancaman serius terhadap ketertiban negara.

Laras mempertanyakan logika penuntutan yang menurutnya timpang. Ia menilai negara terlalu mudah menarik warga biasa ke meja hijau hanya karena menyuarakan kritik, sementara berbagai bentuk kekerasan nyata di ruang publik kerap tak tersentuh hukum secara tegas. “Jika kritik singkat di media sosial dianggap sebagai kejahatan, maka kebebasan berpendapat hanya tinggal slogan,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Kasus Laras Faizati kembali memantik perdebatan publik soal batas antara kritik dan kriminalisasi. Sejumlah pegiat hak asasi manusia menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden berbahaya, di mana hukum pidana digunakan untuk membungkam suara kritis, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi terdakwa. Putusan majelis hakim dinanti bukan hanya oleh Laras Faizati, tetapi juga oleh publik yang menaruh harapan pada keberanian pengadilan menjaga nalar keadilan dan kebebasan sipil.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dalam acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) Cabang Bali Masa Bakti 2025 -2028, mengesahkan Dr. dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin., Sp.MK., masa bakti 2025 – 2028, yang menggantikan Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., masa bakti 2022-2025, pada Denpasar, 13 Desember 2025. Dalam sambutannya […]

  • KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik. Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih […]

  • Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung Sanggar Seni Sholawat Nurhalimah Dem2, menggelar kegiatan Doa Kebangsaan dan Bela Negara bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan seruan Bela Negara. Momentum ini dimaknai sebagai […]

  • Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    Parade Ogoh-Ogoh Banjar Bayad Tegalalang, Ritual Sakral dan Ajang Kreativitas Pemuda Jelang Nyepi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Vine
    • 1Komentar

    Banjar Bayad — Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, masyarakat adat di Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar kembali menggelar parade ogoh-ogoh yang berlangsung meriah pada malam pengerupukan, sehari sebelum Nyepi, Rabu 18 Maret 2026. Tradisi tahunan ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Tawur Kesanga yang bertujuan menetralisir energi negatif serta mengusir unsur kejahatan […]

  • Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Dunia digital kembali dihebohkan dengan munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Jika sebelumnya masyarakat dibuat resah dengan pesan palsu, tautan mencurigakan, atau phishing via WhatsApp, kini kejahatan siber memasuki level yang lebih canggih—yakni dengan kloning suara atau voice cloning. Dalam modus ini, pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi AI untuk meniru […]

  • Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tiga penagih utang—Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae—ditangkap aparat Polresta Denpasar setelah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jimbaran, Badung. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) di Jalan Bypass Ngurah Rai itu langsung menyedot perhatian publik setelah rekaman pemukulan beredar luas di media sosial. Korban bernama Deka Prasetyo Mahardiko […]

expand_less