Breaking News
light_mode

KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik.

Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih melimpah, banyak pelaku usaha di daerah justru mendengar jawaban yang sama dari bank: “Kuota sudah habis.” Ironis, karena di meja pemerintah pusat, dana puluhan triliun rupiah masih belum tersalurkan.

“Kita sudah kantongi beberapa nama bank yang tidak transparan. Ini bukan uang mereka, ini uang rakyat. Jangan main-main,” tegas Purbaya dalam rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga Oktober 2025 masih tersisa sekitar Rp 60 triliun dari total plafon Rp 297 triliun KUR nasional yang belum disalurkan. Namun di lapangan, banyak pelaku UMKM merasa dipingpong oleh bank—dari satu cabang ke cabang lain tanpa kepastian.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana tersangkutnya uang rakyat? Purbaya menyebut akan segera berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bank-bank pelaksana, terutama di tingkat cabang.

Fenomena “data tak sinkron” antara pusat dan daerah bukan barang baru, namun dalam konteks KUR, dampaknya langsung menimpa jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada pinjaman murah ini. Hingga kuartal ketiga 2025, penyaluran baru mencapai Rp 237 triliun, sementara sisanya belum bergerak.

Di sisi lain, pelaku usaha di berbagai daerah mengaku ditolak dengan alasan kuota penuh. Sinyal lemahnya transparansi real-time ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem distribusi dana publik di tangan perbankan.

Masalah lain yang juga disorot keras adalah syarat agunan. Padahal aturan terbaru menyebut pinjaman di bawah Rp 100 juta seharusnya tanpa jaminan tambahan. Namun di banyak daerah, bank masih mewajibkannya.

Akibatnya, banyak pelaku UMKM justru mundur karena tak punya aset besar. Padahal semangat KUR sejak awal adalah memberi napas bagi usaha kecil yang belum punya kekuatan modal, bukan justru menyingkirkan mereka dari sistem.

Ekonom Universitas Indonesia Bhima Yudhistira menilai langkah Menkeu sudah tepat. “Tanpa transparansi data dan pengawasan publik, KUR akan terus jadi ladang abu-abu bagi perbankan,” ujarnya. Bhima menekankan pentingnya akses publik terhadap data penyaluran KUR agar masyarakat tahu berapa sisa kuota di wilayah mereka tanpa harus bolak-balik ke kantor cabang.

Menkeu juga menuntut agar bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi teladan dalam penerapan transparansi. Mereka harus menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap kebijakan publik, bukan malah ikut bermain di wilayah abu-abu.

Langkah ini diharapkan bisa menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga akuntabilitas setiap rupiah uang rakyat. Beberapa pengamat pun mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pelaporan KUR agar setiap transaksi dapat diawasi secara real-time dan pelaku UMKM bisa memantau sisa kuota secara terbuka. Ini bukan sekadar reformasi teknis, melainkan pembuktian bahwa uang publik memang dikelola secara publik.

Pada akhirnya, semangat KUR sederhana: uang rakyat untuk rakyat. Bukan untuk ditahan di meja bank, bukan untuk dimainkan demi laporan semu. Selama transparansi masih kabur dan data tidak terbuka, KUR hanya akan menjadi slogan indah di atas kertas—sementara rakyat kecil terus menunggu haknya untuk berkembang. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

  • Muak dengan Korupsi, Gelombang Protes Gen Z Tumbangkan PM Bulgaria

    Muak dengan Korupsi, Gelombang Protes Gen Z Tumbangkan PM Bulgaria

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SOFIA — Perdana Menteri Bulgaria, Rossen Jeliazkov, mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (11/12/2025), setelah berminggu-minggu diguncang demonstrasi besar yang dipimpin generasi muda anti-korupsi. Pernyataan itu disampaikan melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional, hanya beberapa menit sebelum parlemen menggelar pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap pemerintahannya. “Hari ini, pemerintah mengundurkan diri,” ujar Jeliazkov dalam […]

  • Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti yang dipersoalkan para pihak. Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyampaikan keberatan atas proses persidangan yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Mereka memprotes karena agenda sidang telah […]

  • Tabrakan di Runway LaGuardia, Pesawat Air Canada Hantam Truk Damkar, Dua Awak Tewas

    Tabrakan di Runway LaGuardia, Pesawat Air Canada Hantam Truk Damkar, Dua Awak Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    New York – Insiden fatal terjadi di Bandara Internasional LaGuardia ketika sebuah pesawat milik Air Canada bertabrakan dengan truk pemadam kebakaran di landasan pacu, Minggu (22/3) malam waktu setempat. Kecelakaan tersebut menewaskan pilot dan kopilot, serta menyebabkan dua petugas di dalam truk mengalami luka-luka. Pesawat yang terbang dari Montreal menuju New York itu dioperasikan oleh […]

  • Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Dalam semangat pelestarian budaya dan pengembangan kreativitas kuliner lokal, Ida Bagus Rai Budarsa, Founder dan Owner PT Hatten Bali Tbk, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan Lomba Ngelawar antar Sekehe Teruna Teruni (STT) se-Desa Sanur dan Lomba Fruits Vegetables Carving yang menjadi bagian dari rangkaian Sanur Village Festival (SVF) ke-18 Tahun 2025. […]

  • Sorotan Media Gatra Dewata! Investigasi Netti Herawati Bongkar Nestapa Ribuan WNI di Kamboja

    Sorotan Media Gatra Dewata! Investigasi Netti Herawati Bongkar Nestapa Ribuan WNI di Kamboja

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 21 April 2026 — Sorotan tajam mengarah pada kiprah jurnalis investigasi Netti Herawati yang dinilai berperan besar dalam mengungkap penderitaan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam jaringan penipuan daring (scam center) di Kamboja. Liputan mendalam yang dilakukan sejak awal 2026 membuka fakta serius terkait praktik eksploitasi manusia lintas negara. Dalam investigasinya, Netti […]

expand_less