Breaking News
light_mode

Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Bila dikabulkan tentu potensi – potensi anak bangsa ini akan tenggelam untuk memimpin negeri.

Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia menilai pengajuan uji materi ke MK merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang. Nah, ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” ujar Jokowi.

Gugatan tersebut diajukan oleh dua warga negara, Raden Nuh dan Dian Amalia. Berdasarkan informasi di situs resmi MK, perkara itu telah teregistrasi dengan Nomor 81/PUU-XXIV/2026. Pemohon menggugat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menafsirkan norma agar keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang atau pernah menjabat, tidak dapat mencalonkan diri sebagai capres dan/atau cawapres.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, implikasinya dinilai akan berdampak luas terhadap konfigurasi politik nasional. Sejumlah tokoh politik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan presiden atau mantan presiden berpotensi terdampak oleh pembatasan tersebut.

Namun demikian, hingga kini proses persidangan masih berjalan di MK. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim konstitusi setelah mendengarkan keterangan para pihak dan mempertimbangkan aspek konstitusionalitas norma yang diuji.

Jokowi sendiri memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Samawartana Brahma Widya 2026, Ratusan Peserta Lulus, Sertifikat Pawintenan Turut Diserahkan

    Samawartana Brahma Widya 2026, Ratusan Peserta Lulus, Sertifikat Pawintenan Turut Diserahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Ngurah Wesnawa
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kursus Teologi Hindu Brahma Widya (KTH BW) Angkatan VII Tahun 2025–2026 resmi ditutup melalui prosesi samawartana yang digelar di Denpasar, Maret 2026. Selain penyerahan sertifikat kelulusan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pawintenan (penyucian diri) yang menjadi bagian penting dalam pembinaan spiritual peserta. Menurut Pinandita Dewa Putu Andika Septiawan, S.H., Ketua Kursus Teologi Hindu […]

  • PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Partai berlambang banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), seluruh kader diminta tidak bermain dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan program pemerintah tersebut. Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Barat, Sujiwo, menegaskan […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

  • Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kabar kurang menyenangkan menghampiri para gamer, khususnya mereka yang berniat membeli konsol Xbox dalam waktu dekat. Setelah sempat mengalami kenaikan harga pada awal 2025, kini Xbox kembali digadang-gadang akan menjadi lebih mahal akibat krisis pasokan RAM di Amerika Serikat. Isu tersebut mencuat lewat analisis seorang pakar teknologi sekaligus YouTuber dari kanal Moore’s Law […]

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

expand_less