Breaking News
light_mode

Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Bila dikabulkan tentu potensi – potensi anak bangsa ini akan tenggelam untuk memimpin negeri.

Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia menilai pengajuan uji materi ke MK merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang. Nah, ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” ujar Jokowi.

Gugatan tersebut diajukan oleh dua warga negara, Raden Nuh dan Dian Amalia. Berdasarkan informasi di situs resmi MK, perkara itu telah teregistrasi dengan Nomor 81/PUU-XXIV/2026. Pemohon menggugat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menafsirkan norma agar keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang atau pernah menjabat, tidak dapat mencalonkan diri sebagai capres dan/atau cawapres.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, implikasinya dinilai akan berdampak luas terhadap konfigurasi politik nasional. Sejumlah tokoh politik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan presiden atau mantan presiden berpotensi terdampak oleh pembatasan tersebut.

Namun demikian, hingga kini proses persidangan masih berjalan di MK. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim konstitusi setelah mendengarkan keterangan para pihak dan mempertimbangkan aspek konstitusionalitas norma yang diuji.

Jokowi sendiri memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 7Komentar

    DENPASAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali periode sebelumnya, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., resmi mengakhiri masa jabatannya setelah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) BMPS Provinsi Bali yang dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan se-Bali. Ngurah Ambara dipastikan tidak dapat dipilih kembali karena telah dipercaya mengemban amanah strategis sebagai […]

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

  • Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum berjalan optimal. Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 652 laporan dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius menjelang pembayaran THR 2026. Ia meminta […]

  • Dermatolog Asia Bersatu di Bali, PERDOSKI Siap Usung Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Dunia 2031 Play Button

    Dermatolog Asia Bersatu di Bali, PERDOSKI Siap Usung Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Dunia 2031

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, 10 Juli 2025 — Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) XX PERDOSKI 2025 dan 1st PAN Asia Conference of Dermatology resmi digelar di Bali dengan dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari berbagai negara. Forum berskala internasional ini menjadi momentum strategis bagi para dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika (DVE) untuk memperkuat peran mereka di tingkat regional […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menghadirkan inovasi kuliner yang memanjakan lidah sekaligus hati lewat program terbaru bertajuk “Sunset Tempo Doeloe”. Konsep ini menawarkan pengalaman bersantap unik dengan memadukan cita rasa khas Indonesia dan suasana nostalgia tempo dulu yang hangat serta penuh kenangan. Program “Sunset Tempo Doeloe” mengajak para tamu menikmati berbagai sajian […]

  • Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. DENPASAR – Dinamika penanganan persoalan tata ruang Bali kembali mengemuka setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah. Di tengah keresahan publik terkait rusaknya pengelolaan ruang dan lingkungan, DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang (Pansus TRAP). Harapan publik naik seketika—terlebih ketika temuan awal menyinggung bangunan besar seperti UC Silver, Mal […]

expand_less