Breaking News
light_mode

Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Bila dikabulkan tentu potensi – potensi anak bangsa ini akan tenggelam untuk memimpin negeri.

Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia menilai pengajuan uji materi ke MK merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang. Nah, ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” ujar Jokowi.

Gugatan tersebut diajukan oleh dua warga negara, Raden Nuh dan Dian Amalia. Berdasarkan informasi di situs resmi MK, perkara itu telah teregistrasi dengan Nomor 81/PUU-XXIV/2026. Pemohon menggugat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menafsirkan norma agar keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang atau pernah menjabat, tidak dapat mencalonkan diri sebagai capres dan/atau cawapres.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, implikasinya dinilai akan berdampak luas terhadap konfigurasi politik nasional. Sejumlah tokoh politik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan presiden atau mantan presiden berpotensi terdampak oleh pembatasan tersebut.

Namun demikian, hingga kini proses persidangan masih berjalan di MK. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim konstitusi setelah mendengarkan keterangan para pihak dan mempertimbangkan aspek konstitusionalitas norma yang diuji.

Jokowi sendiri memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perut sebagai Simbol Kehormatan, Ritual Ka’el Suku Bodi di Lembah Omo

    Perut sebagai Simbol Kehormatan, Ritual Ka’el Suku Bodi di Lembah Omo

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Standar kecantikan dan keperkasaan pria tidak selalu identik dengan tubuh atletis. Di pedalaman Lembah Omo, ukuran perut justru menjadi tolok ukur utama kehormatan dalam tradisi tahunan Suku Bodi melalui ritual Ka’el. Ritual ini memperlihatkan bagaimana tubuh gemuk dipandang sebagai simbol kemakmuran, kekuatan, dan prestise keluarga. Setiap tahun, satu pria lajang dari tiap keluarga […]

  • A Voice for Humanity! Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

    A Voice for Humanity! Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    New York, October 09, 2025 – In a moment that may one day be remembered as a turning point in global diplomacy, Indonesian citizen journalist Wilson Lalengke delivered a stirring speech at the Fourth UN Committee Conference on October 8, 2025. Though not directly aimed at the Israeli-Palestinian conflict, his words reverberated far beyond Conference […]

  • Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Sejak Jumat malam (30/8/2025) pukul 21.00 WIB, TikTok Live mendadak dibekukan. Warganet sontak meluapkan amarah: ruang siaran langsung mereka dipangkas tepat saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan. Keputusan itu berbarengan dengan ledakan aksi nasional yang mengguncang Indonesia sejak Senin (25/8/2025). Gelombang protes dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta tragedi mengenaskan […]

  • Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral Play Button

    Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026 — Pengamat ekonomi-politik Ichsanudin Noorsy menilai Indonesia tengah memasuki fase genting yang mengancam kedaulatan nasional. Ia menyebut bangsa ini sedang berada dalam situasi “kejutan sistemik” yang bekerja secara senyap namun terstruktur, melalui tekanan ekonomi global sekaligus kerusakan nilai-nilai moral di dalam negeri. Menurutnya, jika kondisi ini tidak disadari sejak dini, Indonesia […]

  • Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Dugaan persoalan dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali memasuki babak baru. Sejumlah pejabat di Bali dilaporkan akan mulai menjalani pemeriksaan menyusul atensi dari Kejaksaan RI atas rekomendasi yang disampaikan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial oleh Arya Wedakarna. […]

  • Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Fenomena suara azan yang terus bergema tanpa henti di berbagai belahan dunia ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Seorang alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, mengungkap lewat pendekatan matematis bahwa azan tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. Dalam video edukatif yang viral di media sosial, […]

expand_less