Breaking News
light_mode

Penolakan PSEL Diduga Cara Politik Kotor Untuk Tetap Memajukan Pembangunan FSRU LNG, Tolak!

  • account_circle Admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Rencana Pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan milik Pelindo seluas 6 hektare mendapat penolakan dari sejumlah warga di Banjar Pesanggaran dengan alasan dekat permukiman, kawasan suci, dan jalur pariwisata.

Penolakan ini seperti ada dugaan politik yang menunggangi, Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali tidak didanai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan fasilitas ini menggunakan skema investasi murni dan kemitraan strategis.

Proyek PSEL Denpasar Raya digarap dan didanai oleh investor asal Tiongkok, yaitu Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., kemudian Badan Pengelola Investasi Daya Anasta Nusantara (Danantara) bertindak sebagai pengelola program. Mereka telah menetapkan Weiming sebagai mitra operator terpilih setelah proses seleksi ketat

Walaupun didanai investor asing, perusahaan internasional diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal untuk alih teknologi dan memperkuat kapasitas industri nasional dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota setempat (seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) dalam sisi penyediaan lahan, perizinan, dan regulasi.

Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta.

Mengutip pernyataan Wakil Gubernur Giri Prasta, fasilitas PSEL berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional yang identik dengan sistem open dumping maupun penimbunan sampah.

“Kami pikir semua rencana pembangunan PSEL sudah selesai dan lokasinya sudah diputuskan. Karena itu, semua pihak harus mendukung,” kata Giri Prasta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/5/2026).

Kemudian Rencana Pembangunan Proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (Gas Alam Cair/ LNG yang sedang berjalan dan telah menggelontorkan dana besar dengan pembangunan pertama pelebaran jalan Melasti Desa Sidakarya yang telah mengorbankan Mangrove itu apakah akan tetap berlanjut.

Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), I Ngurah Suryawan.

Menyikapi pertanyaan tersebut, salah satu Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), I Ngurah Suryawan menilai, mimpi dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan LNG sebagai sumber energi listrik merupakan hal yang sangat bersebrangan, karena jika rencana itu terwujud Bali justru akan lebih banyak bergantung kepada daerah-daerah bahkan negara-negara lain pengahasil gas alam tersebut.

“Menurut saya, jelas sekali dari laporan yang ada rencana pembangunan proyek gas di Bali justru akan menimbulkan ketergantungan baru bagi Bali dan jauh dari konsep kemandirian”

“Saya melihat, jika LNG ini terus dipaksa untuk direalisasikan justru akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, tidak ada kemandirian bagi Bali yang ada justru ketergantungan karena Bali bukan penghasil sumber daya alam berupa gas,” ungkapnya.

Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha.

Hal senada diungkapkan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, bahwa keberadaan kapal LNG dan zona pembatas di sekitarnya berpotensi menutup ruang tangkap nelayan tradisional. Selain itu, rencana pemasangan pipa bawah laut juga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas melaut dalam jangka panjang.

“Kami sangat keberatan. Kalau ini terjadi, kami tidak tahu lagi ke mana nelayan kecil akan menyambung hidup,” katanya.

Jadi PSEL adalah Konsep yang dianggap mampu menghadirkan manfaat ganda, yakni mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Bukan memaksakan FSRU LNG yang lebih menguntungkan beberapa pihak dengan sampah tetap tidak terselesaikan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata photo_camera 4

    Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menjadi sorotan tajam setelah dinilai terlalu optimistis dalam menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata Bali. Pernyataannya yang menyebut isu PHK sebagai “kampanye hitam” dari pesaing destinasi wisata lain justru memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi pariwisata. Salah satu suara kritis datang dari Prof. […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

  • Rocky Gerung Ikut Racik Kopi Tanpa Baju di Warkop Legendaris Pontianak

    Rocky Gerung Ikut Racik Kopi Tanpa Baju di Warkop Legendaris Pontianak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    PONTIANAK — Pemandangan tak biasa terjadi di Warung Kopi Asiang. Pengamat politik Rocky Gerung terlihat meracik kopi langsung di balik meja seduh, bahkan tampil tanpa mengenakan baju, mengikuti gaya khas pemilik warkop legendaris tersebut. Momen ini berlangsung di sela kunjungan Rocky Gerung ke Pontianak dalam rangka menghadiri Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Partai Hanura yang digelar […]

  • Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta, 26 Desember 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri untuk memperkuat upaya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat pagi sebagai tindak lanjut perintah Kapolri guna […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

expand_less