Breaking News
light_mode

Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah di Pulau Dewata mengingat posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Pak Menteri LH berkomitmen menjadikan Bali sebagai prioritas penyelesaian masalah sampah, terlebih Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” ujar Koster.

Menurutnya, Menteri LH mendukung berbagai kebijakan dan langkah strategis yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah, mulai dari pengurangan di sumber hingga pengolahan akhir berbasis teknologi modern.

Koster juga mengungkapkan Menteri LH dijadwalkan datang ke Bali pada 9 Juni 2026 untuk melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali terkait percepatan penanganan sampah.

Dalam agenda tersebut, Menteri LH bersama jajaran Pemprov Bali akan membahas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga kesiapan pembangunan PSEL di lahan Pelindo kawasan Benoa.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau langsung TPA Suwung dan lokasi PSEL di lahan Pelindo Benoa,” kata Koster.

Kedekatan emosional antara Menteri Jumhur dan Koster sebagai sesama alumni ITB disebut turut mempermudah penyamaan persepsi terkait arah kebijakan pengelolaan lingkungan dan percepatan solusi konkret persoalan sampah di Bali.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Bali memang terus mendorong reformasi tata kelola sampah melalui berbagai regulasi, di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, hingga Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Konsep pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi strategi utama Pemprov Bali untuk mengurangi beban TPA Suwung. Melalui sistem tersebut, sampah organik diharapkan selesai di tingkat rumah tangga, desa, maupun TPS3R sehingga hanya sampah residu dan anorganik yang dikirim ke fasilitas pengolahan akhir maupun PSEL.

Skema itu dinilai penting agar PSEL nantinya memperoleh pasokan sampah residu berkualitas tanpa tercampur material organik yang dapat mengganggu efisiensi teknologi pengolahan.

Komitmen percepatan penanganan sampah ini juga diyakini dapat meredam potensi persoalan hukum yang selama ini membayangi tata kelola sampah di Bali. Sejumlah kalangan sebelumnya mengingatkan bahwa persoalan penumpukan sampah dan praktik open dumping berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak segera ditangani serius.

Pemerintah pusat sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmen penutupan sistem open dumping di TPA Suwung dan mendorong Bali bertransformasi menuju pengelolaan sampah modern berbasis sumber serta teknologi ramah lingkungan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari […]

  • Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Setelah mengalami kedukaan lantaran WNA asal Australia keturunan Maluku yang telah ditangkap pihak Imigrasi karena ingin menguasai sebuah Villa di Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., melakukan pecaruan. “Keributan kemarin juga termasuk leteh atau kekotoran, jadi ada baiknya dibersihkan kembali, ” Ungkapnya, Rabu 10/12/2025. Tujuan mecaru adalah membersihkan diri dan lingkungan, Mecaru bertujuan […]

  • Australia Tawarkan Peluang Studi di Festival Pendidikan Unud 2025

    Australia Tawarkan Peluang Studi di Festival Pendidikan Unud 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Konsulat-Jenderal Australia di Bali berpartisipasi dalam Festival Pendidikan dan Kebudayaan Internasional Universitas Udayana (Unud) ke-5 yang digelar pada 7–8 November 2025 di Denpasar. Melalui stan edukasi yang dihadirkan, Australia memamerkan beragam peluang studi di sekolah, universitas, dan lembaga vokasi berkelas dunia. Konsul Bagian Diplomasi Publik Australia, Lachlan Norton, turut hadir dalam kegiatan yang […]

  • Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 0Komentar

    Rote Ndao – Muncul dugaan serius terkait praktik monopoli sektor pertambangan di Kabupaten Rote Ndao oleh oknum tertentu, yang disinyalir tanpa sepengetahuan Bupati. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah. CV-CV tertentu diduga kuat berupaya memonopoli seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Ada indikasi […]

  • Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia dengan modus KTA PPWI. Ade menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pencatutan identitas yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Saya tidak mengenal nomor […]

  • Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Play Button

    Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa […]

expand_less