Breaking News
light_mode

Dr. Syukur Mandar: Kekuasaan Presiden Harus Tunduk pada Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dr. Syukur Mandar menilai hak prerogatif presiden dalam sistem presidensial perlu dibatasi dan diatur secara tegas agar Indonesia tetap berdiri sebagai negara hukum.

JAKARTA — Pengamat politik Dr. Syukur Mandar menegaskan bahwa seluruh kekuasaan di Indonesia, termasuk Presiden, harus tunduk pada hukum. Menurutnya, mandat politik yang diperoleh melalui pemilihan umum tidak boleh menjadi alasan bagi seorang presiden untuk menggunakan kekuasaan tanpa batas.

Syukur mengatakan, prinsip negara hukum menempatkan hukum sebagai pembatas bagi seluruh kekuasaan, baik eksekutif, legislatif maupun lembaga negara lainnya.

“Makhluk, siapapun yang hidup di Indonesia ini, dia harus tunduk pada hukum, termasuk presiden,” tegas Dr. Syukur Mandar, 15 Juli 2026.

Ia menilai pembatasan kekuasaan menjadi penting agar sistem presidensial tidak bergeser menjadi pemerintahan yang bertumpu pada kehendak personal seorang pemimpin.

“Kekuasaan politik, kekuasaan partai, kekuasaan DPR, kekuasaan lembaga apa pun, termasuk kekuasaan presiden harus dibatasi oleh kekuatan hukum,” ujarnya.

Hak Prerogatif Presiden Perlu Diatur

Syukur secara khusus menyoroti penggunaan hak prerogatif presiden dalam pembentukan kabinet maupun badan dan lembaga pemerintahan. Menurut dia, hak tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak boleh digunakan secara bebas.

“Kita ingin penggunaan hak prerogatif presiden dalam sebuah sistem presidensial itu harus diatur secara baik di dalam tata perundang-undangan,” katanya.

Ia mencontohkan, pembentukan kementerian dan lembaga negara semestinya tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan presiden. Menurutnya, diperlukan mekanisme hukum dan politik yang mampu menjadi kontrol terhadap keputusan pemerintah.

Syukur mengingatkan, tanpa pembatasan yang jelas, seorang presiden secara teoritis dapat memperluas struktur pemerintahan sesuai kehendaknya.

“Kalau saya menjadi presiden yang dipilih oleh rakyat, kemudian saya membentuk kabinet 500, mengangkat 500 menteri, 300 wakil menteri, 400 wakil menteri satu, wakil menteri dua dan seterusnya, itu merusak tatanan hukum kita,” tuturnya.

Menurut Syukur, kondisi tersebut berpotensi menggeser prinsip negara hukum menuju pemerintahan yang lebih mengandalkan kekuasaan daripada aturan.

“Itu menarik kita keluar dari negara hukum, menjadi negara preman. Itu istilah saya,” tegasnya.

Presiden Jangan Gunakan Hukum untuk Melindungi Kekuasaan

Syukur juga menekankan bahwa presiden yang memperoleh mandat langsung dari rakyat justru memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum berjalan.

Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak digunakan untuk menekan hukum, mengabaikan hukum, maupun menjadikan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.

“Kalau presiden ingin negara ini lahir sebagai sebuah negara hukum, dan presiden kukuh berdiri pada satu sisi bahwa saya mendapatkan mandat rakyat sebagai presiden, maka yang harus dilakukan oleh presiden adalah menjalankan hukum,” jelasnya.

“Dia tidak boleh menggunakan kekuasaan sebagai presiden, lalu kemudian menindas atau tidak menjalankan hukum, menindas hukum atau menggunakan hukum untuk melindungi kekuasaan. Dia sebagai presiden tidak boleh,” lanjut Syukur.

Soroti Lemahnya Kontrol DPR

Dalam konteks pembentukan kabinet dan lembaga pemerintahan, Syukur juga membandingkan mekanisme di Indonesia dengan Amerika Serikat.

Ia menyebut struktur kabinet Amerika Serikat jauh lebih terbatas dan proses pengisian sejumlah posisi penting memiliki mekanisme persetujuan Senat.

“Amerika Serikat kabinet cuma 15. Siapa pun yang terpilih menjadi presiden, dalam hal membentuk badan dan lembaga harus ada persetujuan Senat,” katanya.

Syukur menilai Indonesia sebenarnya memiliki DPR sebagai salah satu instrumen pengawasan terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, efektivitas kontrol tersebut menjadi persoalan ketika konfigurasi politik membuat mayoritas partai berada dalam barisan pendukung pemerintah.

“Di Indonesia juga ada, harus ada perjuangan DPR, tetapi DPR stempel,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan parlemen ketika partai-partai besar yang tergabung dalam koalisi pemerintah memiliki kepentingan politik yang sama dengan eksekutif.

“Kenapa sistem koalisi? Partai besar yang sudah menjadi bagian dari koalisi pemerintah sudah pasti menyetujui keinginan presiden membentuk kabinet. Karena di dalam kabinet yang dibentuk, isinya mereka semua,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif resiprokal atas produk Indonesia yang masuk ke pasar AS menjadi 19%, dari sebelumnya 32%. Sebagai imbal balik, Indonesia menghapus lebih dari 99% hambatan tarif bagi produk asal AS di berbagai sektor. Kesepakatan ini diteken oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson […]

  • Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri. Melalui […]

  • Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara anggota dan sekutu BRICS, termasuk Indonesia, dengan mengancam pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini dinilai berpotensi langsung memengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke salah satu pasar terbesarnya. Trump menegaskan bahwa BRICS dibentuk untuk melemahkan dominasi dolar […]

  • Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 22Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan korupsi dan nepotisme yang melibatkan mantan Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao dan keponakan kandungnya di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa sejumlah proyek di dinas tersebut diduga dikendalikan oleh mantan Plt. Kepala Dinas dan kerabatnya, dengan indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut […]

  • Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

    Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kebijakan penutupan TPA Suwung kini berubah menjadi tekanan serius bagi pemerintah desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Dalam percepatan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) jika daerah tidak menunjukkan komitmen terhadap sistem pengolahan sampah dari sumbernya. “Saya akan tegas, BKK dari provinsi […]

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

expand_less