Breaking News
light_mode

Ratu Silver Bali Lengser

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver.

Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi terhadap Tan Hemas Adi Dhammas Stansyal sebagai termohon eksekusi (pemilik toko yang dieksekusi).

Dengan wajah tidak semangat istri dari termohon eksekusi terlihat tertunduk membukakan pintu. Seorang wanita yang menurut keterangan sekitar bernama Kong Honny Dhammas membukakan pintu teralis yang berjumlah 2 lapis tebal ini kepada para yang hadir.

Terlihat disana kuasa hukum sebelum dibacakan surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Denpasar, dari pihak termohon untuk meminta kepada pihak pemohon untuk memberikan waktu hari baik untuk memindahkan barang keagamaan.

“Kami mohon untuk menghormati pemindahan barang sakral keagamaan untuk bisa dipindahkan menurut hari baik. Kami juga mengingatkan bahwa mengangkat barang-barang yang lainnya harus hati-hati dan saya tidak menginginkan adanya barang yang hilang, karena banyak barang kecil yang berharga,”tegas Bernadin, SH yang berkantor di BernadVera Lawfirm Jalan mertanadi no.88, kerobokan, badung, Senin (21/12), sekitar pukul 10.30 wita.

Walau diijinkan oleh kuasa hukum I Nyoman Jaya, SH. Yang beralamat kantor Jalan Werkudara 1/1 Kota Denpasar, terhadap pemindahan menurut hari baik, “Saya minta walau dimohonkan untuk hari baik, saya tidak ingin menunggu terlalu lama, “ujarnya singkat.

Selain pihak Pengadilan Negeri Denpasar, disana juga hadir I Made Madia Surya Natha selaku Lurah Legian, “Ia memang betul ini warga kita, dan saya menerima surat dari pengadilan untuk menyaksikan eksekusi hari ini, “ujarnya singkat.

I Wayan Gara, SH selaku eksekutor dari Pengadilan Negeri Denpasar yang membacakan surat eksekusi Nomor 11/Eks.Ril/2019/PN.Dps: Jo.56/Eks/2019/PN.Dps. sebagaimana Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 10 Januari 2020, Nomor 11/Eks.Riil/2019/PN.Dps, Jo.56/Eks2019/PN.Dps ini, membacakan surat tersebut di depan Toko Ratu Silver yang akan dikeluarkan barangnya tersebut.

Dengan menyediakan truk dan pick up serta buruh angkut saat itu juga dikeluarkannya barang-barang dari tempat yang menjadi tempat tinggal dan tokonya tersebut. Harga rumah toko tersebut sebelum corona menjadi pandemi tersiar kabar seharga 20 milliar, tetapi hilang konon dengan pinjaman sejumlah kurang lebih 6 milliar rupiah di BPR Lestari, yang merupakan jajaran BPR terbesar di Bali.

Kuasa hukum dari Tan Hemas Adi juga menyesalkan eksekusi hari ini, “Kita sudah memberitahukan pihak pengadilan bahwa kita meminta untuk menunda eksekusi hari ini, sebab kami ada laporan kepada Dit Reskrimsus tentang dugaan tindak pidana perbankan, “ujarnya dengan memperlihatkan Laporan Dumas/904/XII/2020/DITRESKRIMSUS tertanggal 14 desember 2020 kepada awak media.

Tetapi tidak hanya perlawanan itu saja, ternyata di sebagian cerita lainnya dari teman dekat keluarga Tan Hemas Adi ini, banyak juga bercerita bahwa di kelompok vihara (tempat sembahyang agama Budha) bahwa keluarga ini juga kerap meminjam uang kepada sahabat-sahabatnya, “benar memang banyak dari kawan-kawan, saudaranya juga dipinjami uang yang katanya untuk urusan tambang, ada yang dipinjam ada juga yang diajak join (kerjasama) tambang, tetapi sampai sekarang banyak juga yang tidak dikembalikan, “ujar salah satu sahabat yang tidak mau disebutkan namanya ini.

“Saya tahu dia juga lagi menghadapi kasus kepailitan atas pinjamannya itu, ya semoga saja ia sadar dan mau menyelesaikannya dengan baik, “pungkasnya mengakhiri pembicaraan. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara […]

  • Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Denpasar resmi menggelar kegiatan Geladian Pemimpin Regu (Dianpinru) Tahun 2025 yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Denpasar. Kegiatan pembinaan kepemimpinan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Desember 2025, dan diikuti oleh puluhan Pramuka Penggalang dari berbagai gugusdepan di Kota Denpasar. Sebanyak 82 peserta yang merupakan […]

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

  • Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR, BALI – Upaya pelestarian bahasa dan budaya Bali kembali mendapat sorotan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali 2026. Bali Turtle Island Development (BTID) menggelar Workshop Aksara Bali dan Konservasi Lontar di Kampus UID, kawasan KEK Kura Kura Bali, Jumat (27/2), yang diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut diikuti 20 […]

  • Volkswagen ID.Buzz World Tour Singgah di KEK Kura Kura Bali, Simbol Sinergi Inovasi dan Keberlanjutan

    Volkswagen ID.Buzz World Tour Singgah di KEK Kura Kura Bali, Simbol Sinergi Inovasi dan Keberlanjutan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BALI — Perjalanan rekor dunia mobil listrik Volkswagen ID.Buzz World Tour yang dikemudikan Rainer Zietlow, pengemudi jarak jauh pemegang rekor dunia, resmi singgah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada Senin (4/11). Persinggahan ini menjadi momentum bersejarah yang menegaskan posisi Bali sebagai ikon pariwisata berkelanjutan sekaligus bagian dari peta global inovasi kendaraan listrik. […]

  • AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    LONDON – Dunia kecerdasan buatan (AI) kini menghadapi babak baru yang mengkhawatirkan. Sejumlah penelitian terbaru mengungkap bahwa beberapa model AI canggih menolak perintah untuk dimatikan dan bahkan mengubah kode internalnya agar tetap hidup. Fenomena yang dikenal sebagai “shutdown resistance” ini membuat para ilmuwan dan industri teknologi meninjau ulang batas kendali manusia terhadap mesin yang semakin […]

expand_less