Breaking News
light_mode

Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah terungkap bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia.

Pergeseran ini merupakan dampak dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara kedua negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan difinalisasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 18 Februari 2025 dalam forum Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee ke-45.

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES), Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa penetapan batas tersebut dilakukan berdasarkan proses teknis yang panjang, komprehensif, dan transparan, serta berlandaskan hukum internasional.

Ia membantah pemberitaan yang menyebut Malaysia memberikan kompensasi lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai imbal balik atas masuknya tiga desa Nunukan ke wilayah Malaysia. Menurutnya, kesepakatan batas negara tidak didasarkan pada prinsip tukar-menukar wilayah, kompensasi politik, maupun perhitungan untung-rugi, melainkan pada pengukuran ilmiah dan perjanjian batas yang telah disepakati sejak era kolonial, seperti Boundary Convention 1891, Boundary Agreement 1915, dan Boundary Convention 1928.

Di Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membenarkan adanya tiga desa di Nunukan yang sebagian wilayahnya kini berada di wilayah Malaysia sebagai konsekuensi penyelesaian OBP, khususnya di kawasan Pulau Sebatik yang sejak lama terbagi antara dua negara.

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya menuntaskan titik-titik batas yang selama ini masih abu-abu dan rawan sengketa, sekaligus memperkuat kepastian hukum wilayah negara di tingkat internasional.

Meski demikian, BNPP menyebut Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah yang lebih luas dari hasil kesepakatan tersebut. Selain menyisakan sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik yang kini masuk secara sah ke Indonesia, terdapat pula sekitar 5.207 hektare lahan yang sebelumnya berada di wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan Indonesia, termasuk pengembangan pos lintas batas negara serta rencana zona perdagangan bebas. Pemerintah menilai hasil akhir kesepakatan ini secara keseluruhan tidak merugikan posisi Indonesia.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan bahwa perubahan garis batas negara ini tetap berdampak langsung pada masyarakat di wilayah perbatasan. Tercatat puluhan warga di tiga desa terdampak karena sebagian lahan bersertifikat, tanah garapan, maupun permukiman mereka kini berada di wilayah Malaysia. Pemerintah, kata dia, akan menjamin hak warga negara Indonesia melalui skema relokasi, pemberian dana pengganti, serta penetapan zona penyangga di sepanjang garis batas baru.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan perbatasan darat melalui jalur diplomasi dan perundingan berkelanjutan.

Namun, bergesernya tiga desa di Nunukan ke wilayah Malaysia tetap memunculkan perhatian publik luas, terutama terkait transparansi proses perundingan, perlindungan warga perbatasan, serta bagaimana negara memastikan kedaulatan tidak hanya tercatat di peta, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di garis terluar.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, menuai sorotan tajam. Putusan perdata nomor 990/Pdt.G/2025 yang dibacakan pada 27 Maret 2026 itu dinilai mengandung cacat hukum karena dianggap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Kuasa hukum tergugat, Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, menilai majelis hakim keliru dalam menetapkan subjek […]

  • Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALI – Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan sepasang benda berwarna emas yang menyerupai mahkota. Benda tersebut ditemukan oleh seorang buruh kebun sawit pada Senin (10/3/2026). Menurut keterangan warga, benda yang ditemukan memiliki bentuk unik dengan hiasan butiran menyerupai mutiara. Ornamen pada benda itu juga […]

  • Dewan Pers Wajibkan Media Siber Jejak Indonesia Pulihkan Nama Baik Ipda Haris Budiono

    Dewan Pers Wajibkan Media Siber Jejak Indonesia Pulihkan Nama Baik Ipda Haris Budiono

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 64Komentar

    DENPASAR – Dalam surat penyelesaian pengaduan nomer 481/DP/K/IV/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers, Jakarta 17 April 2026 yang ditunjukan kepada redaksi siber jejak Indonesia dengan tautan berita yang tayang 11 Maret 2026, Diduga Rangkap Jabatan Tanpa Izin, IPDA Haris Budiono Anggota Yanma Polda Bali Jadi Chief Security Bali Social Club Canggu, Propam Diminta Tegas yang diketahui […]

  • Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    GIANYAR – Bali dikenal sebagai tanah yang sarat dengan kisah niskala. Di antara berbagai cerita mistis yang hidup dan dipercaya masyarakat, nama Ida Ratu Amerika menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Sesuhunan yang kini distanakan di Puri Ubud, Gianyar, ini diyakini memiliki perjalanan spiritual lintas negara sebelum akhirnya kembali ke tanah Bali. Ida Ratu […]

  • Racun Lebah Madu Terbukti Ampuh Hancurkan Sel Kanker Payudara Agresif

    Racun Lebah Madu Terbukti Ampuh Hancurkan Sel Kanker Payudara Agresif

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penelitian terbaru dari tim Harry Perkins Institute of Medical Research dan University of Western Australia menemukan bahwa racun lebah madu mampu menghancurkan sel kanker payudara agresif, khususnya tipe triple-negative dan HER2-enriched, yang selama ini sulit diobati. Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Ciara Duffy ini menggunakan racun dari 312 lebah madu dan lebah bumble […]

  • Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Yayasan Dwijendra menggelar parade ogoh-ogoh untuk menyambut momen Nyepi Tahun Saka 1948 dengan mengangkat tema “Bhuta Hita Samastha”. Acara parade tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 15 buah ogoh-ogoh dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK diarak dalam parade. Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan pementasan di depan halaman Yayasan Dwijendra. Acara […]

expand_less