Breaking News
light_mode

Apakah Tuhan Marah Kalau Kita Jarang Sembahyang? Ini Penjelasan dalam Ajaran Hindu

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Pertanyaan mengenai apakah Tuhan akan marah ketika umat jarang melakukan sembahyang kerap muncul di tengah masyarakat. Dalam perspektif ajaran Hindu, hal tersebut dipandang bukan sebagai persoalan emosi Tuhan, melainkan berkaitan dengan kondisi batin manusia itu sendiri.

Dalam ajaran Hindu, Tuhan atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa diyakini sebagai sumber kasih yang tidak terbatas. Sifat ketuhanan ini tidak mengalami perubahan hanya karena intensitas ibadah umat-Nya. Dengan demikian, Tuhan tidak dipandang memiliki sifat marah atau tersinggung layaknya manusia.

Sejumlah tokoh spiritual Hindu menjelaskan bahwa ketika seseorang jarang melakukan sembahyang, kondisi yang terdampak justru adalah dirinya sendiri. Jarak yang tercipta bukan berasal dari Tuhan, melainkan dari manusia yang perlahan menjauh dari kesadaran spiritualnya. Dampaknya dapat dirasakan dalam bentuk kegelisahan batin, pikiran yang tidak tenang, hingga hilangnya arah dalam kehidupan.

Dalam praktik Bhakti Yoga, sembahyang dimaknai sebagai bentuk kebutuhan rohani, bukan sekadar kewajiban ritual. Aktivitas ini diibaratkan sebagai proses “kembali pulang” untuk menenangkan diri, memperkuat kesadaran diri, serta mengingat hubungan manusia dengan Sang Pencipta.

Lebih jauh, ajaran Hindu juga menekankan bahwa Tuhan selalu membuka ruang bagi umat-Nya untuk kembali, kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Tidak ada batasan waktu atau penilaian atas seberapa jauh seseorang pernah meninggalkan praktik spiritualnya.

Pandangan ini menegaskan bahwa sembahyang bukan ditujukan untuk menyenangkan Tuhan, melainkan sebagai sarana bagi manusia untuk menemukan ketenangan batin dan keseimbangan hidup. Melalui praktik tersebut, kekosongan batin dapat terisi kembali dan individu mampu melangkah dengan arah yang lebih jelas.

Dengan demikian, ajaran Hindu mengajak umat untuk memahami sembahyang sebagai kebutuhan spiritual yang bersifat personal, bukan sebagai kewajiban yang dilandasi rasa takut akan hukuman Ilahi.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    Jakarta, 7 Oktober 2025 — Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Tesla Inc., resmi meluncurkan Tesla Pi Phone dengan harga USD 789 atau sekitar Rp12 juta. Peluncuran ini disebut-sebut akan menjadi tonggak baru dalam industri smartphone global karena menghadirkan teknologi komunikasi tanpa batas, berkat integrasi langsung dengan jaringan satelit Starlink milik SpaceX. Berbeda dari ponsel konvensional, […]

  • Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar, A.A. Putu Sugiartha, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik rumah tangga dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti bag composter, teba modern, tong edan, maupun komposter rumah tangga lainnya. Namun demikian, setelah proses pengolahan selesai dan kompos dihasilkan, masyarakat kerap mengalami kebingungan dalam pemanfaatannya. Pasalnya, jumlah kompos yang […]

  • Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

expand_less