Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di Jalan Raya Fatahilla, Cikarang Barat, Bekasi.

Menurut Razi Mahfudzi selaku Kuasa Hukum PT MAP dari Law Firm Manggala Raja kepada awak media pada Selasa (13-01-2026) di Jakarta mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PT Jababeka Tbk melalui dialog dan pertemuan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembicaraan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan atau solusi yang yang win win, sehingga PT MAP mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6617/X/2024/SPKT/POLDA.

“Dengan telah ditingkatkan status laporan kami menjadi Penyidikan, artinya Penyidik telah menemukan adanya Peristiwa Pidana oleh karena itu kami berharap agar segera adanya Penetapan Tersangka sehingga Hukum dapat berjalan dengan seadil – adilnya mengingat lahan yang menjadi jalur utilitas dari Jababeka merupakan milik klien kami dimana selama bertahun – tahun Jababeka telah menikmati keuntungan dari Jalur Utilitas tersebut”, tegas Razi.

“PT MAP merasa dirugikan dengan adanya jaringan pipa ini, yang diklaim menghambat pengembangan proyek di lahan tersebut”, tambah Razi

PT MAP menyebut bahwa jaringan pipa ini membuat pengembangan proyek di lahan tersebut sulit terealisasi. Sebagai solusi, PT MAP meminta agar PT Jababeka Tbk merelokasi utilitas tersebut.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, bahwa klien kami telah berulangkali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak Jababeka akan tetapi Pihak Jababeka belum juga memberikan solusi terkait hal ini,” pungkas Razi.

Meskipun Laporan polisi sudah naik ke Penyidikan kami masih membuka pintu mediasi yang dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi Para Pihak.

“Apabila mediasi masih belum juga menemukan kata mufakat, maka dia berharap Penyidik Polda Metro Jaya dapat memproses perkara ini secara cepat, transparan dan akuntabel sehingga keadilan dapat ditegakkan,” harap Razi menutupi. (MG)

#RaziMahfudzi

#ptjababekatbk

#ptmap

#lawfirmmanggalaraja

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3253Komentar

    GIANYAR – Sidang perkara sengketa tanah di kawasan Subak Petulu Andong kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (15/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi justru membuka tabir lama penguasaan lahan yang kini disengketakan, sekaligus memunculkan tudingan serius soal praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak […]

  • KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah […]

  • HUT Ke-21 Semeton Agung Jero Kuta, Momentum Perkuat Persatuan dan Warisan Nilai Leluhur

    HUT Ke-21 Semeton Agung Jero Kuta, Momentum Perkuat Persatuan dan Warisan Nilai Leluhur

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    DENPASAR – Semangat kebersamaan dan nilai kekeluargaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Paiketan Semeton Agung Jero Kuta (SAJK) yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jero Gede Lanang Pededekan Belong, Denpasar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan pasemetonan di tengah dinamika zaman yang kian kompleks. Perayaan tersebut dihadiri sejumlah penglingsir, […]

  • Belasan OTK Serang Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Spanduk “Walikota Pembohong” Terpasang

    Belasan OTK Serang Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Spanduk “Walikota Pembohong” Terpasang

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    Denpasar – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar didatangi sekelompok orang tak dikenal (OTK), Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Belasan orang tersebut memasang spanduk bertuliskan “Walikota Pembohong” serta melempari kantor dengan batu sebelum akhirnya membubarkan diri. Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Kota Denpasar, Rendy Gilbery Rantung, menyebut aksi berlangsung singkat dan dilakukan secara tiba-tiba. […]

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6923Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

expand_less