Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di Jalan Raya Fatahilla, Cikarang Barat, Bekasi.

Menurut Razi Mahfudzi selaku Kuasa Hukum PT MAP dari Law Firm Manggala Raja kepada awak media pada Selasa (13-01-2026) di Jakarta mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PT Jababeka Tbk melalui dialog dan pertemuan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembicaraan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan atau solusi yang yang win win, sehingga PT MAP mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6617/X/2024/SPKT/POLDA.

“Dengan telah ditingkatkan status laporan kami menjadi Penyidikan, artinya Penyidik telah menemukan adanya Peristiwa Pidana oleh karena itu kami berharap agar segera adanya Penetapan Tersangka sehingga Hukum dapat berjalan dengan seadil – adilnya mengingat lahan yang menjadi jalur utilitas dari Jababeka merupakan milik klien kami dimana selama bertahun – tahun Jababeka telah menikmati keuntungan dari Jalur Utilitas tersebut”, tegas Razi.

“PT MAP merasa dirugikan dengan adanya jaringan pipa ini, yang diklaim menghambat pengembangan proyek di lahan tersebut”, tambah Razi

PT MAP menyebut bahwa jaringan pipa ini membuat pengembangan proyek di lahan tersebut sulit terealisasi. Sebagai solusi, PT MAP meminta agar PT Jababeka Tbk merelokasi utilitas tersebut.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, bahwa klien kami telah berulangkali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak Jababeka akan tetapi Pihak Jababeka belum juga memberikan solusi terkait hal ini,” pungkas Razi.

Meskipun Laporan polisi sudah naik ke Penyidikan kami masih membuka pintu mediasi yang dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi Para Pihak.

“Apabila mediasi masih belum juga menemukan kata mufakat, maka dia berharap Penyidik Polda Metro Jaya dapat memproses perkara ini secara cepat, transparan dan akuntabel sehingga keadilan dapat ditegakkan,” harap Razi menutupi. (MG)

#RaziMahfudzi

#ptjababekatbk

#ptmap

#lawfirmmanggalaraja

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganesha, Simbol Kecerdasan dan Kebijaksanaan dalam Tradisi Hindu

    Ganesha, Simbol Kecerdasan dan Kebijaksanaan dalam Tradisi Hindu

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GANESHA merupakan salah satu dewa paling dikenal dalam ajaran Hindu. Sosoknya mudah dikenali melalui kepala gajah, perut besar, empat lengan, serta kendaraan berupa seekor tikus. Bagi umat Hindu, figur ini bukan sekadar representasi artistik, melainkan simbol mendalam tentang kecerdasan, kebijaksanaan, serta keseimbangan hidup. Dalam mitologi Hindu, Ganesha diyakini sebagai putra sulung Dewi Parwati dan Dewa […]

  • Benarkah Santet Bekerja? Praktisi Pengembangan Diri Soroti Peran Pikiran dan Keyakinan dalam Membentuk Realitas

    Benarkah Santet Bekerja? Praktisi Pengembangan Diri Soroti Peran Pikiran dan Keyakinan dalam Membentuk Realitas

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kepercayaan terhadap santet, pelet, dan berbagai bentuk ilmu gaib masih hidup di tengah masyarakat Indonesia. Tidak sedikit orang yang meyakini bahwa niat buruk seseorang dapat memengaruhi kesehatan, keberuntungan, bahkan perjalanan hidup orang lain. Namun, pandangan berbeda disampaikan sejumlah praktisi pengembangan diri yang mengaitkan fenomena tersebut dengan cara kerja pikiran bawah sadar dan sistem […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Di tengah kawasan heritage Jalan Gajah Mada yang menjadi ikon kota tua Denpasar, hadir sebuah ruang unik yang menggabungkan kecintaan terhadap sejarah, seni, dan budaya kopi. Adalah Arka Amerta Antique Shop & Coffee, sebuah tempat yang menawarkan pengalaman berbeda dengan memadukan koleksi benda-benda antik bernilai sejarah dan sajian kopi nusantara dalam satu ruang […]

  • PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Perseteruan antara PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) dengan seorang pengusaha Indonesia yang memiliki inisial ACN bersama PT.Buahan berujung alot. Tuduhan yang dilancarkan tanpa bukti yang jelas oleh kantor hukum ABC Law Bali berdasarkan informasi kasak-kusuk Pengadilan Negeri Gianyar dalam persidangan tidak dapat membuktikan adanya bukti otentik […]

  • Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 4Komentar

    Rote Ndao – Beta dan Ana Oehandi, dua sahabat asal Rote Ndao, memberanikan diri merantau ke Gorontalo demi mengubah jalan hidup. Tergiur iming-iming manis dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja, mereka berharap bisa meraih impian sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) non-masak. Dengan bekal semangat dan harapan, mereka meninggalkan kampung halaman tercinta. Namun, sesampainya di Gorontalo, […]

expand_less