Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di Jalan Raya Fatahilla, Cikarang Barat, Bekasi.

Menurut Razi Mahfudzi selaku Kuasa Hukum PT MAP dari Law Firm Manggala Raja kepada awak media pada Selasa (13-01-2026) di Jakarta mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PT Jababeka Tbk melalui dialog dan pertemuan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembicaraan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan atau solusi yang yang win win, sehingga PT MAP mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6617/X/2024/SPKT/POLDA.

“Dengan telah ditingkatkan status laporan kami menjadi Penyidikan, artinya Penyidik telah menemukan adanya Peristiwa Pidana oleh karena itu kami berharap agar segera adanya Penetapan Tersangka sehingga Hukum dapat berjalan dengan seadil – adilnya mengingat lahan yang menjadi jalur utilitas dari Jababeka merupakan milik klien kami dimana selama bertahun – tahun Jababeka telah menikmati keuntungan dari Jalur Utilitas tersebut”, tegas Razi.

“PT MAP merasa dirugikan dengan adanya jaringan pipa ini, yang diklaim menghambat pengembangan proyek di lahan tersebut”, tambah Razi

PT MAP menyebut bahwa jaringan pipa ini membuat pengembangan proyek di lahan tersebut sulit terealisasi. Sebagai solusi, PT MAP meminta agar PT Jababeka Tbk merelokasi utilitas tersebut.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, bahwa klien kami telah berulangkali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak Jababeka akan tetapi Pihak Jababeka belum juga memberikan solusi terkait hal ini,” pungkas Razi.

Meskipun Laporan polisi sudah naik ke Penyidikan kami masih membuka pintu mediasi yang dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi Para Pihak.

“Apabila mediasi masih belum juga menemukan kata mufakat, maka dia berharap Penyidik Polda Metro Jaya dapat memproses perkara ini secara cepat, transparan dan akuntabel sehingga keadilan dapat ditegakkan,” harap Razi menutupi. (MG)

#RaziMahfudzi

#ptjababekatbk

#ptmap

#lawfirmmanggalaraja

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Ubud, Gianyar – Bali kembali diguncang peristiwa nyeleneh yang menyulut amarah netizen. Seorang pemuda terekam dalam video viral berperilaku ganjil seperti kesurupan, menirukan gerakan monyet, dan kehilangan kendali di kawasan sekitar Monkey Forest, Ubud. Kejadian itu langsung memicu kehebohan di media sosial. Banyak yang meyakini bahwa pemuda tersebut kerasukan setelah nekat melempar seekor monyet yang […]

  • Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Gung De: Saatnya Garuda buktikan diri, jangan takut, main dengan cerdas dan totalitas! JEDDAH — Laga hidup mati akan dijalani Tim Nasional Indonesia dini hari nanti saat menghadapi Irak dalam lanjutan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan yang digelar di King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Minggu (12/10/2025) pukul 02.30 WIB ini […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

  • PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Perseteruan antara PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) dengan seorang pengusaha Indonesia yang memiliki inisial ACN bersama PT.Buahan berujung alot. Tuduhan yang dilancarkan tanpa bukti yang jelas oleh kantor hukum ABC Law Bali berdasarkan informasi kasak-kusuk Pengadilan Negeri Gianyar dalam persidangan tidak dapat membuktikan adanya bukti otentik […]

  • Dari Sembako hingga Cita-cita Jadi GM Hotel, Mercure Kuta Bali Wujudkan Mimpi Anak Muda Bali

    Dari Sembako hingga Cita-cita Jadi GM Hotel, Mercure Kuta Bali Wujudkan Mimpi Anak Muda Bali

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BADUNG – Gerakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Mercure Kuta Bali, Accor Hotels menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan keberlanjutan komunitas dengan menyalurkan bantuan langsung kepada dua lembaga sosial di Bali. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dan Dinas Sosial Kota Denpasar. Tim Mercure Kuta […]

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

expand_less