Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di Jalan Raya Fatahilla, Cikarang Barat, Bekasi.

Menurut Razi Mahfudzi selaku Kuasa Hukum PT MAP dari Law Firm Manggala Raja kepada awak media pada Selasa (13-01-2026) di Jakarta mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PT Jababeka Tbk melalui dialog dan pertemuan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembicaraan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan atau solusi yang yang win win, sehingga PT MAP mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6617/X/2024/SPKT/POLDA.

“Dengan telah ditingkatkan status laporan kami menjadi Penyidikan, artinya Penyidik telah menemukan adanya Peristiwa Pidana oleh karena itu kami berharap agar segera adanya Penetapan Tersangka sehingga Hukum dapat berjalan dengan seadil – adilnya mengingat lahan yang menjadi jalur utilitas dari Jababeka merupakan milik klien kami dimana selama bertahun – tahun Jababeka telah menikmati keuntungan dari Jalur Utilitas tersebut”, tegas Razi.

“PT MAP merasa dirugikan dengan adanya jaringan pipa ini, yang diklaim menghambat pengembangan proyek di lahan tersebut”, tambah Razi

PT MAP menyebut bahwa jaringan pipa ini membuat pengembangan proyek di lahan tersebut sulit terealisasi. Sebagai solusi, PT MAP meminta agar PT Jababeka Tbk merelokasi utilitas tersebut.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, bahwa klien kami telah berulangkali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak Jababeka akan tetapi Pihak Jababeka belum juga memberikan solusi terkait hal ini,” pungkas Razi.

Meskipun Laporan polisi sudah naik ke Penyidikan kami masih membuka pintu mediasi yang dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi Para Pihak.

“Apabila mediasi masih belum juga menemukan kata mufakat, maka dia berharap Penyidik Polda Metro Jaya dapat memproses perkara ini secara cepat, transparan dan akuntabel sehingga keadilan dapat ditegakkan,” harap Razi menutupi. (MG)

#RaziMahfudzi

#ptjababekatbk

#ptmap

#lawfirmmanggalaraja

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Promovenda dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A(K), mempertahankan disertasinya dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, ia memaparkan riset berjudul, “Pengaruh Pemberian Probiotik Lacticaseibacillus Rhamnous SKG34 Terhadap Kadar Interleukin-4, Transforming Growth Factor Beta, Interferon Gamma, dan Imunoglobulin E Spesifik Ovalbumin Pada Mencit Mus Musculus Balb/c Model Alergi” Mendapatkan penghargaan kelulusan […]

  • Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pulau Dewata sedang tidak baik-baik saja. Di balik keindahan pantainya, ancaman mematikan mengintai dari balik gonggongan anjing liar yang populasinya kini lepas kendali. Data terbaru menunjukkan Bali telah menjadi “bom waktu” rabies di Indonesia. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), populasi anjing di Bali meledak hingga angka 1,16 juta ekor. Angka fantastis […]

  • Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) […]

  • Indomobil Emotor Luncurkan Tyranno, Motor Listrik Bergaya Adventure Dibanderol Rp25,9 Juta Play Button

    Indomobil Emotor Luncurkan Tyranno, Motor Listrik Bergaya Adventure Dibanderol Rp25,9 Juta

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran motor listrik terbaru dari Indomobil Emotor⁠. Perusahaan tersebut resmi meluncurkan Tyranno, skuter listrik bergaya dual purpose yang dirancang untuk penggunaan harian hingga kebutuhan bertualang di berbagai medan. CEO Indomobil Emotor⁠ Internasional, Pius Wirawan, mengatakan peluncuran Tyranno menjadi langkah penting perusahaan dalam menghadirkan kendaraan listrik […]

expand_less