Breaking News
light_mode

Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah tersebut.

Enam terdakwa itu masing-masing Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, Hasiholan Samosir, serta dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. Jaksa menyatakan para terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan peran aktif dalam pengangkutan dan peredaran gelap narkotika lintas negara, yang dinilai mengancam keselamatan generasi bangsa.

Usai pembacaan tuntutan, suasana ruang sidang berubah tegang. Fandi Ramadhan, salah satu terdakwa, tak kuasa menahan tangis dan menyampaikan protes atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Reaksi emosional juga datang dari keluarga terdakwa yang hadir, memicu isak tangis dan keheningan di ruang persidangan.

Ibunda Fandi tampak terpukul dan bersikeras menyatakan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah. Dalam momen haru sebelum digiring keluar ruang sidang menuju mobil tahanan, Fandi sempat menghampiri ibunya, memeluk singkat, lalu kembali menunduk dengan wajah basah air mata.

Dalam persidangan sebelumnya, Fandi yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) mengaku tidak mengetahui kapal yang ditumpanginya digunakan untuk mengangkut narkotika. Ia menyatakan bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, jaksa menilai dalih tersebut tidak menghapus unsur kesengajaan dan peran para terdakwa dalam kejahatan narkotika terorganisasi.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa melalui penasihat hukumnya. Perkara ini dipastikan terus menjadi sorotan publik, seiring kerasnya tuntutan jaksa dan besarnya barang bukti yang disita.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Hening ke Kanvas! “Vernal Artistic” Hidupkan Musim Semi Kreativitas di Santrian Gallery

    Dari Hening ke Kanvas! “Vernal Artistic” Hidupkan Musim Semi Kreativitas di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Setelah melewati fase perenungan dan pengendapan gagasan, empat perupa Bali kembali menampilkan denyut kreativitas mereka melalui pameran seni rupa bertajuk “Vernal Artistic” di Santrian Gallery, Sanur, Denpasar. Pameran yang berlangsung mulai 8 Mei hingga 26 Juni 2026 itu menghadirkan karya-karya terbaru dari Putu Edi Asparanggi, I Gede Sugiada “Anduk”, Ida Bagus Suryantara “Cooh”, […]

  • China Mendesak Venezuela Segera Melunasi Utang Miliaran Dolar dari Perjanjian Pinjaman Minyak

    China Mendesak Venezuela Segera Melunasi Utang Miliaran Dolar dari Perjanjian Pinjaman Minyak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    Beijing, 21 Januari 2026 — Pemerintah China secara resmi meningkatkan tekanan kepada Venezuela untuk segera menyelesaikan kewajiban utang miliaran dolar yang berasal dari sejumlah pinjaman yang diberikan selama era kepemimpinan Hugo Chávez. Ketegasan Beijing muncul di tengah dinamika politik dan ekonomi yang semakin kompleks di Amerika Latin akibat intervensi militer Amerika Serikat dan perubahan kepemimpinan […]

  • Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan. LHKPN Rudi Margono Ungkap Aset Rp7,29 Miliar Usai Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung JAKARTA – Harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin sementara […]

  • Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Buleleng, Bali – Ini cerita kilas balik di penutup tahun 2025. “Ada peristiwa yang menurut saya sangat bersejarah, ketika kami para penglingsir berkumpul di Puri Ageng Blahbatu, Gianyar pada pertengahan September 2025 lalu,” kenang AA Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng kepada wartawan di penghujung kalendar 2025 (31/12/2025). “Sepertinya relevan untuk saya ceritakan kembali,” […]

  • Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BALI – Panggilan kemanusiaan datang dari pelosok Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Seorang remaja perempuan bernama Kadek Bunga Berliana (15 tahun) tengah berjuang melawan penyakit lupus atau secara medis dikenal sebagai autoimun SLE (Systemic Lupus Erythematosus), yang telah dideritanya sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Penyakit ini menyebabkan Bunga harus berhenti sekolah dan menjalani […]

  • Diplomasi RI Berbuah Hasil, Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Tinggalkan Selat Hormuz

    Diplomasi RI Berbuah Hasil, Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Tinggalkan Selat Hormuz

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Upaya diplomasi Pemerintah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Iran resmi memberikan izin kepada dua kapal tanker milik Indonesia untuk melintas dan keluar dari Selat Hormuz setelah sebelumnya tertahan akibat memanasnya konflik geopolitik di kawasan tersebut. Dua kapal yang dimaksud adalah VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS), yang sebelumnya terhambat […]

expand_less