Breaking News
light_mode

Puluhan Kamera Wartawan Soroti Panasnya Gugatan Rp25 Miliar ke Empat Media Bali 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media massa di Bali berlangsung dinamis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Perkara Nomor 958/Pdt.G/2026/PN Dps tersebut menarik perhatian kalangan pers karena menyangkut produk jurnalistik. Empat media yang menjadi tergugat yakni Radar Buleleng/Radar Bali, Fajar Bali, Balipolitika.com, dan MangupuraNews.com.

Sejak sebelum persidangan dimulai, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) telah hadir lebih awal untuk melakukan registrasi. Sebanyak 34 advokat turun langsung mendampingi para tergugat yang dikoordinasikan oleh I Made “Ariel” Suardana, S.H., M.H..

Sementara itu, pihak penggugat diwakili oleh dua kuasa hukum, yakni Jody Kunto, S.H. dan Andi, S.H.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Suarta, yang pada awal persidangan mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas proses peradilan dan menghindari segala bentuk praktik suap.

Namun, persidangan langsung diwarnai perkembangan penting ketika Ketua Majelis Hakim menyatakan mengundurkan diri dari perkara tersebut.

“Untuk menghindari konflik kepentingan karena saya dengan salah seorang kuasa hukum tergugat ada hubungan keluarga, maka saya mengundurkan diri setelah sidang pertama ini,” ujar I Wayan Suarta di hadapan para pihak.

Dalam sidang perdana, majelis hanya memeriksa legalitas para pihak dan kelengkapan surat kuasa sebelum menetapkan agenda mediasi.

“Sidang saya tutup dan akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Agustus 2026, dengan agenda mediasi. Dalam jeda ini para pihak dipersilakan apabila ingin berdamai atau berunding,” kata Suarta.

SJB Soroti Administrasi Penggugat

Usai persidangan, tim kuasa hukum SJB mengaku menemukan sejumlah catatan terhadap administrasi yang diajukan pihak penggugat.

Koordinator Tim SJB, I Made “Ariel” Suardana, menyatakan terdapat ketidaksesuaian antara nama kuasa hukum yang tercantum dalam surat kuasa dengan pihak yang hadir di persidangan.

“Dalam surat gugatan tercantum delapan nama pengacara dari pihak penggugat, tetapi yang hadir di ruang sidang hanya dua orang. Ada hal yang tidak beres dalam surat kuasa mereka dan ini menjadi catatan formal kami,” tegas Ariel.

Meski demikian, SJB menegaskan tetap menghormati proses hukum dan siap menghadapi seluruh tahapan perkara.

“Gugatan perdata terhadap produk jurnalistik ini sangat tidak lazim. Kami hadir bukan hanya membela empat media ini, tetapi memastikan kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi tetap terjaga sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ariel.

I Wayan Swandi, S.Pd., S.H., MNLP., CTA.

Menemui salah satu anggota SJB, I Wayan Swandi, S.Pd., S.H., MNLP., CTA. , memastikan tim advokat siap menghadapi mediasi maupun pembuktian apabila perkara berlanjut.

“Kita tetap akan pantau situasi mediasi nanti, damai atau lanjut, tim kita 34 orang kuasa hukum akan siap hadapi, ” Tegasnya.

Tim akan menyiapkan langkah hukum lanjutan dan menunggu langkah – langkah hukum dari pihak penggugat.

“Pers menempati posisi sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Berfungsi sebagai check and balances, pers bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, menegakkan transparansi, menyuarakan keadilan, dan menjadi media edukasi bagi publik, itu alasan kami membela, “tekannya.

I Gusti Putu Artha, Pers Senior.

Pakar Pers Dorong Putusan Sela

Tokoh pers Bali sekaligus mantan Anggota KPU Bali, I Gusti Putu Artha, yang hadir dalam persidangan menilai sengketa produk jurnalistik semestinya diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Menurutnya, apabila media telah menjalankan hak jawab sebagaimana mestinya, maka terdapat aspek kewenangan yang perlu dipertimbangkan oleh pengadilan.

“Jika kasus ini selesai lewat mediasi, status hukum produk pers tetap abu-abu. Kompromi dalam kasus seperti ini berbahaya karena membuka celah bagi pihak lain untuk terus menggugat pers di masa depan,” tegas Putu Artha.

Ia mendorong majelis hakim nantinya mempertimbangkan putusan sela terhadap perkara tersebut.

kuasa hukum Togar Situmorang, sumber foto detik.com

Pihak Penggugat: Gugatan Berdasar Putusan Dewan Pers

Di sisi lain, kuasa hukum Togar Situmorang membantah gugatan tersebut bertujuan mengintimidasi kebebasan pers.

Advokat Jody Riyadi Kunto, S.H., menegaskan langkah hukum kliennya telah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam penyelesaian sengketa pers.

“Gugatan ini tidak diajukan tanpa dasar. Kami sudah menempuh upaya administrasi ke Dewan Pers sejak 2025, dan pada Juni 2026 keluar keputusan yang menyatakan media-media tergugat melakukan pelanggaran etik. Jadi dasar utama gugatan kami adalah keputusan Dewan Pers tersebut,” jelas Jody.

Ia juga menyebut proses pengaduan disertai somasi serta bukti terkait pelaksanaan hak jawab sebelum diproses Dewan Pers.

Meski demikian, pihak penggugat tetap membuka peluang penyelesaian damai.

“Dari pihak klien kami sangat mendorong upaya perdamaian. Peluang damai tentu terbuka lebar. Kami harap pada agenda mediasi nanti bisa tercapai titik temu terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkas Jody.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus 2026 dengan agenda mediasi. Hasil mediasi tersebut akan menjadi penentu apakah perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau berakhir melalui kesepakatan para pihak.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Pasca banjir yang melanda sebagian wilayah Denpasar, jajaran TNI bersama masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, yang menegaskan agar para Babinsa selalu mengontrol wilayah binaannya pasca bencana untuk memastikan kondisi tetap aman dan […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Sunbed Eksklusif, Pantai Cuma 5 Menit dari Hotel

    FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Sunbed Eksklusif, Pantai Cuma 5 Menit dari Hotel

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kolaborasi dengan Warung Jimbaran Waves Berikan Pengalaman Bersantai yang Lebih Nyaman bagi Wisatawan JIMBARAN – FOX Jimbaran Beach Bali terus berinovasi dalam meningkatkan pengalaman menginap para tamunya. Hotel yang berada di kawasan Jimbaran ini resmi menghadirkan fasilitas sunbed eksklusif di Pantai Jimbaran melalui kerja sama dengan Warung Jimbaran Waves. Fasilitas terbaru tersebut memberikan kemudahan bagi […]

  • TNI Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial di Atas Lahan Negara, Bantah Tudingan Serobot Tanah Warga

    TNI Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial di Atas Lahan Negara, Bantah Tudingan Serobot Tanah Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI membantah tudingan bahwa pembangunan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) dilakukan dengan menyerobot lahan milik masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sengketa dan penolakan warga terhadap rencana pembangunan satuan baru TNI di sejumlah daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa seluruh pembangunan Yon TP dilaksanakan […]

  • Kapolres Tabanan Ungkap Rekam Jejak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dimassa

    Kapolres Tabanan Ungkap Rekam Jejak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dimassa

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kapolres menegaskan terduga pelaku memiliki riwayat pidana, sementara penyelidikan terhadap aksi main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia masih terus berlangsung. TABANAN – Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkap latar belakang terduga pelaku pencurian dua ekor ayam berinisial KD alias S yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi massa di Banjar […]

  • Kementerian Kebudayaan Terbitkan Buku Sejarah Baru, Luruskan Mitos Penjajahan 350 Tahun

    Kementerian Kebudayaan Terbitkan Buku Sejarah Baru, Luruskan Mitos Penjajahan 350 Tahun

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global di Jakarta, Minggu (14/12/2025). Peluncuran buku ini menandai upaya negara menghadirkan narasi sejarah Indonesia yang lebih kritis, berimbang, dan berbasis riset akademik mutakhir, termasuk merevisi anggapan lama bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, narasi penjajahan 350 […]

  • SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Klungkung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, menyoroti masih banyaknya siswa yang tercecer dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK negeri di Kabupaten Klungkung. Saat turun langsung memantau proses pengumuman, Suwirta menemukan bahwa sejumlah sekolah negeri masih kekurangan jumlah siswa yang diterima. Misalnya, […]

expand_less