Breaking News
light_mode

Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang.

Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini dikhawatirkan semakin memperburuk kepercayaan umat terhadap pengelolaan pura yang selama ini menjadi pusat yadnya dan bhakti umat Hindu.

Seorang klian pengempon yang enggan disebutkan namanya menegaskan keresahan ini.

“Bagaimana umat tidak resah? Baru dua tahun berjalan, sudah banyak kasus yang menyeret nama pengurus. Ini membuat kondisi Pura Agung Pulaki semakin terpuruk. Kami sangat prihatin,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dikutip dari portal media online, keresahan umat makin menguat setelah mencuat dugaan penyerobotan lahan di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang diduga dilakukan Ketut Wijana Putra (71). Lahan milik Pardamean Siahaan, yang dikuasakan kepada I Ketut Arsana, disebut dieksploitasi berupa tanah dan bebatuan lalu dijual tanpa izin.

Kasus ini kini resmi ditangani Polres Buleleng. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Arsana, selaku kuasa pemilik lahan, menuturkan bahwa aktivitas eksploitasi sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat mendapati operator alat berat memecah batu atas perintah Ketut Wijana.

“Pelaku juga merusak lahan dengan menggali hingga berlubang besar. Ia pernah berjanji memberi ganti rugi Rp 125 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkap Arsana.

Akibat perbuatan tersebut, korban melaporkan kerugian hingga Rp 500 juta.

Situasi ini menambah tekanan moral bagi umat Hindu, terutama karena nama Ketut Wijana juga dikenal memiliki posisi sebagai penasehat pengempon Pura Agung Pulaki.

“Kami sebagai klian tentu sangat malu, sebab kasus hukum ini bisa merusak citra pura. Umat butuh kepastian, jangan sampai tempat suci justru dikaitkan dengan hal-hal yang mencederai kesakralan,” tegas sumber internal pengempon.

Kini umat menunggu sikap tegas dari para pengempon Pura Agung Pulaki agar kepercayaan tidak semakin luntur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Ajaran tentang kematian dalam tradisi Buddhis kembali menjadi refleksi penting di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian. Siddhartha Gautama atau yang dikenal sebagai Buddha, menegaskan bahwa dalam menghadapi kematian, tidak ada pihak lain yang dapat benar-benar menolong seseorang selain dirinya sendiri. Pernyataan tersebut mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab individu […]

  • Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang. Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan […]

  • Jangan Lagi Jadikan PBNU Sebagai “Satpam Politik” Pemerintah

    Jangan Lagi Jadikan PBNU Sebagai “Satpam Politik” Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. JAKARTA – PBNU itu sebaiknya bersikap kritis pada Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tiap hari menjadi bahan pergunjingan masyarakat, karena berbagai kebijakan, program dan kinerja Pemerintah yang dinilai salah. Jangan lagi PBNU perbanyak bicara soal Perang Iran Vs. AS dan Israel, hanya karena Iran saat ini sedang ngetrend, didukung dan digandrungi oleh mayoritas […]

  • Rumah Principal di Kemang Diiklankan Rp4,2 Miliar, Kuasa Hukum Soroti Asal Data dan Dugaan Persekongkolan

    Rumah Principal di Kemang Diiklankan Rp4,2 Miliar, Kuasa Hukum Soroti Asal Data dan Dugaan Persekongkolan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA SELATAN — Sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai kediaman principal dalam perkara perdata, mendadak muncul dalam iklan penjualan properti dengan harga sekitar Rp4,2 miliar. Kuasa hukum pemilik rumah mempertanyakan sumber informasi, penggunaan foto, hingga pihak yang memberikan kewenangan pemasaran properti tersebut. Kemunculan iklan itu menjadi perhatian kuasa hukum dari Satu […]

  • FBI Turun Tangan Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    FBI Turun Tangan Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    FBI, Secret Service, Bank Indonesia, dan otoritas terkait memverifikasi dolar AS, dolar Singapura, serta emas batangan sebelum berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. JAKARTA – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki tahapan […]

  • Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

    Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta, 4 September 2025 – Karier gemilang Nadiem Anwar Makarim, pendiri aplikasi transportasi daring Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek, kini runtuh di hadapan hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis sore resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai proyek Rp9,3 […]

expand_less