Breaking News
light_mode

Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang.

Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini dikhawatirkan semakin memperburuk kepercayaan umat terhadap pengelolaan pura yang selama ini menjadi pusat yadnya dan bhakti umat Hindu.

Seorang klian pengempon yang enggan disebutkan namanya menegaskan keresahan ini.

“Bagaimana umat tidak resah? Baru dua tahun berjalan, sudah banyak kasus yang menyeret nama pengurus. Ini membuat kondisi Pura Agung Pulaki semakin terpuruk. Kami sangat prihatin,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dikutip dari portal media online, keresahan umat makin menguat setelah mencuat dugaan penyerobotan lahan di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang diduga dilakukan Ketut Wijana Putra (71). Lahan milik Pardamean Siahaan, yang dikuasakan kepada I Ketut Arsana, disebut dieksploitasi berupa tanah dan bebatuan lalu dijual tanpa izin.

Kasus ini kini resmi ditangani Polres Buleleng. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Arsana, selaku kuasa pemilik lahan, menuturkan bahwa aktivitas eksploitasi sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat mendapati operator alat berat memecah batu atas perintah Ketut Wijana.

“Pelaku juga merusak lahan dengan menggali hingga berlubang besar. Ia pernah berjanji memberi ganti rugi Rp 125 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkap Arsana.

Akibat perbuatan tersebut, korban melaporkan kerugian hingga Rp 500 juta.

Situasi ini menambah tekanan moral bagi umat Hindu, terutama karena nama Ketut Wijana juga dikenal memiliki posisi sebagai penasehat pengempon Pura Agung Pulaki.

“Kami sebagai klian tentu sangat malu, sebab kasus hukum ini bisa merusak citra pura. Umat butuh kepastian, jangan sampai tempat suci justru dikaitkan dengan hal-hal yang mencederai kesakralan,” tegas sumber internal pengempon.

Kini umat menunggu sikap tegas dari para pengempon Pura Agung Pulaki agar kepercayaan tidak semakin luntur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

  • Rakyat Jadi Korban! Hotman Paris Kritik Keras Pemblokiran Massal Rekening Dormant oleh PPATK

    Rakyat Jadi Korban! Hotman Paris Kritik Keras Pemblokiran Massal Rekening Dormant oleh PPATK

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir massal sejumlah rekening bank berstatus dorman alias tidak aktif. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Hotman menyebut tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. “Ada peraturan baru […]

  • Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Lambang tengkorak bertaring yang menggigit Bulan Sabit atau dikenal sebagai Ardhacandrakapala lancana bukan sekadar simbol mistik, melainkan identitas resmi kekuasaan Kerajaan Khadiri (Panjalu) yang berpusat di Daha pada masa pemerintahan Sri Maha Raja Rakai Sirikan Sri Bameswara (1034–1057 Çaka / 1112–1135 M). Simbol ini digunakan secara sadar dan politis sebagai penegasan ideologi kerajaan, […]

  • BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang peredaran maupun penjualan produk nonhalal di Indonesia. Menurutnya, polemik yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kesalahpahaman yang diperkeruh oleh pihak-pihak tertentu. Haikal menyebut, isu yang berkembang seolah-olah produk nonhalal menjadi ilegal tidaklah benar. Ia menekankan bahwa […]

  • Maha Shivaratri 2026 di Isha Yoga Centre, Sadhguru Pimpin Meditasi Tengah Malam

    Maha Shivaratri 2026 di Isha Yoga Centre, Sadhguru Pimpin Meditasi Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Siaran Langsung Mulai Pukul 18.00 DENPASAR – Perayaan Maha Shivaratri 2026 akan digelar pada 15 Februari 2026, bertepatan dengan malam tergelap dalam kalender lunar Hindu yang diyakini memiliki makna spiritual mendalam. Festival suci yang dipersembahkan bagi Dewa Siwa ini diperingati umat Hindu melalui puasa, doa, meditasi, serta tirakatan semalam suntuk di berbagai wilayah India maupun […]

  • Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Lima Sila Buddha atau yang dikenal sebagai Pancasila Buddhis merupakan pedoman moral dasar bagi umat Buddha dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ajaran ini menjadi fondasi etika bagi umat awam untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghindari perbuatan yang menimbulkan penderitaan, serta menumbuhkan ketenangan batin. Dalam ajaran Buddha, sila bukan sekadar aturan, melainkan latihan kesadaran diri. […]

expand_less