Breaking News
light_mode

Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang.

Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini dikhawatirkan semakin memperburuk kepercayaan umat terhadap pengelolaan pura yang selama ini menjadi pusat yadnya dan bhakti umat Hindu.

Seorang klian pengempon yang enggan disebutkan namanya menegaskan keresahan ini.

“Bagaimana umat tidak resah? Baru dua tahun berjalan, sudah banyak kasus yang menyeret nama pengurus. Ini membuat kondisi Pura Agung Pulaki semakin terpuruk. Kami sangat prihatin,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dikutip dari portal media online, keresahan umat makin menguat setelah mencuat dugaan penyerobotan lahan di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang diduga dilakukan Ketut Wijana Putra (71). Lahan milik Pardamean Siahaan, yang dikuasakan kepada I Ketut Arsana, disebut dieksploitasi berupa tanah dan bebatuan lalu dijual tanpa izin.

Kasus ini kini resmi ditangani Polres Buleleng. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Arsana, selaku kuasa pemilik lahan, menuturkan bahwa aktivitas eksploitasi sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat mendapati operator alat berat memecah batu atas perintah Ketut Wijana.

“Pelaku juga merusak lahan dengan menggali hingga berlubang besar. Ia pernah berjanji memberi ganti rugi Rp 125 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkap Arsana.

Akibat perbuatan tersebut, korban melaporkan kerugian hingga Rp 500 juta.

Situasi ini menambah tekanan moral bagi umat Hindu, terutama karena nama Ketut Wijana juga dikenal memiliki posisi sebagai penasehat pengempon Pura Agung Pulaki.

“Kami sebagai klian tentu sangat malu, sebab kasus hukum ini bisa merusak citra pura. Umat butuh kepastian, jangan sampai tempat suci justru dikaitkan dengan hal-hal yang mencederai kesakralan,” tegas sumber internal pengempon.

Kini umat menunggu sikap tegas dari para pengempon Pura Agung Pulaki agar kepercayaan tidak semakin luntur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) […]

  • Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bandarlampung – Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung yang akan digelar Sabtu, 9 Agustus 2025. Selain organisasi sayap partai Kosgoro 1957 dan AMPG, sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar se-Lampung juga optimis memberikan dukungan terhadap ketua AMPG yang kini duduk di Komisi […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Paket Staycation Plus Balinese Massage, Mulai Rp1,1 Juta

    FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Paket Staycation Plus Balinese Massage, Mulai Rp1,1 Juta

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – FOX Hotel Jimbaran Beach Bali kembali menghadirkan promo menginap menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan singkat dengan suasana relaks di kawasan Jimbaran, Bali. Melalui paket bertajuk “FOXMASAJE Package”, hotel ini menawarkan pengalaman staycation yang dipadukan dengan layanan Balinese massage khas Bali. Paket tersebut dibanderol mulai dari Rp1.195.000 nett untuk dua orang. Dalam […]

  • PBJT Dinilai Cekik UMKM, Yonathan Baskoro Tegas Menolak

    PBJT Dinilai Cekik UMKM, Yonathan Baskoro Tegas Menolak

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16 terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman menuai penolakan keras dari Anggota DPRD Kota Denpasar Komisi I, Yonathan Andre Baskoro. Ia menilai aturan tersebut berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta menunjukkan kurangnya keberpihakan pada ekonomi rakyat. Pasal tersebut […]

expand_less