Breaking News
light_mode

Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian.

Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang dirancang untuk menambang aset kripto dengan chip tertentu, berbeda dengan metode penambangan yang menggunakan kartu grafis komputer. Nilai total mesin yang disita ditaksir mencapai 5,3 juta ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp18 miliar.

Kepala Kepolisian Miri, ACP Hakemal Hawari, mengungkapkan bahwa delapan orang telah ditangkap terkait aktivitas ilegal tersebut. Para pelaku diduga mencuri pasokan listrik milik SEB untuk mengoperasikan mesin-mesin tambang Bitcoin secara ilegal.

“Pencurian listrik untuk aktivitas penambangan bitcoin telah menyebabkan gangguan pasokan listrik dan seringnya pemadaman sepanjang tahun 2021,” ujar Hakemal Hawari, seperti dikutip dari The Star.

Akibat praktik pencurian listrik tersebut, SEB dilaporkan mengalami kerugian mencapai 8,4 juta ringgit Malaysia atau setara Rp28,8 miliar. Kerugian itu mencakup hilangnya pendapatan listrik serta dampak terhadap stabilitas jaringan distribusi energi.

Tak hanya menyita alat dan menahan pelaku, aparat juga mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh mesin tambang kripto hasil sitaan. Dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube dayakdaily, terlihat mesin-mesin ASIC mining tersebut dihancurkan menggunakan alat berat road roller hingga rata dengan tanah.

Malaysia sendiri dikenal aktif memberantas praktik penambangan Bitcoin ilegal. Maraknya penggunaan listrik curian untuk aktivitas kripto dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan infrastruktur kelistrikan dan kenyamanan masyarakat akibat gangguan pasokan listrik.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rohingya Protes IOM, “Kami dibiarkan Mati Pelan – Pelan”

    Rohingya Protes IOM, “Kami dibiarkan Mati Pelan – Pelan”

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 554Komentar

    PEKANBARU, 19 Januari 2026 — Seratusan pengungsi Rohingya menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor International Organization for Migration (IOM) di Pekanbaru, Senin (19/1/2026). Mereka menuntut pemulihan bantuan kebutuhan hidup yang dinilai terus berkurang dan tidak lagi mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari. Dari pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan M Jamil, samping kawasan MTQ Bandar Serai, […]

  • RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali. […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol Red Notice. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas Rumania atas keterlibatannya dalam […]

  • Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.   The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, […]

  • Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    “Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat. Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9). DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten […]

  • Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kisah asmara dua driver online di Bali berakhir tragis. Galuh Widyasmoro (27), pria asal Sragen, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas dakwaan membunuh kekasihnya sendiri, RY (37), sesama rekan profesi. Kasus yang bermula dari pertengkaran sepele di grup WhatsApp ini mengungkap sisi kelam hubungan yang dibalut emosi, cemburu, dan […]

expand_less