Breaking News
light_mode

Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian.

Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang dirancang untuk menambang aset kripto dengan chip tertentu, berbeda dengan metode penambangan yang menggunakan kartu grafis komputer. Nilai total mesin yang disita ditaksir mencapai 5,3 juta ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp18 miliar.

Kepala Kepolisian Miri, ACP Hakemal Hawari, mengungkapkan bahwa delapan orang telah ditangkap terkait aktivitas ilegal tersebut. Para pelaku diduga mencuri pasokan listrik milik SEB untuk mengoperasikan mesin-mesin tambang Bitcoin secara ilegal.

“Pencurian listrik untuk aktivitas penambangan bitcoin telah menyebabkan gangguan pasokan listrik dan seringnya pemadaman sepanjang tahun 2021,” ujar Hakemal Hawari, seperti dikutip dari The Star.

Akibat praktik pencurian listrik tersebut, SEB dilaporkan mengalami kerugian mencapai 8,4 juta ringgit Malaysia atau setara Rp28,8 miliar. Kerugian itu mencakup hilangnya pendapatan listrik serta dampak terhadap stabilitas jaringan distribusi energi.

Tak hanya menyita alat dan menahan pelaku, aparat juga mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh mesin tambang kripto hasil sitaan. Dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube dayakdaily, terlihat mesin-mesin ASIC mining tersebut dihancurkan menggunakan alat berat road roller hingga rata dengan tanah.

Malaysia sendiri dikenal aktif memberantas praktik penambangan Bitcoin ilegal. Maraknya penggunaan listrik curian untuk aktivitas kripto dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan infrastruktur kelistrikan dan kenyamanan masyarakat akibat gangguan pasokan listrik.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Mendengar penderitaan salah satu nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal yang kolaps, membuat Anak Agung Gede Agung Aryawan alias Gung De selaku Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali dan pengamat sosial masyarakat angkat bicara. Ia menyoroti Wayan Nardi seorang buruh serabutan sedikit demi sedikit ikut menabung di LPD Mambal ikut […]

  • Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Fenomena suara azan yang terus bergema tanpa henti di berbagai belahan dunia ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Seorang alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, mengungkap lewat pendekatan matematis bahwa azan tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. Dalam video edukatif yang viral di media sosial, […]

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Isu pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah terungkap bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia. Pergeseran ini merupakan dampak dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara kedua negara yang telah berlangsung selama […]

  • SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Denpasar — Sengketa hukum yang membelit Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Badung, Bali, memasuki fase krusial. Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3D) dari Bareskrim Polri menjadi sinyal bahwa dugaan praktik mafia kepailitan dalam kasus ini mulai berada di bawah sorotan serius aparat penegak hukum pusat. Perkara tersebut berjalan […]

expand_less