Breaking News
light_mode
Beranda » Hiburan / Unik » Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Ray
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.

“Untuk menjaga iklim musik tetap sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Dalam rapat itu hadir sejumlah musisi ternama seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata yang turut mendukung langkah penyelesaian polemik ini.

Mereka berharap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti bisa terjamin, sekaligus meredakan keresahan publik maupun pelaku usaha.

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN

Komisioner LMKN, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa sistem penarikan royalti tidak boleh dilakukan secara langsung oleh pencipta lagu kepada pengguna musik. Mekanisme yang berlaku adalah lisensi menyeluruh atau blanket license yang hanya bisa dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berizin resmi.

“Kami tidak bisa melakukan direct license. Melalui blanket license, pemungutan dilakukan secara terstruktur untuk mencegah pungutan liar,” jelas Marcell.

Menurutnya, keberadaan LMKN sebagai regulator bertujuan memastikan akuntabilitas dengan cara melakukan audit dan evaluasi terhadap LMK.

Hasilnya akan menentukan apakah sebuah LMK layak tetap beroperasi atau tidak. “Konsep ini justru untuk menghindarkan para pencipta melakukan pemungutan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan menjadi fokus bersama dalam waktu dekat. Diharapkan langkah tersebut tidak hanya meredam polemik, tetapi juga menciptakan sistem royalti yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi industri musik Indonesia. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT Lucky Seven! Teo Chew Bali Ajak Anggota Tingkatkan Rasa Persaudaraan

    Rayakan HUT Lucky Seven! Teo Chew Bali Ajak Anggota Tingkatkan Rasa Persaudaraan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Perkumpulan Teo Chew Bali (峇里島潮州公會) adakan acara anniversary atau hari jadinya yang ke-7 di Jimbaran Grand Ballroom, pada Minggu, 21 September 2025. Perkumpulan Teo Chew Bali merupakan etnis Teo Chew asal China bagian selatan yang sudah tersebar di 64 negara di dunia, termasuk di Indonesia yang sudah berdiri di sejumlah daerah di Tanah […]

  • BULOG Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

    BULOG Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perum BULOG Kanwil Bali mengambil langkah cepat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, BULOG tidak hanya menyalurkan bantuan pangan, tetapi juga mendirikan posko tanggap darurat untuk memudahkan para korban mendapatkan kebutuhan pokok, 13 September 2025. Dua posko tersebut ditempatkan di titik strategis […]

  • WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Saya pernah mendukung mantan Presiden Joko Widodo – yang pernah mengunjungi kediaman saya saat berkampanye menjadi Gubernur DKI tahun 2012 – tahun 2014, meski tidak mencoblos karena ketidakpercayaan saya dengan sistem demokrasi liberal kebablasaan. Namun belum satu tahun Jokowi memerintah, pupus harapan saya terhadap beliau karena dilanggarnya beberapa “pakem” seorang satria yang saya […]

  • Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Cabang olahraga (cabor) arung jeram untuk pertama kalinya tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 melalui ajang eksebisi yang digelar di Alaska Rafting, Mambal, Badung, pada 12–13 September 2025. Hari pertama eksebisi, Jumat (12/9), dihadiri Ketua Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali I Wayan Suweca, Ketua KONI dari enam kabupaten/kota, para […]

  • Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Terkadang saat didera sakit fisik, justru di sisi lain seseorang bisa menemukan kekuatan. Saya menguatkan naluri insting lewat bacaan situasi gerakan TSM The Gank of Oslo – September Bergejolak: rancangan kudeta sipil terhadap militer yang “sipilis.” Pak Prabowo, tenanglah. Saya (Blimbing Sayur alias Samsul) sudah hadir di sini dengan bendera One Piece. Berita […]

  • Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Oleh: Wilson Lalengke Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada […]

expand_less