Breaking News
light_mode

Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.

“Untuk menjaga iklim musik tetap sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Dalam rapat itu hadir sejumlah musisi ternama seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata yang turut mendukung langkah penyelesaian polemik ini.

Mereka berharap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti bisa terjamin, sekaligus meredakan keresahan publik maupun pelaku usaha.

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN

Komisioner LMKN, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa sistem penarikan royalti tidak boleh dilakukan secara langsung oleh pencipta lagu kepada pengguna musik. Mekanisme yang berlaku adalah lisensi menyeluruh atau blanket license yang hanya bisa dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berizin resmi.

“Kami tidak bisa melakukan direct license. Melalui blanket license, pemungutan dilakukan secara terstruktur untuk mencegah pungutan liar,” jelas Marcell.

Menurutnya, keberadaan LMKN sebagai regulator bertujuan memastikan akuntabilitas dengan cara melakukan audit dan evaluasi terhadap LMK.

Hasilnya akan menentukan apakah sebuah LMK layak tetap beroperasi atau tidak. “Konsep ini justru untuk menghindarkan para pencipta melakukan pemungutan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan menjadi fokus bersama dalam waktu dekat. Diharapkan langkah tersebut tidak hanya meredam polemik, tetapi juga menciptakan sistem royalti yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi industri musik Indonesia. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge semakin menegaskan ambisinya dalam menyediakan akses internet terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo tersebut resmi menandatangani kerja sama komersial penuh dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan asal Jepang yang dibentuk oleh NTT DOCOMO dan NEC Corporation. Kesepakatan strategis ini menjadi […]

  • Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — Konsumsi kopi hitam tanpa tambahan gula atau krimer kian mendapat perhatian sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman ini memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, selama dikonsumsi dalam batas wajar. Pakar kesehatan menyebutkan, kandungan antioksidan dalam kopi hitam berperan penting dalam melawan radikal bebas yang dapat merusak sel tubuh. Antioksidan […]

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • Pegadaian Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Adat Sade

    Pegadaian Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Adat Sade

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bantuan tahap kedua difokuskan pada kebutuhan logistik warga terdampak sebagai bagian dari Program Pegadaian Peduli. LOMBOK TENGAH – PT Pegadaian (Persero) kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membantu warga memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascakebakaran. […]

  • Peringati Global Accessibility Awareness Day, Ascott Bali Dorong Industri Perhotelan Lebih Inklusif

    Peringati Global Accessibility Awareness Day, Ascott Bali Dorong Industri Perhotelan Lebih Inklusif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Momentum Global Accessibility Awareness Day 2026 dimanfaatkan Ascott Indonesia Area Bali untuk mempertegas komitmennya dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya aksesibilitas dan inklusivitas di industri perhotelan. Melalui inisiatif bertajuk “Speak Without Sound”, Ascott menghadirkan ruang edukasi dan empati bagi para pelaku hospitality di Bali, yang digelar di Harris Hotel Kuta Tuban, Kamis (21/5/2026). Kegiatan […]

  • Royal Ambarrukmo Gaet Pasar Wisata Premium Dunia di BBTF 2026, Usung Pengalaman Budaya Keraton

    Royal Ambarrukmo Gaet Pasar Wisata Premium Dunia di BBTF 2026, Usung Pengalaman Budaya Keraton

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BADUNG – Gelaran Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 kembali menegaskan posisi Bali sebagai pusat pertemuan industri pariwisata internasional. Ajang yang mempertemukan pelaku wisata dari berbagai negara ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dalam pembukaan BBTF 2026, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardana, […]

expand_less