Breaking News
light_mode

WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD.

WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan.

“Saya sudah sampaikan dengan jelas alasan ketidakhadiran saya. Kantor LPD bukan ruang netral, dan saya pribadi memiliki trauma karena pernah mengalami perundungan di sana,” ujarnya.

Berita sebelumnya klik untuk link,

Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

WKS yang saat ini tengah menempuh studi doktoral Ilmu Agama Hindu juga menyoroti tekanan agar dirinya segera menghaturkan Banten Guru Piduka.

Ia mengutip isi Lontar Dewa Tatwa yang menyatakan bahwa upacara tersebut sejatinya ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau leluhur atas pelanggaran yang tergolong sebagai penistaan terhadap tempat suci atau simbol agama.

“Memberikan kritik terhadap Jro Bendesa berdasarkan data dan fakta bukanlah bentuk penistaan agama,” tegasnya.

Menurut WKS, tekanan dari Jro Bendesa agar ia melakukan ritual Banten Guru Piduka dianggap tidak sesuai konteks. Ia juga menyuarakan harapan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap dirinya maupun warga lain di Desa Adat Pemogan, sembari menekankan pentingnya evaluasi awig-awig secara menyeluruh sebelum melakukan ritual bersama.

“Setelah kita memperbarui awig-awig dan mengevaluasinya secara terbuka, barulah kita bisa bersama-sama menghaturkan Banten Guru Piduka dan sembahyang,” lanjutnya.

Dari informasi yang beredar di lingkungan desa, jika WKS tetap menolak ritual tersebut, ia terancam dikenai sanksi kesepekang (pengucilan) dalam tiga bulan ke depan, dan berlanjut ke sanksi dikanorayang (penghilangan hak adat).

Kasus dugaan perundungan dan perlakuan diskriminatif yang dialami WKS masih menjadi perhatian publik. Tagar “#JroBendesaKKN (Kanggo Keneh Nira)” bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial.

Sementara itu, Perbekel Desa Pemogan yang dihubungi media menyampaikan bahwa menurut Jro Bendesa, wacana sanksi kesepekang belum menjadi keputusan resmi.

“Tidak ada keputusan kesepekang saat ini. Itu masih jauh,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kelihan Adat Banjar tempat WKS berdomisili untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kota Denpasar yang semakin padat, kebutuhan akan tempat istirahat sejenak yang nyaman dan menenangkan menjadi semakin penting bagi para pekerja kota. Baik untuk rehat sejenak di tengah jam kerja, maupun tempat melepas penat selepas pulang kantor, warga kini memiliki alternatif baru yang menarik, Kakiang Bakery & Foot Reflexology. Terletak […]

  • Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 berfokus pada pemulihan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta […]

  • Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI — Pulau Dewata tengah menghadapi situasi genting yang menggerus kekuatan utamanya di sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan domestik yang selama ini menjadi penopang utama industri ini tercatat merosot tajam pada periode April hingga Juni 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, termasuk saat momen libur Lebaran dan libur sekolah. Harapan akan kebangkitan pascapandemi kini berubah […]

  • Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Hamparan batu kapur sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di antara Pulau Mannar, Sri Lanka, dan Rameswaram di pesisir tenggara India, dikenal luas sebagai Jembatan Rama. Struktur alami yang juga disebut Jembatan Sithubanda atau Jembatan Adam ini sejak lama menyimpan kisah mitologis yang hidup dalam kepercayaan Hindu. Dalam epos Ramayana, jembatan tersebut diyakini […]

  • KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

expand_less