Breaking News
light_mode

KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah yang dipotong, sekitar 20 persen dialokasikan sebagai ijon bagi anggota DPRD, sementara 10 persen lainnya masuk kantong pribadi.

“Dana hibah yang seharusnya diterima masyarakat malah dijadikan bancakan. Nilainya sangat besar, mencapai Rp12,47 triliun untuk periode 2023–2025,” tegas Budi, Senin (21/7/2025).

Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk lebih dari 20 ribu lembaga penerima di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun KPK menemukan sejumlah praktik koruptif lain, mulai dari penerima fiktif dan duplikasi data (757 rekening dengan identitas mencurigakan), pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD, hingga proyek fiktif yang minim pengawasan.

Selain itu, Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) juga dinilai lemah dalam verifikasi transaksi, sehingga pencairan dana hibah berjalan tanpa prosedur ketat. “Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan regulasi yang kompleks membuka ruang luas bagi praktik korupsi,” imbuh Budi.

Temuan terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang sebelumnya ditangani KPK. Dari kasus tersebut, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi.

Empat tersangka penerima berasal dari jajaran elite DPRD Jatim, yaitu Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim), Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), dan Bagus Wahyudyono (staf sekretariat dewan). Sementara para pemberi suap berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pihak swasta, kepala desa, hingga pengurus partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten.

Kasus ini semakin menegaskan betapa masif dan terstruktur praktik bancakan dana hibah yang seharusnya menjadi hak masyarakat Jawa Timur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Dixie

    Thanks forr anyy otfher infordmative blog.

    Where else may I gget thwt kin of info wriitten iin such
    a perfect manner? I’ve a venture that I’m somply
    noow operatig on, aand I’ve bbeen onn thhe lookk oout for such information.

    Feel ftee too visit mmy weeb site: asian.roloflix.com

    Balas27 Mei 2026 7:51 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa. Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    GIANYAR — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bali tancap gas menata kekuatan. Usai menuntaskan Ekshibisi Porprov Bali XVI 2025, FAJI Bali resmi membubarkan panitia eksibisi dan langsung mengalihkan fokus ke agenda besar: penguatan organisasi dan kesiapan menuju Porprov 2027. Keputusan itu ditegaskan dalam rapat koordinasi FAJI Bali yang digelar Kamis (5/2/2026) di Bali Alaska […]

  • Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Ajaran Bhaerawa selama ini kerap dipersepsikan negatif, identik dengan praktik ilmu hitam, kekerasan, hingga kesan menyeramkan. Namun, pandangan tersebut mulai diluruskan oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti melalui karyanya berjudul “Bhaerawa adalah Jalanku”, yang mengupas sisi lain ajaran tersebut dari perspektif spiritual dan historis. Dalam pemaparannya, Ida Pandita menegaskan bahwa stigma […]

expand_less