Breaking News
light_mode

KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah yang dipotong, sekitar 20 persen dialokasikan sebagai ijon bagi anggota DPRD, sementara 10 persen lainnya masuk kantong pribadi.

“Dana hibah yang seharusnya diterima masyarakat malah dijadikan bancakan. Nilainya sangat besar, mencapai Rp12,47 triliun untuk periode 2023–2025,” tegas Budi, Senin (21/7/2025).

Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk lebih dari 20 ribu lembaga penerima di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun KPK menemukan sejumlah praktik koruptif lain, mulai dari penerima fiktif dan duplikasi data (757 rekening dengan identitas mencurigakan), pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD, hingga proyek fiktif yang minim pengawasan.

Selain itu, Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) juga dinilai lemah dalam verifikasi transaksi, sehingga pencairan dana hibah berjalan tanpa prosedur ketat. “Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan regulasi yang kompleks membuka ruang luas bagi praktik korupsi,” imbuh Budi.

Temuan terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang sebelumnya ditangani KPK. Dari kasus tersebut, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi.

Empat tersangka penerima berasal dari jajaran elite DPRD Jatim, yaitu Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim), Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), dan Bagus Wahyudyono (staf sekretariat dewan). Sementara para pemberi suap berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pihak swasta, kepala desa, hingga pengurus partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten.

Kasus ini semakin menegaskan betapa masif dan terstruktur praktik bancakan dana hibah yang seharusnya menjadi hak masyarakat Jawa Timur. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Dixie

    Thanks forr anyy otfher infordmative blog.

    Where else may I gget thwt kin of info wriitten iin such
    a perfect manner? I’ve a venture that I’m somply
    noow operatig on, aand I’ve bbeen onn thhe lookk oout for such information.

    Feel ftee too visit mmy weeb site: asian.roloflix.com

    Balas27 Mei 2026 7:51 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 15Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 1Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia (PRI), Muhammad Nazaruddin, secara resmi melantik dan meresmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dalam peresmian tersebut, M.Aditya Pahlevi dipercaya sebagai Ketua Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat […]

  • WNI Diduga Lakukan Begal Payudara di Kochi Jepang, Akibatkan Korban Terluka

    WNI Diduga Lakukan Begal Payudara di Kochi Jepang, Akibatkan Korban Terluka

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3574Komentar

    KOCHI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Abdullah Ginting (22) ditangkap oleh Kepolisian Prefektur Kochi, Jepang, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menyebabkan korbannya mengalami luka. Muhammad Abdullah Ginting diketahui bekerja sebagai pekerja perawatan lansia (kaigo shokuin) di Kota Kochi. Menurut Kepolisian Higashi Kochi, peristiwa yang menjerat pria berusia 22 tahun tersebut […]

  • Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BANGLI – Untuk membantu sesama yang memiliki kekurangan terus diupayakan oleh Tim Creative MSP. Kali ini mereka bergerak menyusuri Banjar Kutadalem Dan Banjar Lateng Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani Bangli, pada Sabtu 14 Maret 2026 untuk menyalurkan sembako dan kebutuhan kursi roda. Tim creatif MSP (Menjadikan Sukawana Pratama) sebenarnya merupakan komunitas musik yang memiliki tim inti […]

  • AJI Peringatkan Pers Makin Tertekan, Nany Afrida: Jangan Biarkan Kebebasan Diserahkan Kembali

    AJI Peringatkan Pers Makin Tertekan, Nany Afrida: Jangan Biarkan Kebebasan Diserahkan Kembali

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan tekanan terhadap jurnalis kini datang dari berbagai arah, mulai kekerasan, kriminalisasi, serangan digital, PHK hingga ancaman swasensor. Ia meminta jurnalis tetap berani menjaga independensi dan tidak menyerah pada tekanan kekuasaan. JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya aman. Tekanan terhadap […]

expand_less