Breaking News
light_mode

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Direktur Keuangan Tinjau Penyaluran di Desa Tangguwisia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Direktur Keuangan Perum BULOG, Hendra Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perbekel Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (21/5/2026), guna memantau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Hendra didampingi Pemimpin Wilayah Perum BULOG beserta jajaran. Monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan pangan berjalan lancar, tepat sasaran, dan diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan data yang disampaikan, penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Seririt telah mencapai 10.054 Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau sekitar 91,33 persen dari total 11.008 PBP yang terdaftar.

Sementara di Desa Tangguwisia, realisasi penyaluran telah menyentuh angka 238 PBP atau sebesar 95,20 persen dari total 250 penerima yang tercatat.

Hendra Susanto menegaskan, Perum BULOG berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui distribusi bantuan yang cepat, merata, dan tepat sasaran.

“Kami memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menerima manfaat secara optimal, khususnya dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Hendra.

Selain melakukan monitoring, kunjungan tersebut juga menjadi momentum koordinasi antara pihak BULOG dengan pemerintah desa serta stakeholder terkait guna memastikan proses distribusi berjalan efektif dan sesuai target.

Pihak BULOG bersama pemerintah daerah disebut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan pangan agar pelaksanaannya tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miskin Bukan Karena Malas, Tapi Terjerat Sistem Riba Perbankan

    Miskin Bukan Karena Malas, Tapi Terjerat Sistem Riba Perbankan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Stigma bahwa orang miskin identik dengan malas kembali dipatahkan. Sebab, bagi sebagian masyarakat kecil, kemiskinan justru lahir dari sistem ekonomi yang timpang, khususnya praktik bunga atau riba dalam sistem perbankan modern. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak pelaku usaha mikro dan petani kecil harus berhadapan dengan pinjaman berbunga tinggi. Alih-alih berkembang, mereka justru terjerat utang […]

  • Tiga Kata Sederhana, Sejuta Makna Sebuah Warisan Kebijaksanaan Orang Jawa

    Tiga Kata Sederhana, Sejuta Makna Sebuah Warisan Kebijaksanaan Orang Jawa

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TITENI, TIRAKATI, ENTINI, Tiga Laku Jawa yang Mengajarkan Cara Menjalani Hidup JATENG – Di tengah zaman yang serba cepat, ketika segala sesuatu ingin diraih seketika dan diukur dari hasil yang tampak, masyarakat Jawa sesungguhnya telah lama mewariskan sebuah rumus kehidupan yang sederhana, namun sarat makna. Rumus itu terdiri dari tiga kata: Titeni, Tirakati, dan Entini. […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) […]

expand_less