Breaking News
light_mode

Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati

 

DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya.

Adapun single Dulu Kau Indah mengangkat kisah tentang seseorang yang gagal move on dan masih menyimpan kenangan masa lalunya bersama kekasih tersayang. “Lagu ini bercerita tentang seorang cowok yang belum move on dengan kisah masa lalunya saat memiliki pacar.

Dia masih selalu ingat mantannya ke mana pun dia pergi. Tapi berangsur-angsur, hari demi hari, dia berusaha untuk move on, melupakan semua, dan melanjutkan hidup,” ungkap Deva perihal inspirasi cerita di balik lagu ini.

Meski bertema patah hati, Deva menghadirkan komposisi bertempo middle-up yang cukup upbeat, menciptakan kontras emosional antara lirik dan irama. Menurutnya, pemilihan gaya musikal ini dilakukan untuk menawarkan warna baru di ranah musik Indonesia.

“Saya ingin memberikan nuansa baru di kancah musik Indonesia, bahwa lagu galau nggak harus dibuat dengan instrumen musik yang melow. Harapannya, pendengar yang relate bisa move on lebih cepat dengan mendengar musik yang middle up beat,” ujarnya.

Album Pendevasaan menjadi debut solo pertama Deva yang seluruh lagunya dibawakan dalam bahasa Indonesia. Album ini berisi empat lagu yakni Dulu Kau Indah, Memendam Rasa, Ku Bukan Dia, dan Ku Punya Hati.

Salah satu lagu dalam album ini, Ku Bukan Dia, telah lebih dahulu dirilis pada tahun lalu sebagai single dan disertai video klip yang saat ini juga menjadi bagian dari album lengkap Pendevasaan. Lagu tersebut dikenal karena liriknya yang menyayat dan telah mendapatkan sambutan positif dari pendengar.

Keputusan untuk sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia dalam album ini bukan tanpa alasan. “Lewat bahasa Indonesia, saya ingin menjangkau lebih banyak lagi pendengar dan penikmat musik. Semoga bisa menjangkau pendengar di luar Bali juga,” tuturnya.

Melalui album ini, Deva berharap dapat menghadirkan warna baru dalam industri musik Indonesia dengan menyuguhkan keragaman musikal yang tetap berpijak pada nuansa musik nusantara, serta menciptakan kedekatan emosional dengan para penikmat musik Tanah Air. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 213Komentar

    SINGARAJA, BALI -Tahun 2025 menandai fase krusial dalam perjalanan panjang mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport). Bagi PT BIBU Panji Sakti, tahun ini bukan sekadar deret penandatanganan nota kesepahaman (MoU), melainkan tahun konsolidasi visi – ketika gagasan, komitmen kebijakan, dukungan investor, dan suara masyarakat Bali bertemu dalam satu simpul sejarah. Bandara Bali […]

  • Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, […]

  • Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Denpasar Selatan kian menguat. Tokoh pelestari lingkungan asal Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Kesesuaian Lokasi (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD […]

  • Pria Inggris Ini Kesal dengan Tetangga, Lalu Mendirikan Negara Sendiri di Tengah Laut

    Pria Inggris Ini Kesal dengan Tetangga, Lalu Mendirikan Negara Sendiri di Tengah Laut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 597Komentar

    LONDON – Seorang pria asal Inggris, Paddy Roy Bates, mencatatkan namanya dalam sejarah dunia dengan cara yang tidak biasa. Berawal dari rasa frustrasi karena sering mendapat teguran akibat kebiasaannya memutar musik rock dengan suara keras, ia justru mengambil langkah ekstrem dengan mendirikan negara sendiri di tengah laut. Peristiwa unik itu terjadi pada 1967. Roy Bates […]

  • Kebebasan Pers Dipertaruhkan! ID Wartawan CNN Indonesia Dicabut di Istana

    Kebebasan Pers Dipertaruhkan! ID Wartawan CNN Indonesia Dicabut di Istana

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jakarta, 28 September 2025 – Polemik kebebasan pers kembali mencuat setelah kartu identitas liputan (ID Card) milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Pencabutan tersebut dilakukan usai Diana melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik. […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

expand_less