Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan.

Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu menegaskan, sejak 2018 Trinh yang memegang 40 persen saham sekaligus Komisaris, tidak pernah menerima keuntungan usaha wisata air, bungalow, yoga, hingga toko. Ironisnya, pada Februari 2023 ia mendapati dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris setelah mengecek akta notaris, padahal tidak pernah menghadiri atau menyetujui rapat pemegang saham luar biasa yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Didampingi kuasa hukum I Wayan Swandi, SH, Trinh menyebut kasus ini bukan hanya penggelapan, tetapi juga bentuk manipulasi struktural yang mencerminkan bagaimana modal asing sering mengendalikan roda usaha tanpa mengindahkan prinsip transparansi dan keadilan.

“Sebagai pemegang saham 40 persen, klien kami tidak pernah menerima pembagian keuntungan dan bahkan diberhentikan secara sepihak. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan serius dalam tata kelola investasi pariwisata,” tegas Swandi.

Fenomena ini sejalan dengan analisis akademis yang menyebut pariwisata Bali berkembang dalam kerangka new imperialism. Sebuah kajian dalam Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin Vol. 12 No. 1 Juni 2025 menegaskan bahwa investasi asing memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menciptakan ketergantungan, eksploitasi sumber daya, serta marginalisasi masyarakat lokal.

Kasus Nusa Penida memperlihatkan secara nyata bagaimana modal asing tidak hanya berpotensi menggerus kearifan lokal, tetapi juga melahirkan praktik bisnis yang timpang hingga menimbulkan kerugian besar bagi mitra maupun masyarakat lokal.

Pakar hukum sekaligus kuasa hukum korban, I Wayan Swandi, mengingatkan pentingnya regulasi ketat, pengawasan pemerintah, serta peran aktif masyarakat adat dalam memastikan keberlanjutan pariwisata Bali.

“Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, praktik dominasi modal asing bisa menjadi bentuk kolonialisme modern yang merugikan masyarakat Bali sendiri,” pungkasnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Polres Klungkung tersebut bukan hanya sengketa bisnis antar investor, melainkan juga alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat Bali.

Persoalan ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan lokal, pariwisata Bali berisiko terus menjadi ladang subur bagi praktik ekonomi eksploitatif berkedok investasi asing. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (349)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Sebuah potret lawas dari tahun 1920 mengungkap sisi lain kehidupan masyarakat Bali pada masa kolonial. Dalam foto arsip milik Leiden University tersebut, tampak aktivitas mengisap opium atau yang dikenal dengan istilah “madat”, yang kala itu menjadi bagian dari keseharian sebagian masyarakat. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, konsumsi opium tidak hanya terjadi […]

  • Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh : Advokat I Made Somya Putra SH MH GIANYAR – Van Hollen Hoven disebut sebagai Bapak Hukum Adat Indonesia tanpa pernah ke Nusantara. Hanya duduk sambil membaca laporan dari para pembawanya di Hindia Belanda. Yang sebenarnya tujuannya adalah untuk kepentingan Hindia Belanda yang lebih dipergunakan untuk perpecahan atau (devide at impera) Hindia Belanda […]

  • USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BALI — Urban Sketchers (USK) Bali menghadirkan pameran akbar bertajuk “Story of Indonesia”, sebuah perayaan visual tentang keberagaman budaya dan warna kehidupan Nusantara. Gelaran ini berlangsung pada 22 November 2025 hingga 17 Januari 2026 di Masa-Masa, menggandeng Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co. Lebih dari 100 sketcher dari berbagai daerah dan […]

  • 21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan dan perdagangan satwa liar akhirnya kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan pesisir Pulau Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani rehabilitasi. Kegiatan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Kepolisian […]

  • Ngababurit, Tradisi Menyulam Makna Menjelang Magrib di Bulan Suci

    Ngababurit, Tradisi Menyulam Makna Menjelang Magrib di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menanti Magrib, Menyulam Makna, Menguatkan Iman. DENPASAR – Menjelang azan Magrib berkumandang, suasana sore di bulan suci Ramadan selalu menghadirkan nuansa berbeda. Jalanan dipenuhi warga yang mencari takjil, pelataran masjid ramai oleh anak-anak, dan keluarga-keluarga mulai berkumpul. Momen inilah yang dikenal luas dengan istilah ngababurit—tradisi mengisi waktu menjelang berbuka puasa yang sarat makna sosial dan […]

  • Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1892Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang. Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun […]

expand_less