Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan.

Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu menegaskan, sejak 2018 Trinh yang memegang 40 persen saham sekaligus Komisaris, tidak pernah menerima keuntungan usaha wisata air, bungalow, yoga, hingga toko. Ironisnya, pada Februari 2023 ia mendapati dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris setelah mengecek akta notaris, padahal tidak pernah menghadiri atau menyetujui rapat pemegang saham luar biasa yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Didampingi kuasa hukum I Wayan Swandi, SH, Trinh menyebut kasus ini bukan hanya penggelapan, tetapi juga bentuk manipulasi struktural yang mencerminkan bagaimana modal asing sering mengendalikan roda usaha tanpa mengindahkan prinsip transparansi dan keadilan.

“Sebagai pemegang saham 40 persen, klien kami tidak pernah menerima pembagian keuntungan dan bahkan diberhentikan secara sepihak. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan serius dalam tata kelola investasi pariwisata,” tegas Swandi.

Fenomena ini sejalan dengan analisis akademis yang menyebut pariwisata Bali berkembang dalam kerangka new imperialism. Sebuah kajian dalam Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin Vol. 12 No. 1 Juni 2025 menegaskan bahwa investasi asing memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menciptakan ketergantungan, eksploitasi sumber daya, serta marginalisasi masyarakat lokal.

Kasus Nusa Penida memperlihatkan secara nyata bagaimana modal asing tidak hanya berpotensi menggerus kearifan lokal, tetapi juga melahirkan praktik bisnis yang timpang hingga menimbulkan kerugian besar bagi mitra maupun masyarakat lokal.

Pakar hukum sekaligus kuasa hukum korban, I Wayan Swandi, mengingatkan pentingnya regulasi ketat, pengawasan pemerintah, serta peran aktif masyarakat adat dalam memastikan keberlanjutan pariwisata Bali.

“Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, praktik dominasi modal asing bisa menjadi bentuk kolonialisme modern yang merugikan masyarakat Bali sendiri,” pungkasnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Polres Klungkung tersebut bukan hanya sengketa bisnis antar investor, melainkan juga alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat Bali.

Persoalan ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan lokal, pariwisata Bali berisiko terus menjadi ladang subur bagi praktik ekonomi eksploitatif berkedok investasi asing. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga BBM Singapura Tembus Rp58 Ribu per Liter, Indonesia Tahan Harga di Tengah Ancaman Jebolnya APBN

    Harga BBM Singapura Tembus Rp58 Ribu per Liter, Indonesia Tahan Harga di Tengah Ancaman Jebolnya APBN

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA –  Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Singapura yang menembus SGD 3,45–3,47 per liter atau setara Rp58.000–58.500 menjadi sinyal kuat tekanan energi global yang kini ikut membayangi Indonesia. Di tengah kenaikan tajam tersebut, pemerintah Indonesia masih menahan harga BBM subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi domestik. Kenaikan harga BBM di Singapura hingga 20–30 persen […]

  • MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan. Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar […]

  • Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 1Komentar

    Denpasar – Indonesia tengah menghadapi momentum krusial dalam transformasi sektor energi. Kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, di sisi lain dibayangi tekanan global untuk menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) menargetkan penambahan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) […]

  • SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar — Sengketa hukum yang membelit Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Badung, Bali, memasuki fase krusial. Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3D) dari Bareskrim Polri menjadi sinyal bahwa dugaan praktik mafia kepailitan dalam kasus ini mulai berada di bawah sorotan serius aparat penegak hukum pusat. Perkara tersebut berjalan […]

  • Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan kesiapan untuk menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani mulai Januari 2026. Kegiatan penyerapan gabah ini dilakukan langsung di tingkat petani sebagai langkah konkret dan gerak cepat BULOG Bali dalam mendukung program pemerintah. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Anwar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk […]

  • FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Udayana (FKPPU) adakan Gelar Halal Bihalal 1447H guna mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas, dengan tema, “Sucikan Hati, Merajut Kebersamaan dan Mempererat Silahturahmi” Dalam tradisi bangsa Indonesia yang mengajarkan kita pentingnya saling memaafkan, mempererat silaturahim, serta memperkuat rasa kebersamaan dan juga Silaturahim antar umat beragama. Kegiatan […]

expand_less