Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan.

Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu menegaskan, sejak 2018 Trinh yang memegang 40 persen saham sekaligus Komisaris, tidak pernah menerima keuntungan usaha wisata air, bungalow, yoga, hingga toko. Ironisnya, pada Februari 2023 ia mendapati dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris setelah mengecek akta notaris, padahal tidak pernah menghadiri atau menyetujui rapat pemegang saham luar biasa yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Didampingi kuasa hukum I Wayan Swandi, SH, Trinh menyebut kasus ini bukan hanya penggelapan, tetapi juga bentuk manipulasi struktural yang mencerminkan bagaimana modal asing sering mengendalikan roda usaha tanpa mengindahkan prinsip transparansi dan keadilan.

“Sebagai pemegang saham 40 persen, klien kami tidak pernah menerima pembagian keuntungan dan bahkan diberhentikan secara sepihak. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan serius dalam tata kelola investasi pariwisata,” tegas Swandi.

Fenomena ini sejalan dengan analisis akademis yang menyebut pariwisata Bali berkembang dalam kerangka new imperialism. Sebuah kajian dalam Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin Vol. 12 No. 1 Juni 2025 menegaskan bahwa investasi asing memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menciptakan ketergantungan, eksploitasi sumber daya, serta marginalisasi masyarakat lokal.

Kasus Nusa Penida memperlihatkan secara nyata bagaimana modal asing tidak hanya berpotensi menggerus kearifan lokal, tetapi juga melahirkan praktik bisnis yang timpang hingga menimbulkan kerugian besar bagi mitra maupun masyarakat lokal.

Pakar hukum sekaligus kuasa hukum korban, I Wayan Swandi, mengingatkan pentingnya regulasi ketat, pengawasan pemerintah, serta peran aktif masyarakat adat dalam memastikan keberlanjutan pariwisata Bali.

“Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, praktik dominasi modal asing bisa menjadi bentuk kolonialisme modern yang merugikan masyarakat Bali sendiri,” pungkasnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Polres Klungkung tersebut bukan hanya sengketa bisnis antar investor, melainkan juga alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat Bali.

Persoalan ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan lokal, pariwisata Bali berisiko terus menjadi ladang subur bagi praktik ekonomi eksploitatif berkedok investasi asing. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2253)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: I Made Richy Ardhana Yasa (Ray) Jurnalis    DENPASAR – Di tengah rutinitas pemerintahan yang sering kali tampak datar, muncul satu nama yang mulai mengguncang keseimbangan lama: Purbaya Yudhi Sadewa. Seorang ekonom tenang, birokrat yang jarang tampil di layar kaca, namun dalam beberapa pekan terakhir, namanya mendadak melesat, membawa getaran ke jantung dua institusi […]

  • Bangun Internet Starlink di Mentawai, Yogi Gilang Malah Jadi Terdakwa

    Bangun Internet Starlink di Mentawai, Yogi Gilang Malah Jadi Terdakwa

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Putra Sikakap ini membangun akses internet di wilayah 3T sejak 2023, tetapi kini ditahan di Rutan Anak Air dan menjalani persidangan di PN Padang atas dakwaan penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin. PADANG — Upaya Yogi Gilang Arya Setia, putra daerah asal Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menghadirkan akses internet bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar […]

  • Savate Resmi Masuk Tabanan, KONI Bidik Lahirnya Atlet Bela Diri Kelas Dunia

    Savate Resmi Masuk Tabanan, KONI Bidik Lahirnya Atlet Bela Diri Kelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 2Komentar

    TABANAN | GATRADEWATA — Peta olahraga bela diri di Kabupaten Tabanan semakin berkembang dengan hadirnya cabang olahraga baru, Savate. Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Savate Tabanan resmi melakukan audiensi perdana dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabanan, Selasa (19/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor KONI Tabanan itu menjadi langkah awal pengenalan seni bela diri asal […]

  • Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf

    Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    New York — Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu, 08 Oktober 2025. Dalam pidatonya, dia mendesak masyarakat internasional untuk segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf di wilayah Aljazair. Berbicara di hadapan Komite Keempat […]

  • Pansus TRAP DPRD Turun ke Yeh Malet, Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    Pansus TRAP DPRD Turun ke Yeh Malet, Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pansus TRAP menyerap aspirasi Pengempon Pura Masceti di tengah polemik status Yeh Malet; sejarah tanah, dokumen penguasaan, dan pelestarian sumber air menjadi perhatian utama. KARANGASEM – Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung menyerap aspirasi Pengempon dan Pengurus Pura Masceti terkait polemik kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, […]

  • Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kritik pedas kepada Gubernur Bali Wayan Koster ramai bergema di media sosial, salah satunya datang dari akun TikTok Silvia Tjan (@mich.schndr). Dalam sebuah unggahan berbentuk surat terbuka, Silvia yang mengaku lahir, besar, dan hidup lebih dari 30 tahun di Bali, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Koster dalam menyikapi bencana banjir yang menelan korban jiwa […]

expand_less