Breaking News
light_mode

Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Persidangan perkara perdata nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti yang dipersoalkan para pihak.

Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyampaikan keberatan atas proses persidangan yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Mereka memprotes karena agenda sidang telah memasuki tahap pembuktian, meskipun panggilan pertama kepada tergugat diakui belum diterima.

Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dan majelis hakim. Ketua majelis mengakui adanya kendala dalam pemanggilan, namun menyatakan agenda pembuktian tidak dapat diubah. Sebagai jalan tengah, majelis kemudian memutuskan agar para pihak menempuh proses mediasi yang dipimpin oleh salah satu hakim anggota.

Kuasa hukum Indrawati, Somya, menilai keputusan tersebut tidak lazim. Ia menyebut kliennya kehilangan hak untuk memberikan jawaban dan duplik dalam proses persidangan.

“Rasanya ini pertama kali kami temui, hakim anggota ditunjuk sebagai mediator saat sidang sudah masuk agenda pembuktian. Klien kami kehilangan hak jawab dan pembelaan, ini sangat kami sesalkan,” ujar Somya.

Mediasi kemudian dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Dalam proses tersebut, pihak tergugat kembali menemukan hal yang dianggap janggal terkait SHM pengganti yang diajukan penggugat.

Menurut Somya, dalam mediasi ditunjukkan dokumen SHM pengganti yang disebut telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026. Namun, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada 16 Februari 2026, dokumen yang sama belum memuat tanda tangan.

Lebih lanjut, Somya juga menyebut bahwa sebelum sidang mediasi, pihaknya sempat menerima informasi dari salah satu kuasa hukum bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

“Ini sangat aneh dan terkesan dikondisikan. Kami berharap majelis hakim melihat bahwa perkara ini tidak sesederhana yang tertuang dalam gugatan. Sejak awal sudah penuh kejanggalan,” tegasnya.

Pihak tergugat menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan permohonan perlindungan hukum. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum dalam institusi pertanahan negara dalam proses penerbitan SHM pengganti tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut dan belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi terkait mengenai dugaan kejanggalan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal. Kepercayaan Wayan Nardi […]

  • Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 24Komentar

    DUBAI – Ketegangan di Timur Tengah meningkat tajam setelah sejumlah rudal dilaporkan menghantam kawasan Palm Jumeirah, Dubai, Sabtu (28/2/2026) malam waktu setempat. Salah satu bangunan yang terdampak adalah Fairmont The Palm, hotel mewah yang berada di pulau reklamasi ikonik tersebut. Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, mengklaim Washington […]

  • SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum, terutama menjelang bulan Ramadan. Penerbitan edaran tersebut juga […]

  • 260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 260 mahasiswa dan dosen dari seluruh Indonesia berhasil meraih beasiswa prestisius Erasmus+ dari Uni Eropa untuk tahun akademik 2025. Program ini akan membawa mereka menempuh pendidikan pascasarjana dan mengikuti pertukaran akademik di berbagai universitas bergengsi di Eropa, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kerja sama internasional di bidang […]

  • Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    DENPASAR – Dugaan persoalan dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali memasuki babak baru. Sejumlah pejabat di Bali dilaporkan akan mulai menjalani pemeriksaan menyusul atensi dari Kejaksaan RI atas rekomendasi yang disampaikan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial oleh Arya Wedakarna. […]

  • Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    Dianpinru Kwarcab Denpasar 2025 Digelar, Cetak Pemimpin Muda Pramuka Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Denpasar resmi menggelar kegiatan Geladian Pemimpin Regu (Dianpinru) Tahun 2025 yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Denpasar. Kegiatan pembinaan kepemimpinan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Desember 2025, dan diikuti oleh puluhan Pramuka Penggalang dari berbagai gugusdepan di Kota Denpasar. Sebanyak 82 peserta yang merupakan […]

expand_less