Breaking News
light_mode

Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Sengketa tanah yang diduga melibatkan praktik mafia tanah kembali mencuat di Bali. Seorang warga Kuta, Ibu Indrawati, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum The Somya Internasional, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang kini disengketakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung.

Kuasa hukum Indrawati, Made Somya Putra bersama Nyoman Suarta, menjelaskan bahwa kliennya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1985. Tanah seluas sekitar tiga are itu dibeli dari almarhum Rapmon Robi, yang saat itu diketahui menjabat sebagai Kepala BPN Badung.

Menurut Somya, transaksi dilakukan melalui sistem barter dengan satu unit mobil yang nilainya bahkan disebut melebihi harga tanah di kawasan Kuta saat itu. Sejak pembelian, lahan tersebut telah dibangun dan dihuni oleh keluarga Indrawati secara turun-temurun hingga generasi cucu.

Permasalahan mulai muncul ketika pihak keluarga penjual mengklaim adanya sertifikat yang disebut hilang dan mengajukan penerbitan sertifikat pengganti sejak 2016. Sengketa kemudian berkembang hingga memasuki ranah hukum.

Puncaknya terjadi pada 16 Februari 2026, ketika pihak lain menunjukkan dokumen yang disebut sebagai sertifikat pengganti kepada Indrawati. Namun, setelah ditelusuri, dokumen tersebut dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

“Bentuknya masih sertifikat lama, bukan elektronik, tanpa tanggal penerbitan yang jelas, serta muncul saat status tanah masih dalam sengketa. Ini sangat janggal,” ujar Somya.

Keanehan lain juga ditemukan pada dokumen lama tahun 1973 yang mencantumkan nama seseorang berinisial RA sebagai pemilik, padahal saat itu yang bersangkutan masih berusia dua tahun.

“Bagaimana mungkin anak usia dua tahun dapat menunjukkan batas-batas tanah. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas dokumen tersebut,” katanya.

Dalam keterangannya, Indrawati mengaku sempat didatangi pihak keluarga penjual yang mengakui telah menerima pembayaran berupa mobil. Dalam pertemuan tersebut, ia bahkan ditawari untuk membeli kembali sebagian tanah yang telah ia tempati selama puluhan tahun.

“Saya sudah bayar lunas, bahkan lebih dari harga tanah saat itu. Saya tidak mau karena ini tidak adil,” tegasnya.

Indrawati juga menyebut sempat ditawari pengembalian mobil yang digunakan sebagai alat pembayaran, ditambah dengan mobil baru. Namun tawaran tersebut ditolaknya.

Ia mengungkapkan bahwa upaya penjualan tanah tersebut telah berlangsung sejak lama. Sekitar tahun 2012–2013, ia mengetahui lahannya diiklankan dan sejumlah makelar sempat datang ke lokasi.

“Saya sampai pasang tulisan bahwa rumah ini tidak dijual dan tidak dikontrakkan,” ujarnya.

Selama lebih dari 41 tahun menempati lahan tersebut, Indrawati mengaku tidak pernah menghadapi sengketa maupun gugatan dari pihak manapun.

Atas dugaan pemalsuan, penyalahgunaan wewenang, serta tekanan pengosongan, kuasa hukum Indrawati telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam tanda terima pengaduan masyarakat (DUMAS) Nomor: DUMAS / 397 / IV / 2026 / SPKT.SATRESKRIM / POLRESTA DPS / POLDA BALI tertanggal 25 April 2026 di Polresta Denpasar.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 16 Februari 2026 di kawasan Jalan Kartika Plaza, Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung, dengan dugaan intimidasi serta potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar. Laporan tersebut juga mencantumkan dugaan keterlibatan pihak berinisial RA.

Tim kuasa hukum turut menyoroti prosedur penerbitan sertifikat pengganti yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyebut tidak adanya pengukuran ulang di lapangan, tidak ada pemberitahuan kepada pihak yang menguasai fisik tanah, serta tidak dilakukan pengumuman sebagaimana mestinya.

Selain itu, sertifikat yang muncul masih berbentuk fisik lama, bukan elektronik, padahal sejak 2024 sistem sertifikasi telah beralih ke format digital. Dokumen tersebut juga disebut terbit saat status tanah masih dalam sengketa hukum.

“Seharusnya tidak boleh ada penerbitan sertifikat baru dalam kondisi sengketa aktif. Ini yang kami nilai sebagai kejanggalan serius,” kata Somya.

Indrawati berharap kasus yang dialaminya dapat diusut secara transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah bayar lunas, kenapa masih ditekan untuk bayar lagi atau disuruh jual?” ujarnya.

Kuasa hukum menegaskan akan terus menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, serta meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuanu Run 2026 Satukan 1.200 Pelari di Tabanan, Dorong Bali sebagai Destinasi Gaya Hidup Aktif

    Nuanu Run 2026 Satukan 1.200 Pelari di Tabanan, Dorong Bali sebagai Destinasi Gaya Hidup Aktif

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    TABANAN – Lebih dari 1.200 pelari dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara ambil bagian dalam ajang Nuanu Run 2026 yang digelar di kawasan Nuanu Creative City, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Memasuki penyelenggaraan tahun kedua, Nuanu Run menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5 kilometer (5K), 10 kilometer (10K), dan Half Marathon 21 kilometer (21K). […]

  • Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan yang melonjak secara tiba-tiba kerap mengusik nalar publik. Bukan karena lahir dari terobosan usaha atau akumulasi kerja panjang, melainkan karena muncul tanpa penjelasan yang sepadan dengan riwayat pekerjaan, kewajiban pajak, maupun aktivitas ekonomi yang diketahui. Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan bagaimana uang digunakan, melainkan bagaimana asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan. Markas Melawan […]

  • Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RIYADH — Pemerintah Arab Saudi kembali mempertegas kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara luar ruangan di masjid selama bulan suci Ramadan. Melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Abdullatif Al Sheikh, otoritas kerajaan menegaskan bahwa speaker eksternal hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamah, bukan untuk menyiarkan keseluruhan rangkaian sholat. Penegasan tersebut disampaikan secara resmi […]

  • Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung Sanggar Seni Sholawat Nurhalimah Dem2, menggelar kegiatan Doa Kebangsaan dan Bela Negara bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan seruan Bela Negara. Momentum ini dimaknai sebagai […]

  • Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 1Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia (PRI), Muhammad Nazaruddin, secara resmi melantik dan meresmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dalam peresmian tersebut, M.Aditya Pahlevi dipercaya sebagai Ketua Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat […]

  • Badai Hantam Pantai Kuta, Cuaca Ekstrem Ancam Aktivitas Wisata Bali

    Badai Hantam Pantai Kuta, Cuaca Ekstrem Ancam Aktivitas Wisata Bali

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Hujan badai disertai angin kencang melanda kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir, menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas warga dan pariwisata Bali. Cuaca ekstrem ini terjadi di tengah puncak musim hujan, di mana Balai Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bali sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat, petir, angin kencang, […]

expand_less