Breaking News
light_mode

Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia.

Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang pemiliknya. Korban mengalami luka gigitan serius dan sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Alih-alih menguburkan atau melaporkan kejadian tersebut kepada petugas berwenang, warga setempat justru menyembelih anjing tersebut dan membagikan dagingnya untuk dikonsumsi bersama. Tindakan ini dilakukan tanpa menyadari potensi penularan rabies yang mengintai, terutama dari kontak dengan air liur hewan terinfeksi selama proses pengolahan.

Rabies merupakan penyakit yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal pada manusia jika gejalanya telah muncul. Penularan umumnya terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi, namun juga dapat terjadi melalui paparan air liur pada luka terbuka atau selaput lendir.

Menanggapi kejadian tersebut, dinas kesehatan setempat bersama petugas veteriner segera melakukan pelacakan terhadap warga yang terlibat. Sebanyak 17 orang yang mengonsumsi daging anjing tersebut langsung diberikan vaksin anti-rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan dini.

Selain penanganan medis, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya penanganan yang tepat terhadap hewan yang menunjukkan gejala penyakit. Minimnya pemahaman masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya kasus ini.

Otoritas kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi hewan yang sakit atau menunjukkan perilaku tidak normal, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan. Upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan peliharaan juga dinilai krusial untuk menekan penyebaran rabies, terutama di wilayah dengan tingkat vaksinasi yang masih rendah.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan terhadap rabies dan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Editorb- Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Paket Makanan Ramadan di 17 Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

    Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Paket Makanan Ramadan di 17 Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Momentum bulan suci Ramadan dimaknai sebagai ajang berbagi oleh Ascott Indonesia melalui program sosial tahunan Ascott Takes Part Ramadan. Dalam kegiatan yang telah memasuki tahun kelima ini, perusahaan menyalurkan sebanyak 6.500 kotak makanan kepada masyarakat di 17 kota di Indonesia. Program yang berlangsung pada 4–11 Maret 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan […]

  • Warga Heboh! Patung Soekarno di Indramayu Miring seperti Patah Leher

    Warga Heboh! Patung Soekarno di Indramayu Miring seperti Patah Leher

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    INDRAMAYU — Warga Indramayu dibuat heboh setelah patung proklamator sekaligus presiden pertama RI, Soekarno, yang berdiri di Alun-alun Indramayu terlihat miring pada bagian leher hingga kepala. Kondisi janggal itu viral usai Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengunggah foto patung yang sebelumnya diselimuti kain putih. “Kenapa ya? Ada yang bisa menjelaskan?” tulis Ono dalam unggahan […]

  • Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Lima Sila Buddha atau yang dikenal sebagai Pancasila Buddhis merupakan pedoman moral dasar bagi umat Buddha dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ajaran ini menjadi fondasi etika bagi umat awam untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghindari perbuatan yang menimbulkan penderitaan, serta menumbuhkan ketenangan batin. Dalam ajaran Buddha, sila bukan sekadar aturan, melainkan latihan kesadaran diri. […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

expand_less