Breaking News
light_mode

Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia.

Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang pemiliknya. Korban mengalami luka gigitan serius dan sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Alih-alih menguburkan atau melaporkan kejadian tersebut kepada petugas berwenang, warga setempat justru menyembelih anjing tersebut dan membagikan dagingnya untuk dikonsumsi bersama. Tindakan ini dilakukan tanpa menyadari potensi penularan rabies yang mengintai, terutama dari kontak dengan air liur hewan terinfeksi selama proses pengolahan.

Rabies merupakan penyakit yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal pada manusia jika gejalanya telah muncul. Penularan umumnya terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi, namun juga dapat terjadi melalui paparan air liur pada luka terbuka atau selaput lendir.

Menanggapi kejadian tersebut, dinas kesehatan setempat bersama petugas veteriner segera melakukan pelacakan terhadap warga yang terlibat. Sebanyak 17 orang yang mengonsumsi daging anjing tersebut langsung diberikan vaksin anti-rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan dini.

Selain penanganan medis, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya penanganan yang tepat terhadap hewan yang menunjukkan gejala penyakit. Minimnya pemahaman masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya kasus ini.

Otoritas kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi hewan yang sakit atau menunjukkan perilaku tidak normal, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan. Upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan peliharaan juga dinilai krusial untuk menekan penyebaran rabies, terutama di wilayah dengan tingkat vaksinasi yang masih rendah.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan terhadap rabies dan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Editorb- Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kematian menandai berhentinya seluruh fungsi vital tubuh. Namun secara biologis, proses di dalam jasad belum sepenuhnya usai. Setelah dikuburkan, tubuh manusia mengalami serangkaian tahapan alami yang dalam dunia medis dan forensik dikenal sebagai proses dekomposisi atau penguraian. Secara ilmiah, perubahan itu dimulai dalam hitungan jam. Ketika jantung berhenti berdetak, suplai oksigen ke seluruh […]

  • Ternyata Sistem Imun Jadi Alasan Tato Bisa Menempel Bertahun-tahun di Kulit

    Ternyata Sistem Imun Jadi Alasan Tato Bisa Menempel Bertahun-tahun di Kulit

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tato dikenal sebagai gambar permanen yang dapat bertahan hingga puluhan tahun di tubuh manusia. Namun di balik hal tersebut, ada mekanisme biologis yang melibatkan sistem kekebalan tubuh sehingga tinta tato tetap terlihat di kulit. Dalam proses pembuatan tato, jarum khusus menyuntikkan pigmen tinta hingga ke lapisan dermis, yaitu lapisan kulit yang berada di […]

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

  • Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), […]

  • Mahasiswa 18 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah, Kuliah Sambil Jadi Pengusaha Sukses

    Mahasiswa 18 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah, Kuliah Sambil Jadi Pengusaha Sukses

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    MIAMI — Di usianya yang baru menginjak 18 tahun, Zach Yadegari sudah menorehkan prestasi yang membuat banyak orang dewasa tercengang. Sambil menempuh pendidikan jurusan bisnis di University of Miami, Zach berhasil membangun sumber penghasilan yang luar biasa besar untuk remaja seusianya. Remaja asal California ini dikenal di dunia maya sebagai salah satu wajah muda di […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

expand_less