Breaking News
light_mode

Murni Karena Cinta Anjing, Nengah Suarni Banyak Selamatkan Anjing Terlantar

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Menemui awak media Gatra Dewata, Nengah Suarni yang mengaku menempati rumah lantai dua, lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, yang memelihara anjing lebih dari 50 ekor itu mengutarakan isi hatinya.

Ia mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya sudah menempati rumah itu hampir 6 tahun, “Ya saya menempati rumah itu sudah 6 tahun berjalan”

Berita sebelumnya, 

Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

Ia juga mengutarakan bahwa dirinya betah tinggal disana lantaran dekat dengan tempatnya bekerja, demi memberi makan anak – anak (sebutan dari peliharaannya) itu sehari – hari yang cukup banyak dan mahal.

Nengah Suarni juga menolak dikatakan menjual dan memperdagangkan binatang atau dagingnya terutama anjing, itu murni karena kecintaannya terhadap anjing.

Salah satu anjing yang pernah diselamatkan Nengah Suarni.

“Saya kenal semua anak – anak saya itu (sebutan bagi peliharaannya / anjing) dari mana asalnya, dimana saya mendapatkannya bahkan karakternya pun saya tahu, ” Sebutnya menceritakan itu kepada awak media.

Suarni juga menceritakan dirinya banyak mengambil anjing – anjing tersebut dijalanan, anjing yang terbuang dan tak terurus untuk dirawatnya hingga sembuh dan kembali sehat.

“Ya saya banyak mengambil dan menolong anjing jalanan, hutang saya di dokter hewan juga masih banyak. Dokternya baik, dia mengerti apa yang saya lakukan demi kecintaan saya terhadap binatang ini. Sekitar 8 jutaan hutang saya, ” Ujarnya.

Nengah Suarni mengaku memahami semua karakter anjing peliharaannya.

Awak media kembali menanyakan soal donasi yang dia dapatkan untuk merawat anjing – anjing ini. Dirinya mengaku bahwa kadang mendapatkan bantuan dari pencinta anjing, tetapi ia tidak selalu butuh hal itu.

“Bila ada yang mau berdonasi saya tunjuk Yayasan Remagi Bali yang di Sidakarya itu untuk menerima, dari sana saya minta untuk membeli makanan dan perawatan bagi anjing – anjing ini, ” Ucapnya, Kamis 26/02/2026.

Menyakan soal komplain yang berarti dari tetangga, dirinya mengaku belum pernah mendapatkan hal itu sejak hampir 6 tahun dirinya tinggal.

“Ya saya tinggal disana juga, dulu awal- awal ada komplain tetapi kita benahi apa yang dirasa kurang”

Dirinya menerangkan bahwa anggota dari Yayasan Dharma Satria Dewata yang berada di Tabanan, dan memiliki shelter khusus untuk anjing. Pelatihan dalam merawat dan menjaga hewan anjing ini dia dapatkan dari Yayasan Dharma Satria Dewata.

Menyiapkan makanan bagi anjing – anjing peliharaannya.

Anggara M Haritonang yang juga menemani dirinya membenarkan hal ini.

“Ia juga telah lama menjadi anggota. Sepengetahuan saya tidak ada batasan berapa banyak bagi orang untuk memelihara hewan terutama anjing, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum, terutama menjelang bulan Ramadan. Penerbitan edaran tersebut juga […]

  • KPK Buka Peta Gelap Gratifikasi, Bongkar Sektor Rawan Korupsi di Layanan Publik

    KPK Buka Peta Gelap Gratifikasi, Bongkar Sektor Rawan Korupsi di Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi sebagai senjata baru membongkar kebiasaan korupsi yang selama ini dianggap lumrah di birokrasi. Diluncurkan di Gedung ACLC KPK, Selasa (17/12), peta ini bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan alat telanjang untuk membaca pola risiko, memprediksi titik rawan, dan mengungkap sektor pelayanan publik yang diam-diam menjadi […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Apakah Tuhan Marah Kalau Kita Jarang Sembahyang? Ini Penjelasan dalam Ajaran Hindu

    Apakah Tuhan Marah Kalau Kita Jarang Sembahyang? Ini Penjelasan dalam Ajaran Hindu

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Denpasar — Pertanyaan mengenai apakah Tuhan akan marah ketika umat jarang melakukan sembahyang kerap muncul di tengah masyarakat. Dalam perspektif ajaran Hindu, hal tersebut dipandang bukan sebagai persoalan emosi Tuhan, melainkan berkaitan dengan kondisi batin manusia itu sendiri. Dalam ajaran Hindu, Tuhan atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa diyakini sebagai sumber kasih yang tidak terbatas. […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Denpasar – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menjalin kolaborasi dengan University of Zagreb, Kroasia, dalam penyelenggaraan Seminar Internasional bertema “Digital Media, AI, and Propaganda: Perspectives from the Global South”, Senin (13/10/2025), di Auditorium Sri Ajnadewi, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa.   Acara ini menghadirkan para akademisi dari kedua institusi, di […]

expand_less