Breaking News
light_mode

Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan.

Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan minim halaman luar.

Bangunan rumah lantai 2 ini diduga dijadikan shelter anjing liar yang tak berizin. (Foto dilakukan dari luar pagar, dikarenakan anjing menyalak keras) 

Dalam pengamatan awak media, rumah tersebut diluar pagar tercium aroma binatang yang sangat kuat dan mengganggu. Belum lagi limbah yang dikeluhkan oleh warga masyarakat terutama sebelah bersebelah dengan shelter tersebut.

Menemui penjaga rumah tersebut menyebutkan bahwa tempatnya digunakan untuk penyelamatan anjing liar yang terluka.

“Kami menolong anjing liar pak, kalo mau ada yang mengadopsi kami akan berikan, ” Sebutnya.

Ditanyakan berapa banyak anjing yang berada didalam rumah tersebut, ia menyebutkan kurang lebih ada 50 an ekor. Awak media mensinyalir tempat tersebut bukan penampungan seperti yang mereka katakan, karena dari jenis anjing yang sepintas terlihat bukan jenis anjing liar, melainkan jenis anjing peliharaan yang cukup punya nilai.

Dalam beberapa waktu yang lalu ada pemberitaan bahwa Bali merupakan pemasok daging anjing terbesar ke wilayah Jakarta. Belum lagi isu tentang penyiksaan anjing sebagian yang dipelihara untuk mencari donasi di luar negeri sebagai penampung anjing jalanan.

Dalam isu yang berhembus dana yang didapat diduga sangat besar yang menyebabkan banyaknya praktek – praktek terselubung semacam ini.

Shelter yang dikeluhkan warga sekitar ini sepertinya tidak memiliki plang nama, izin resmi karena berada diwilayah perumahan.

Sampai berita ini turun belum ada konfirmasi resmi dari pejabat setempat.

Editor – Ray

*Nama narasumber untuk saat ini masih dirahasiakan, untuk menjaga privasi masing- masing pihak yang berseteru.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Desakan keras agar Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setara atau bahkan lebih tinggi dari DKI Jakarta mengemuka tajam dari Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST. Ia menegaskan, tingginya biaya hidup masyarakat Bali yang berkaitan langsung dengan beban menjaga adat, budaya, dan keberlanjutan pariwisata […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri tim Hisab dan Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para duta besar negara […]

  • Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Setelah lebih dari satu dekade vakum, ruang seni legendaris Serambi Art Antida di Denpasar kembali hadir dalam wajah baru: Antida Sound Garden. Peresmian ruang seni ini berlangsung meriah pada Sabtu malam (19/7) melalui acara bertajuk “The Rebirth of Antida Sound Garden”, yang disambut hangat oleh puluhan pelaku seni dan penonton dari berbagai komunitas. […]

  • PT BIBU Panji Sakti Beli Tiga Pesawat N-219 dari PT DI untuk Hilirisasi Perikanan Laut Bali dan Indonesia Timur

    PT BIBU Panji Sakti Beli Tiga Pesawat N-219 dari PT DI untuk Hilirisasi Perikanan Laut Bali dan Indonesia Timur

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 27Komentar

    BANDUNG – Langkah strategis menuju hilirisasi perikanan Bali dan kawasan Indonesia Timur memasuki babak baru. Bertempat di hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Bandung, PT BIBU Panji Sakti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembelian tiga pesawat N-219 jenis amfibi (9/12/2025). Pesawat ini akan dioperasikan untuk angkutan kargo hasil laut – mulai dari perikanan tangkap, budidaya, […]

  • Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BANGKA BELITUNG — Kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 20 tahun, Ryan Susanto, tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena bermula dari hubungan pertemanan dan transaksi pinjam-meminjam, namun berujung pada tuntutan pidana berat. Peristiwa ini berawal ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada teman dekatnya yang dikenal dengan […]

  • Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Islam dibangun di atas lima pilar utama yang menjadi pedoman hidup umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama. Kelima pilar tersebut meliputi iman, salat, puasa, zakat atau sedekah, dan ibadah haji. Rukun-rukun ini bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan fondasi spiritual dan sosial yang membentuk karakter serta arah kehidupan seorang Muslim. Iman sebagai Landasan Utama […]

expand_less